indonesia adalah negara hukum , sudah sejak enam puluh tahun yang lalu sebagaimana yang ada dalam undang-undang bahwa indonesia merupak negara hukum, namun fakta yang ada para era saat ini dimana muncul pribahasa "hukum untuk di langgar" semakin marak tindakan-tindakan kriminal yang ada di negara indonesia ini.
indonesia negara hukum, katanya ? jika kita berbicara tentang " katanya " teringat sebuah lagu "katanya tanah kita tanah surga" di lirik lagu itu seolah-olah bertanya dimana keindahan tanah surga ini ? namun jika di lihat memang indonesia bisa di bilang negeri surga dimana suber daya alam dan laut nya begitu melimpah, namun sang pengarang lagu mungkin bertanya dimana tanah surga ini, rakyat yang tidur di bawah hamparan emas saja masi bisa berteriak kelaparan. begitu juga dengan indonesia negara hukum, katanya ? .Â
semua orang tau bahwa indonesia merupakan negara hukum , mungkin hanya kaum tak pelajar yang tidak tau hal ini , hukum dan peraturan dibuat dimana-mana namun apa sudah adil hukum yang berlaku di negeri ini ? sampai adanya istilah "hukum bagaikan pedang tumpul ke atas namun tajam kebawah" . namun siapa yang kita mau salahkan akan hal ini ? haruskah menyalahkan para petinggi negara atau para pejabat yang menangani berbagai kasus ataukah kita mau menunjuk satu orang yang akan di salahkan ?
tidak ada kata salah atau menyalahkan dalam hal ini, sebagai generasi muda yang akan menjadi penerus bangsa bukan lagi saatnya untuk menyalahkan namun saatnya berfikir haruskah hal yang menjadi turun temurun ini masi berlangsung di era kita nanti. sanggupkah kita mengemban amanah untuk merubahn indonesia menjadi negara hukum sesungguhnya .