Allah عز وجل berfirman:
"Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepada kalian orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kalian tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kalian menyesal atas perbuatan kalian itu. " (QS. Al-Hujurat: 6)
Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ
“Cukuplah seseorang dikatakan telah berdusta apabila ia membicarakan segala yang didengarnya. ” (HR.Muslim no. 6)
Berkata DR. Abdul’aziz As-Sadhan:
ﻭﻓﻴﻪ: الحذر ﻣﻦ ﻋﺪﻡ ﱡ اﻟﺘﺜﺒﺖ ﻋﻨﺪ ﻧﻘﻞ اﻟﻜﻼﻡ.
ﻭﻓﻴﻪ: ذﻡ ﻧﻘﻞ اﻹﺷﺎﻋﺎت ﻭإﺷﻬﺎرﻫﺎ ﺑﲔ اﻟﻨﺎس
“Didalam hadits ini terdapat peringatan agar tidak meninggalkan tatsabut(cek dan ricek) dalam menukil perkataan. Dan di dalamnya juga ada celaan terhadap perbuatan menukil gosip-gosip dan menyebarkannya di tengah-tengah manusia. ” (Arbauna haditsan fii at tarbiyah walmanhaj penjelasan hadits no. 25)
Kalau menukil ucapan seseorang tanpa dicek terlebih dahulu, apakah itu benar atau tidak saja sudah dianggap dusta dan sangat tercela, lantas bagaimana jika sengaja membuat-buat suatu perkataan yang seolah-olah fulan berkata demikian padahal tidak?
Lantas, apa pendapat kita tentang orang yang dengan beraninya berkata bahwa fulan menyatakan demikian namun ketika diminta pertanggungjawabannya di mana dan di buku apa ia menyatakannya, ia tak acuh. Bahkan, menuduh orang yang meminta pertanggungjawaban itu adalah orang yang keji, suka berkata kotor dan penebar ideologi horor?