Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kami Orang Kristen Palestina Mengatakan Allahu Akbar

8 Februari 2015   02:07 Diperbarui: 15 Maret 2016   22:37 1957
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada suatu kesempatan, Nadezhda Kevorkova, wartawan perang yang telah meliput peristiwa Arab Spring serta berbagai konflik militer dan agama di berbagai belahan dunia, mendapat kesempatan melakukan wawancara dengan Sebastia Theodosios atau Atallah Hanna, uskup Gereja Kristen Ortodoks di Patriakat Yerusalem. Pada wawancara tersebut, Atallah Hanna juga menyampaikan dengan tegas tentang kata  Allahu Akbar sebagai ekspresi tentang kebesaran Allah; dan boleh diucapkan oleh siapa saja, termasuk oleh umat Kristen ketika berada di dalam gereja.

Uskup Atallah Hanna, adalah seorang yang berkewarganegaraan Palestina, namun berkantor di Yerusalem. Karena jabatanya tersebut, ia adalah satu-satunya orang Palestina yang keluar-masuk Israel tanpa pemeriksaan apa pun dari/oleh pihak keamanan Israel. Menurut Atallah Hanna, "Kami orang Kristen juga mengucapkan Allahu Akbar. Ini adalah ekspresi pemahaman tentang Sang Pencipta. Allahu Akbar adalah ekspresi keimanan kami."

Ada hal-hal menarik pada wawancara tersebut, Nadezhda: "Apakah umat mengatakan Allahu Akbar di gereja?" Atallah Hanna:

"Tentu." Bagi kami, Allah bukan istilah Islam. Istilah ini digunakan di Arab untuk menunjukkan Sang Pencipta yang telah menciptakan dunia tempat kita hidup. Dengan demikian ketika kita menyeru Allah dalam doa kita, itu maksudnya adalah Sang Pencipta dunia,"

Dalam doa dan permohonan, dalam ibadah kami di Kristen Ortodoks kami menggunakannya (kata Allah) secara persis. Kami mengatakan, kemuliaan bagi Allah sepanjang waktu. Kami menyeru Allah sepanjang liturgi. Adalah kesalahan apabila berpikir bahwa kata Allah hanya digunakan oleh kaum Muslim."

Kami orang Arab Kristen menyeru Allah dalam bahasa Arab sebagai cara mengidentifikasi dan mengalamatkan permohonan kepada Pencipta.

Kami menolak mengasosiasikan kata ini (Allahu Akbar) dengan penyiksaan dan pembunuhan. Kami menolak frasa ini digunakan dalam konteks itu. Siapa yang melakukannya dia menghina agama kami dan nilai-nilai agama kami."

Menggunakan kata Allahu Akbar sambil melakukan hal-hal yang bertentangan dengan agama, hal-hal yang tidak rohani dan tindakan-tindakan tidak beradab adalah melanggar agama. Allahu Akbar adalah ekspresi iman. Seseorang tidak boleh menggunakan kata ini untuk tujuan tidak agamawi atau mengesahkan kekerasan dan teror."

Selanjutnya, lihat komentar lengkap di kolom komentar. Sebastia Theodosios atau Atallah Hanna, sekali lagi membuktikan kepada masyarakat Dunia bahwa mereka bukan hanya bagian dari satu golongan atau agama.

Selain, itu ketika mengungkapkan iman mereka, maka bahasa yang digunakan adalah Arab; Sang Khalik bisa disapa dengan berbagai bahasa oleh siapa pun, termasuk umat Kristen. Bahkan kata-kata seperti Alhamdulillah, Insya Allah dan Masya Allah, bukan milik umat Islam, melainkan seluruh manusia yang berbahasa Arab atau siapa pun bisa menyerukan dan katakan.

Pada konteks kita, berdasar  itu, sekali lagi menyadarkan kita bahwa penyapaan terhadap Allah dalam bahasa Arab, bukan melulu milik umat Islam, namun siapa pun bisa lakukan. Oleh sebab itu, jika dibandingkan dengan sikon di Malaysia dan Burnei, serta beberapa kalangan di Indonesia yang menyatakan bahwa kata-kata, misalnya Alhamdulillah, Insya Allah, Allahu Akbar dan Masya Allah, hanya milik umat Islam, adalah sangat tidak benar dan beralasan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun