Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Politik

Gerakan SI MPR 29 September Adalah Tindakan Makar

22 September 2017   21:55 Diperbarui: 23 September 2017   09:35 4863
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pondok Cina--Presiden RI bisa dihentikan? Jawabannya, Bisa. Dalam sejarah RI, sudah dua presiden yang terpaksa dan dipaksa berhenti dari jabatanya yaitu Presiden Soekarno dan Presiden Abdurachman Wahid. Proses tersebut, bisa disebut, hanya sesuai kebutuhan dan nafsu, serta sentimen kekuasaan. Proses pemberhentian yang minus etika politik dan tak bermartabat.

Belakangan, Parlemen menyusun mekanisme atau pun proses pemberhentian Peresiden. Hal tersebut, sebagai berikut

  1. Usul oleh  DPR kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat. Setelah mendapat dukungan 2/3 Anggota DPR.
  2. MK memeriksa, mengadili, dan memutuskan dengan seadil-adilnya terhadap pendapat DPR
  3. MK memutuskan bahwa Presiden terbukti melakukan pelanggaran hukum.
  4. MPR memutuskan usul DPR, paling lama 30 hari sejak MPR menerima usul.
  5. Keputusan MPR terhadap  usul pemberhentian Presiden diambil pada rapat paripurna MPR. [Lihat Kolom Komentar].

Itu mekanismenya. Namun, sementara ini, sekolompok orang, termasuk Sri Bintang Pamungkas, ngotot dan sibuk agar ada Sidang Istimewa MPR pada 29 September 2017 (lha ko' dekatan dengan Gerakan 30 September PKI, 1965).

Menurut kelompok ini, SI MPR 29 September 2017 bertujuan

  • Cabut Mandat Rezim Jokowi.
  • Kembali Ke UUD 45 Asli.
  • Perkuat Hak-Hak Rakyat Pribumi.
  • Bentuk Pemerintah Transisi.

Dan mekanismenya, sesuai kiriman WA dari Sri Bintang Pamungkas ke saya, sebagai berikut, ...... [lihat kolom komentar].

Agaknya kelompok Majelis Rakyat Indonesia, Laskar Rakyat Se-Jawa, dan Sri Bintang Pamungkas mempunyai mimpi yang sama disertai daya khayal yang tinggi; dan mereka menyatu dalam gerakan untuk pemberhentian Presiden Jokowi.

Mungkin saja, mereka berpikir, Parlemen mau ikuti mekanisme yang ditawakan, sehingga mudah memberhentikan Presiden Jokowi.

Jadi, sebetulnya, kelompok ingin SI MPR 2017 tersebut, hanyalah 'kelas teri politik jalanan,' dan hanya buat gaduh Jakarta. Atau, orang-orang yang melakukan makar terhadap Negara.

Pak Polisi, tolong awasi or tangkap mereka.

Opa Jappy +62818121642

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun