Mohon tunggu...
Dr. Nugroho SBM  MSi
Dr. Nugroho SBM MSi Mohon Tunggu... Dosen - Saya suka menulis apa saja

Saya Pengajar di Fakultas Ekonomika dan Bisnis Undip Semarang

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tudingan SBY-Prabowo: Ada Abuse of Power di Pemerintah Saat ini?

28 Juli 2017   09:52 Diperbarui: 28 Juli 2017   22:10 702
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pada konferensi pers usai bertemu, tampaknya SBY dan Prabowo sepakat bahwa demokrasi akan dikhianati oleh pemerintah sekarang dan ada kecenderungan pemerintah sekarang melakukan penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power. Secara tegas mereka menunjuk pada dua kasus besar yaitu diterbitkannya Perpu Nomer 2 tahun 2017 yang memberikan wewenang pemerintah membubarkan Ormas yang anti Pancasila dan UU Pemilu yang baru yang baru saja disetujui oleh DPR yang mensyaratkan ambang batas minimal 20 persen di DPR bagi Partai Politik yang ingin mencalonkan Presiden.

Tuduhan ini menurut saya keji. tidak benar penerbitan Perpu Nomer 2/2017 sebagi abuse of power karena untuk membubarkan Ormas tahapannya panjang dan di sana ada koridor hukumnya. Ambang batas pencalonan Presiden 20 persen juga tak semata-mata bisa langsung dilaksanakan karena bisa digugat di MK dan itu sudah dilakukan oleh Gerindra.

Saya menangkap kesan bahwa keduanya akan membentuk opini bahwa pemerintah sekarang kurang baik. Arahnya jelas mereka akan menurunkan elektabilitas Jokowi dan juga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Jokowi yang saat ini sangat tinggi. 

Mereka, seperti diberitakan di banyak media massa, mungkin akan berkoalisi di Pilpres 2019. Tapi kalau itu terjadio dimana PD dan Gerindra berkoalisi yang memang sudah melebihi angka 20 persen, berarti mereka setuju dengan ambang batas Pilpres 20 persen, Berarti tidak onisisten dengan kritik yang mereka lontarkan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun