Mohon tunggu...
Noer Rachman Hamidi
Noer Rachman Hamidi Mohon Tunggu... profesional -

Catatan Noer Rachman Hamidi www.rumah-hikmah.com

Selanjutnya

Tutup

Money

Memulai usaha di negeri ini

3 Juli 2013   06:56 Diperbarui: 24 Juni 2015   11:05 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Contoh negeri-negeri yang memberikan kemudahan dalam memulai usaha adalah Singapore (1), Hongkong (2) dan New Zealand (3), prosedur untuk memulai usaha itu berkisar antara 1 (New Zealand) sampai tiga (Singapore dan Hongkong) tahap saja. Sementara di Indonesia masih 9 tahap. Sembilan tahap itu-pun masing-masing penuh dengan tingkat kesulitannya sendiri-sendiri. Misalnya untuk mengurus perijinan konstruksi – kalau usaha Anda perlu bangunan – ada 13 tahap perijinan sebelum Anda bisa membangun. Dan untuk memperoleh perijinan ini saja diperlukan waktu rata-rata 158 hari atau lima bulan lebih !. Bila usaha Anda butuh listrik – ya pastinya butuhlah!, ada 6 prosedur untuk pengurusannya dan memerlukan waktu 108 hari atau lebih dari 3 bulan. Belum masalah-masalah lain seperti urusan pajak, masalah kredit modal, perburuhan, masalah hukum dlsb. Walhasil intinya memulai usaha itu tidak mudah, apalagi bila kita memulainya di negeri dengan ranking kemudahan usaha 128 seperti negeri kita ini. Jangan lupa bahwa selain faktor eksternal seperti berbagai prosedur perijinan tersebut, ada pula faktor internal dari (calon) pengusaha itu sendiri – seperti kesiapan mental, skills, modal, team dlsb. Lantas apakah kita akan give-up dengan berbagai kesulitan tersebut ? InsyaAllah tidak!. Kita yakin dengan janji Allah bahwa : “…sesungguhnya bersama kesulitan itu ada kemudahan, sesungguhnya bersama kesulitan itu ada kemudahan.” (QS 94:5-6).InsyaAllah akan terus semangat dalam membangun kemakmuran umat. Berkahi dan mudahkanlah kami selalu ya Allah, Amin YRA.#memotivasi diri sendiri.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun