Mohon tunggu...
Dr. Nugroho SBM  MSi
Dr. Nugroho SBM MSi Mohon Tunggu... Dosen - Saya suka menulis apa saja

Saya Pengajar di Fakultas Ekonomika dan Bisnis Undip Semarang

Selanjutnya

Tutup

Politik

DPR Minta Dana Rp 3,1 Miliar untuk Pansus KPK

10 Juni 2017   09:42 Diperbarui: 10 Juni 2017   10:36 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

DPR ternyata mengajukan dana atau anggaran sebesar Rp 3,1 miliar untuk Pansus KPK dengan masa kerja 60 hari. Tentu ini sesuatu yang fantastis dan memicu sinisme di kalangan masyarakat. Pertama, karena keabsahan Pansus KPK sendiri masih dipertanyakan. Menurut UU MD3, suatu pansus dinyatakan sah atau legal jika disetujui dan di dalamnya ada perwakilan dari semua fraksi. Namun pansus KPK ini tidak semua fraksi setuju, ada 2 fraksi yang tidak setuju  dan tidak mengirimkan perwakilannya di pansus yaitu Partai Demokrat dan PKS. Menurut saya ini langkah cerdik PD dan PKS untuk meraih simpati masyarakat. Tidak seperti PAN yang semula menolak Pansus tetapi kemudian berbalik badan gara-gara Amien Rais disebut menerima aliran dana Rp 600 juta dalam kasus pengadaan Alkes. Atau tidak juga seperti partai-partai koalisi pendukung pemerintah yang justru mendukung pansus. Kedua, di samping pansusnya yang ilegal, Ketua Pansuspun diragukan integritasnya karena pernah disebut-sebut terlibat kasus korupsi e KTP. Ketiga, dana Rp 3,1 miliar  adalah dana yang sangat besar. Dana sebesar itu bisa digunakan untuk sesuatu yang berguna bagi masyarakat, misal untuk pemberantasan kemiskinan.

Maka saya setuju sikap Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) agar Badan Anggaran DPR tidak menyetujui untuk mengeluarkan anggaran untuk Pansus KPK tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun