Mohon tunggu...
Nurdin
Nurdin Mohon Tunggu... Guru - Guru

sebagai guru sejarah dan sosiologi di SMA di kota Bandung tentu saja perlu berwawasan luas,karenanya saya selalu suka membaca dan menulis untuk memperluas wawasan yang masih sempit ini.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tertawa dalam Pespektif Islam

15 Juli 2013   20:20 Diperbarui: 24 Juni 2015   10:30 506
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Tertawa,tersenyum,bercanda sampai humorris sekalipun itu  sudah merupakan hal biasa dalam kehidupan manusia.,namun demikian hal  tersebut  dilakukan  harus  dalam    batas-batas   kewajaran  yang   tidak akan menyinggung  perasaan orang lainnya.Dalam Islam juga dikenal ,bahkan diatur sedemikian rupa bagaimana tertawa,tersenyumbercanda dan humor itu sehingga dilakukan dengan baik sesuai ajaran Islam itu sendiri.

Rasulullah SAW  dan para sahabatnya sering melakukan hal itu,tetapi tentu saja sesuai dengan ajaran Islam karena senantiasa mereka di bawah bimbingan Wahyu dan Sunnah Rasul-Nya.Ketika  para sahabat bertanya kepada Ibnu Abbas mengenai tertawa,apakah itu haram ? Beliau menjawab""bagaimana bisa  haram,karena Allah -lah yang membuat tertawa dan yang menangis",ujar Ibnu Abbas kepada  sahabat lainnya.

Selanjutnya Sofyan As Tsaury menjawab pertanyaan sahabat lainnya  pada suatu ketika saat ditanya "Apakah bercanda itu aib?".Sofyan As Tsaury menjawab mirip dengan jawaban yang di kemukakan oleh Ibnu Abbas,"bagaimana mungkin beranda itu aib,sedangkan ia merupakan sunnah dari Nabi".Belum puas dengan  jawaban tersebut,maka para sahabat bertanya kepada  Rasulullah Muhammad SAW.

Wahai Rasulullah,tanya  para sahabat,sesungguhnya engkau mencandai kami".Kemudian  Nabi Muhammad SAW menjawab dengan sabdanya:"Sesungguhnya aku bercanda dan tidak akan mengatakan,kecuali yang benar(HR.Tirmizi).Terkait masalah itu maka bisa disimpulkan tertawa,bercanda termasuk  pekerjaan yang diperbolehkan oleh Syar"i,dan tidak bertentangan dengan  kandungan Al Qur'an dan sunnah Rasul-Nya.

Rasulullah SAW sendiri suka tersenyum,tertawa sampai kelihatan gigi gerahamnya.dan juga bercanda dengan para sahabatnya,keluarganya dan orang-orang  mukmin lainnya.Namun tertawa,tersenyum, bercanda dan humor itu tidak keluar dari batas-batas kewajaran .Rasulullah SAW melakukannya sesuai dengan tuntunan ilahi,sehingga tertawanya,tersenyumnya dan juga  candanya  tidaka menyakiti  orang lain ,tetapi sebaliknya justeru bisa membahagiakan umat.

Dalam buku"Al Adab Al-Mufrad"karya Al- Bukhary dan Ibu Majah dari Abu Hurairah  menulis sebagai berikut:"Janganlah kalian memperbanyak tertawa,karena tertawa itu bisa mematikan hati".Begitu pula jika seseorang tanpa tertawa,bercanda dan tersenyum bisa juga ia akan stres ,depresi yang pada akhirnya akan mematikan rasa.Karenanya tertawalah,tersenyumlah,bercandalah sekadar tidak melampau  batas-batas syar'i yang sudah ditetapkan.

Senyum itu sedekah,sabda rasulullah SAW.Mengapa demikian ? karena  memang tersenyum  itu jika dilakukan tepat guna  bisa menyenangi dirinya dan juga orang lain.Tertawa,tersenyum dan juga bercanda dan humor itu jika dilakukan sesuai  ajaran islam  akan bisa meringankan beban jiwa raga dirinya dan juga  orang lain.Bukankah tersenum ,bermuka manis kepada  orang merupakan modal dalam pergaulan manusia?

Dalam konteks ini tentunya jika dilakukan tidak berlebih-lebihan,karena setiap yang berlebih-lebihan itu kurang baik sebagaimana juga jika tidak melakukannya,sebab semua perbuatan itu yang paling baik  adalah yang sederhana saja.Dan  manusia yang paling baik adalah yang  bermamfaat bagi sesama.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun