Mohon tunggu...
NUR AHYANI
NUR AHYANI Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Kondisi Ahok Setelah Ditahan

7 Juni 2017   13:45 Diperbarui: 7 Juni 2017   17:17 275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Sudah hampir satu bulan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berada di tahanan Mako Brimob Kepala Dua, Depok. Sejak ditahan pada 9 Mei 2017, kondisi mantan Gubernur DKI Jakarta itu justru semakin baik. Bahkan, menurut pengacaranya, I Wayan Sudirta wajah Ahok justru semakin cerah.

"Wajahnya lebih cerah. Lebih berisi, tapi berat badannya sama," ujar Wayan kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (6/6/2017).

Menurut Wayan, sejak ditahan, Ahok justru lebih sering berolahraga. Selain itu, dia juga banyak membaca buku dan menulis.

"Kalau sekarang banyak baca surat yang masuk, kemarin saya baru bawa dua buku titipan dari pendukungnya. Beliau banyak baca buku, selain menulis," ucap dia.

Wayan menambahkan, Ahok juga belajar kungfu di dalam lapas. "Pada dasarnya gerakan-gerakannya menyerupai bela diri," ujar Wayan.

Meski telah mengalah dalam proses hukum, Wayan tak menampik jika Ahokmasih terus memikirkan vonis yang dia terima.

"Kekecewaan pada pengadilan pasti ada, merasa diperlakukan tidak adil tetap ada. Tapi beliau mengalah untuk kepentingan yang lebih luas. Dia bisa mengatasinya dan berserah pada Tuhan," tandas Wayan.

Selain keluarga dan kuasa hukum, selama di dalam penjara Ahok juga dikunjungi para pendukungnya. Bahkan petugas lapas harus membatasi pengunjung yang ingin bertemu Ahok.

"Jadi penjaga di sana ingin agar Ahok jangan kelelahan," ucap Wayan.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutus Ahok bersalah dan terbukti menodai agama. Dia dihukum dua tahun penjara.

Ia dinilai terbukti melanggar Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penodaan terhadap agama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun