Mohon tunggu...
Nugroho Tri Putra
Nugroho Tri Putra Mohon Tunggu... Jurnalis - ASN

Pria kelahiran Kota Bengkulu 13 Agustus 1987. Minat pada bidang jurnalistik dan psikologi. Pria low profile. Di tahun 2008 menyelesaikan studi D III Jurnalistik Universitas Bengkulu (lulusan terbaik). Di tahun 2009 mendapat kesempatan menjadi abdi negara di Kota Bengkulu. Pada akhir tahun 2012 menyelesaikan studi S1 Ilmu Komunikasi Unived. Tahun 2013 mendapatkan kesempatan melanjutkan studi Pascasarjana Ilmu Komunikasi (konsentrasi Public Relations) di Universitas Andalas, Padang, melalui Program Beasiswa S2 Dalam Negeri Balitbang SDM Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI. Bulan Juni 2015 menyelesaikan studi magisternya dengan masa studi 1 tahun 9 bulan. Selama masa studi tersebut, 23 artikel opininya pernah dimuat di lima surat kabar harian & empat media online. Sempat berkarier sebagai jurnalis tv pada tahun 2008. Bertugas di Humas Setda Kota Bengkulu sejak 2009. Dipercaya sebagai redaktur harian press release di Humas Pemkot Bengkulu (2010 - 2013). Redaktur news pada website resmi Pemkot Bengkulu (2012 - Okt 2013). Setelah masa tugas belajar (S2), dirinya (akhir September 2015) ditugaskan kembali di Humas Pemkot Bengkulu. Selain sebagai Kompasianer di Kompasiana, tulisan artikel opininya pernah dimuat di media online BeritaSatu.com, kontraonline.com, kupasbengkulu.com, metrosiantar.com, lensapost.com, pedomanbengkulu.com dan di Surat Kabar Harian PADANG EKSPRES, Harian BATAM POS, Harian Umum SINGGALANG, Harian Umum HALUAN, Harian RAKYAT BENGKULU, Harian BENGKULU EKSPRESS, dan Harian Radar Bengkulu. Artikel ilmiahnya pernah dimuat di salah satu jurnal IAIN Imam Bonjol, Padang. Dirinya pernah diundang Puslitbang Literasi dan Profesi Balitbang SDM Kementerian Kominfo ke Denpasar, Bali untuk mempresentasikan Karya Tulis Ilmiahnya pada November 2015. Januari 2017 dirinya diberi amanah jabatan sebagai Kepala Seksi Kehumasan dan LIP pada Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Bengkulu. Tulisan featurenya berjudul Menyambung Napas dengan Berjualan Kipas meraih penghargaan dari Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo sebagai Tulisan Feature Terbaik 3 dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Konten Bagi Jurnalis Media Center Daerah di Bali, 25-27 April 2018 yang diikuti oleh 84 Jurnalis Media Center Daerah. Email: nugroho.triputra@pnsmail.go.id---nugrohotriputra@yahoo.co.id

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Ketua Dewan Pers: Banyak Perusahaan Media Tidak Menggaji Wartawannya

24 Juli 2018   21:43 Diperbarui: 24 Juli 2018   21:50 706
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bengkulu - Banyak perusahaan media massa di Indonesia yang tidak menggaji wartawannya. Karena itu, profesionalitas tugas jurnalistik yang dilakukan wartawan dapat terganggu.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo saat menjadi narasumber dalam Seminar Penguatan Kapasitas Hak Atas Kemerdekaan Pers Dalam Mendukung Program Pembangunan di Provinsi Bengkulu, Selasa (24/7/2018) di Raffles City Hotel, Pantai Panjang.

"Jadi jangan heran jika ada wartawan yang menulis berita tiba-tiba minta dibayar. Karena mereka disuruh medianya untuk mencari gaji sendiri," kata Yosep Adi Prasetyo.

Pria yang akrab dipanggil Stanley ini juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap keberlangsungan konglomerasi media massa di Indonesia. Menurutnya, Kongkalingkong politik dan ekonomi sangat mengancam independensi media massa dan kepercayaan publik.

"Secara ekonomi masih berlangsung konglomerasi media dan ketergantungan media pada kelompok kuat, baik pemerintah daerah maupun swasta," katanya.

Untuk menjaga independensi, sampainya, Dewan Pers selalu mendorong agar perusahaan media massa memiliki kemandirian ekonomi. Hal ini sangat diperlukan agar media massa tidak hanya bergantung pada anggaran pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang relatif terbatas.

"Wartawan itu tugasnya cari berita, bukan cari iklan. Yang bertugas mencari iklan itu bagian marketing. Jika wartawan mencari iklan, itu keliru," tegasnya.

Selain itu, dia juga menegaskan bahwa wartawan tidak boleh berprofesi rangkap, seperti, selain wartawan seseorang itu juga sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan juga seorang pengacara.

"Wartawan tidak boleh berprofesi rangkap. Bahkan untuk menjadi calon legislatif, wartawan harus berhenti sementara atau non aktif sebagai wartawan. Dewan Pers sudah mengeluarkan edaran itu," ujarnya.

Untuk diketahui, seminar ini sebelumnya dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu yang diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Setprov Gotri Suyanto. Kegiatan ini diikuti oleh 100 orang wartawan dari berbagai media yang ada di Provinsi Bengkulu, dan ASN Humas dan Dinas Kominfo dari Pemerintah Kota Bengkulu dan kabupaten se-Provinsi Bengkulu.

Nugroho Tri Putra

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun