Banyak kritik yang ditujukan kepada Jokowi setelah dengan senjata Perppu Nomer 2 tahun 2017 membubarkan Ormas HTI. Kritik tersebut mengatakan bahwa Jokowi Diktator atau Otoriter.
Tampaknya si pengkritik asal melontarkan kritik. Kalau Jokowi Diktator atau Otoriter maka Jokowi akan membubarkan HTI dengan cara menangkap pemimpinnya kemudian melenyapkannya tanpa proses hukum, seperti yang dilakukan Orde Baru. Operasi yang dipakai adalah operasi intelejen yang senyap. Atau serang dan tutup kantornya seperti yang dilakukan pada PDI yang kemudian melahirkan PDI Perjuangan.
Tetapi yang dilakukan Jokowi berbeda. Jokowi membubarkan HTI dengan landasan hukum lewat Perpu. Jokowi juga mempersilahkan kalau ada yang tidak terima bisa menggugat lewat proses hukum. Pembubaran HTI ini juga bukan untuk kepentingan penguasa tetapi karena desakan masyarakat termasuk dari umat islam sendiri seperti dari NU, Muhamadiyah, dan MUI.