Mohon tunggu...
Healthy Pilihan

Pernikahan Dini bagi Wanita, Apakah Aman?

30 Agustus 2017   13:49 Diperbarui: 30 Agustus 2017   13:55 1617
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Perkawinan atau pernikahan merupakan ikatan kebersamaan antara lelaki dan perempuan yang selanjutnya akan disebut sebagai suami dan istri baik tinggal bersama ataupun tidak namun sudah sah secara hukum, agama, dan norma-noma yang berlaku.

Pernikahan memiliki dampak yang tidak sedikit, terutama bagi kaum wanita. Ketika seorang wanita menikah dan aktif secara seksual, maka akan banyak perubahan fisiologis yang terjadi di dalam tubuhnya. Organ-organ reproduksi akan dipersiapkan oleh otak untuk membangun lingkungan yang baik bagi calon janin yang akan tumbuh di dalam rahimnya. Semua proses tersebut memerlukan kesiapan dan kematangan tubuh secara biologis dan juga psikologis.

Secara biologis, perempuan yang sudah haid menandakan ia sudah mampu untuk menghasilkan keturunan. Namun, apakah hanya kesiapan biologis yang harus diperhatikan untuk menjajaki jenjang pernikahan?

Faktanya, pada tahun 2012 masih terdapat lebih dari 20% wanita Indonesia yang menikah di bawah 18 tahun. Sedangkan menurut WHO, batas atas seorang manusia diperhitungkan sebagai 'anak' adalah 18 tahun. Hal ini menunjukan bahwa anak-anak perempuan Indonesia masih sangat banyak yang melakukan pernikahan dini.

Anak-anak perempuan yang membangun rumah tangga lebih awal memiliki risiko tinggi untuk terjadinya kegagalan persalinan yang dapat menyebabkan kematian bagi bayi ataupun ibu. Selain itu, rendahnya tingkat edukasi bagi perempuan yang putus sekolah karena menikah dapat meninggikan risiko terjadinya penularan penyakit seksual. Ketidaksiapan mental anak dalam menghadapi rumah tangga dapat menyebabkan timbulnya stress, perasaan tertekan, serta dampak psikologis yang cukup berbahaya untuk dihadapi.

Walaupun saat ini masyarakat sudah cukup terpapar dengan bahaya pernikahan dini bagi anak-anak, namun angka pernikahan dini masih cukup tinggi di Indonesia. Terutama di daerah pedesaan yang masih menganut adat tertentu mengenai usia pernikahan.

Diperlukan upaya bersama untuk mengurangi pernikahan dini di masyarakat. Selain kampanye dan edukasi yang dilakukan oleh pemerintah, pencegahan kepada orang-orang terdekat merupakan salah satu cara yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan anak-anak dan wanita Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun