Mohon tunggu...
Odie Vandeboss
Odie Vandeboss Mohon Tunggu... wiraswasta -

Saya adalah seorang yang selalu merasa penasaran dan selalu ingin mencoba sesuatu yang baru.....

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Teks Pembawa Acara (MC) Resepsi Pernikahan Bahasa Sunda

21 Mei 2011   13:34 Diperbarui: 18 Agustus 2020   20:28 87025
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: training-sdm.com

Saat kita menyaksikan acara resepsi pernikahan, kita akan menjumpai seseorang yang sangat penting dalam acara tersebut. Seseorang yang mengatur jalannya acara sehingga acara tersebut berjalan lancar dan tepat waktu sesuai dengan yang di jadwalkan.

Ya, dia adalah seorang protokol atau pembawa acara atau biasa disebut MC (Master of Ceremony).

Kelihatanya seorang MC sepele tapi sesungguhnya berkat jasanya semua acara berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Menjadi seorang MC membutuhkan keahlian khusus terutama dalam hal berbicara merangkai kata-kata.

Terlebih acara tersebut dibawakan dalam bahasa daerah yang tentunya berbeda dengan bahasa Indonesia.

Dalam bahasa daerah biasanya ada kata-kata atau istilah-istilah yang jarang digunakan dalam percakapan sehari-hari.

Namun pada dasarnya semua orang bisa menjadi pembawa acara (MC), asalkan tidak memiliki gangguan pada suaranya.

Bagi yang ingin mencoba menjadi seorang MC, pada Artikel kali ini saya akan berbagi teks sederhana untuk MC resepsi pernikahan dalam bahasa sunda.

Teks kali ini merupakan acara pernikahan secara umum, anda bisa menyesuaikannya dengan tradisi acara pernikahan di daerah anda.

Berikut adalah contoh teks pembawa acara resepsi pernikahan dalam bahasa sunda.

BUBUKA

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun