Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Skandal PNS Fiktif

24 April 2016   15:02 Diperbarui: 13 Mei 2020   09:13 6068
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Kanal IHI

Lenteng Agung, Jakarta Selatan | Jumat, 22 April 2016, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Bima Haria Wibisana, mengungkapkan hasil temuan institusi yang ia pimpin tentang adanya PN Fiktif;  menurut Bima Haria,

"BKN telah menemukan 57.724 PNS dengan status tidak jelas. Keberadaan mereka masih misterius, belum diketahui apakah orangnya ada atau tidak. Temuan itu didapat dari hasil pendataan ulang lewat sistem online atau e-PUPNS. Jujur saja saya sampai kaget melihat data e-PUPNS ini. Kok banyak sekali PNS misterius. Datanya semuanya lengkap tapi keberadaannya orangnya tidak jelas. PNS bodong itu paling banyak untuk golongan 2a, 3a, 3b, dan 4a. Bahkan tercatat ada ratusan yang bergolongan 4e. Ini 57.724 PNS misterius ada di seluruh instansi pusat dan daerah. Biasanya yang PNS-nya banyak, yang misteriusnya juga banyak."

Adanya  PNS bodong itu tercatat bermasa pengabdian antara 10-30 tahun, menurut Bima, jika diasumsikan setiap PNS bergaji Rp 2,5 juta sampai Rp 5 juta, katanya, maka potensi kerugian negara mencapai triliunan rupiah.

Ternyata sebaran PNS Fiktif tersebut hampir di semua daerah atau Pmeda Tingkat I dan II. Di instansi pemerintah pusat data PNS fiktif paling banyak ditemukan di Kementerian Agama, jumlahnya mencapai 7000 PNS. Selanjutnya Kemendikbud (2700 orang), Kementerian Pertahanan (2000-an orang), BPN (1.800 orang) dan kementerian Keuangan (1.700-an orang). Sedangkan PNS fiktif di Pemda, antara lain, DKI Jakarta,  sebanyak 1.250 orang. Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jawa Timur, dan berbagai daerah lainnya. . Jumlahnya tak sampai ribuan; masing-masing kabupaten/kota ada sekitar 200 orang pegawai tidak jelas.

Selanjutnya, menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), "Dari total 57.724 PNS dengan status ‘abu-abu’ itu,  yang benar-benar fiktif sekitar 25 ribu orang. Saya belum bisa pastikan 57.724 orang ini semuanya bodong atau fiktif. Saya hanya berani mengatakan misterius saja karenanya akan di telisik lebih lanjut. Namun, prediksinya PNS fiktif itu sekitar 25 ribuan orang. Ini angka minimal, bisa jadi lebih dari itu."

Oleh sebab itu, dalam rangka pembenahan besar-besaran di tubuh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta menindaklanjuti temuan tersebut, pihak BKN sudah membentuk dua tim investigasi. Hari ini saya langsung bentuk dua tim. Tim pertama khusus investigasi 57.724 PNS misterius. Tim kedua untuk memverifikasi data 4,49 juta PNS yang sudah terdaftar.

Hingga saat ini, data data PNS misterius, BKN sudah mengantongi by name by adress sehingga tinggal dicocokkan dengan fisiknya. Data 57.724 itu akan diserahkan kepada masing-masing instansi untuk ditelisik, apakah orangnya memang ada atau tidak.

BKN juga melakukan investigasi terhadap puluhan ribu PNS Fiktif tersebut, apakah selama ini menerima gaji atau tidak; dan akan dilaporkan kepada MenPAN-RB untuk diambil tindakan lebih lanjut. Misalnya,  kategori orangnya tidak ada tapi gajinya tetap jalan akan kami telusuri lagi. Berapa lama dia menerima gaji dan siapa yang menerima gaji. BKN akan menggandeng KPK untuk menindaklanjuti masalah PNS Fiktif tersebut.

Timbul tanya, dari mana muncul PNS Fiktif tersebut?

Pertama, memang tidak muda ditelusuri, namun menurut Bima Haria, karena para petugas BKN yang tidak jeli, akhirnya memasukkan data lama tanpa diverifikasi lagi. Mestinya data yang dimasukkan ke pusat itu harus data terbaru. 

Kedua, adanya manipulasi oleh petugas di instansi tertentu. Ini ada contoh kasus.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun