Mohon tunggu...
Ninoy N Karundeng
Ninoy N Karundeng Mohon Tunggu... Operator - Seorang penulis yang menulis untuk kehidupan manusia yang lebih baik.

Wakil Presiden Penyair Indonesia. Filsuf penemu konsep "I am the mother of words - Saya Induk Kata-kata". Membantu memahami kehidupan dengan sederhana untuk kebahagian manusia ...

Selanjutnya

Tutup

Politik

PKS Vs KPK: Fenomena Perang Informasi dan Diamnya Hidayat Nur Wahid

17 Mei 2013   18:06 Diperbarui: 24 Juni 2015   13:25 1961
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Perang informasi antara KPK dan PKS tak terelakkan. PKS melalui Jubir KPK merilis berita korupsi terkait kasus LHI dan PKS dengan teratur. PKS pun membentuk barisan pelawan berika KPK dengan PKS Cyber Army-nya. Hampir semua daya dikerahkan oleh elite dan kader membela LHI.

Tak kurang, Tifatul Sembiring tampak lebih pro-aktif menyikapi kasus Luthfi Hasan Ishaaq. Inilah sikap ksatria yang wajib dicontoh ketika sesama elite partai mengalami musibah korupsi yang disengaja. Betapa Tifatul Sembiring ikut bergiat mengampanyekan kebenaran versi PKS alias Partai Keadilan Sejahtera dalam barisan PKS Cyber Army yang bekerja di Twitter, Facebook, Blog dan bahkan media mainstream lainnya. Tujuannya cuma satu: memberitakan perlawanan informasi dari media dan KPK. Lalu apa alasan PKS begitu gencar melawan semua opini media dan kebenaran dan fakta di persidangan dari para saksi misalnya?

DPP PKS melakukan perlawanan dengan melakukan konsolidasi - dengan menebar informasi awal terjadi konspirasi - di seluruh negeri demi menjaga kader PKS tetap solid dari berita di luar suara yang tidak sejalan dengan PKS. Jurus paling efektif adalah memanfaatkan ketaklidan sempurna dalam diri para kader PKS hasil liqo dan usroh yang spektakuler. Sistem one voice one truth from the top elites of the DPP PKS and Majelis Syuro yang maksum diturunkan kepada semua kader sehingga menghasilkan pandangan monofacet - pandangan searah berkacamata kuda - yang menafikan apapun dari luar yang dikehendaki elite. Maka Hamzah, Indra dan serangkaian para pentolan PKS dengan giat bekerja sesuai tugasnya. Ada yang menuntut KPK, ada yang meng-counter berita dengan pernyataan asal berbeda dengan KPK.

PKS menyadari kekuatan trial by press dengan sangat baik memengaruhi subyektivitas para hakim. Karenanya PKS sejak awal melakukan perlawanan terhadap media apapun. PKS merasa dengan kebesaran dan jumawa memiliki kemampuan meng-counter semua media - dengan mimpi menguasai Kemeninfo yang dikuasai PKS. Oleh sebab itu di semua media sosial, PKS menebarkan semua informasi tandingan berupa semua pelintiran informasi yang dikemas dalam aneka berita. PKS bahkan menambahkan ayat-ayat dan doa di dalam analisis kasus agar tercipta kesan kedzoliman melanda PKS, PKS seolah didzolimi - itulah fatsun keputusan DPP PKS dalam rangka menciptakan opini agar PKS tampak sebagai korban.

Namun, senyatanya PKS sedang melawan KPK. Benturan dengan KPK - yang dianggap sebagai lembaga paling kredibel - adalah blunder paling eksotis yang dilakukan partai. PKS tidak belajar dari Golkar dan Partai Demokrat dan partai-partai lain yang tiarap habis begitu kader dan anggota partai atau anggota DPR mereka ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Angie, Andi, Nazar, Anas sama sekali tidak dibela partai mereka Parta Demokrat. Demikian pula Paskah Suzetta, Zulkarnaen dan Dandy Prasetyo pun tidak dibela oleh partainya Golkar. Wa Ode juga tidak dibela oleh PAN sebagai koruptor dari jantung korupsi Indonesia Banggar.

Fenomena tingkah laku PKS membela mati-matian tersangka korupsi tersebut justru menimbulkan gelombang keheranan publik. Publik dibuat keheranan. Muncul pertanyaan apa dengan PKS sedemikian kuat dan giat melawan KPK. Hasilnya sungguh menyesakkan dada para penggiat kebenaran. Makin dalam kasus disidik, maka fakta dan bukti semakin menunjukkan keterlibatan banyak pihak. Bukan tidak mungkin dengan bukti Tifatul Sembiring, Luthfi Hasan Ishaaq, Hidayat Nur Wahid dan Tifatul Sembiring yang mengetahui kasus LHI akan terseret kasus impor daging sapi. Kini KPK tengah mengatur setting paling tepat Suswono yang mungkin akan menjadi Justice Collaborator bagi KPK dengan membuka borok semuanya.

Dalam kasus PKS lawan KPK ini tampaknya KPK cukup berhati-hati antara menangkap Suswono - berdasarkan bukti yang disampaikan Prabowo mantan Dirjen Pertanian - atau mengembangkan kasus dengan melakukan deal sebagai justice collaborator. PKS ada dalam keadaan yang serba sulit mengenai posisi Suswono ini. Suswono buka kartu dan bicara apa adanya akan menghantam PKS dan juga dirinya. Jika tidak membuka dianggap tidak kooperatif dan pada akhirnya KPK tetap akan mencokok Suswono berkaitan dengan kasus impor daging - meskipun bukti sebenarnya telah sangat kuat terkait pertemuan medan dan keterangan Ahmad Fathanah dan juga hasil pemeriksaan terhadap Hilmi Aminuddin dan Ridwan, juga Direktur PT Indoguna dan beberapa bukti rekaman pembicaraan.

Maka dalam menyikapi kasus ini, menarik diamati sikap dan teknik menghadapi masalah antara Tifatul Sembiring yang aktif membantah dan menyangkal sesuai garis partai asuhan Anis Matta dengan Hidayat Nur Wahid yang diam seribu bahasa. Rupaya HNW tidak sejalan dengan kebijakan Anis Matta yang tidak kooperatif yang bisa lebih membahayakan PKS. Itulah sebabnya ketika Tifatul memelintir berita, HNW tetap diam tanpa kata - sambil memikirkan bahwa Tifatul, HNW, LHI, Ahmad Fathanah dan beberapa orang lain bersama satu pesawat ke Medan dengan Direktur PT Indoguna Liman.

Jadi menarik diamati apa sesungguhnya sebab HNW diam seribu bahasa padahal biasanya dia berteriak-teriak menyangkal dan membela. Kini justru hanya Tifatul Sembiring yang aktif menolak dan kampanye seperti PKS Cyber Army yang merupakan kebijakan melawan semua berita dan kebenaran yang disampaikan oleh KPK. Ada apa dengan diamnya Hidayat Nur Wahid????? Hidayat Nur Wahid seharusnya solider dan bersikap seperti Tifatul Sembiring membantu berjuang untuk membela LHI benar atau salah sekalipun sebagai bagian dari LHI yang beramal mungkar nahi makruf dalam kasus korupsi.

Salam bahagia ala saya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun