Mohon tunggu...
Ninoy N Karundeng
Ninoy N Karundeng Mohon Tunggu... Operator - Seorang penulis yang menulis untuk kehidupan manusia yang lebih baik.

Wakil Presiden Penyair Indonesia. Filsuf penemu konsep "I am the mother of words - Saya Induk Kata-kata". Membantu memahami kehidupan dengan sederhana untuk kebahagian manusia ...

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama FEATURED

11 Juta Motor Dilarang Lewati Jalan Protokol dan Perubahan Karakter Sosial

17 Desember 2014   20:06 Diperbarui: 24 Agustus 2017   17:23 1104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Polisi lalu lintas memberi peringatan pada pengendara motor melalui pengeras suara dalm mobil patroli di Bundaran HI, Rabu (17/12/2014). (KOMPAS.com/Jessi Carina)

11 juta pengendara motor di jalanan Jakarta dan sekitarnya dilarang lewat jalan protokol. Kenapa? Jawabnya jelas. Motor menjadi salah satu penyebab kemacetan dan kecelakaan utama di Jakarta - dan kota-kota di Indonesia. Namun ada hal yang paling mendasar terkait dengan kebiasaan pengendara motor dalam berkendara dan berlalu lintas. Kebiasaan mengendarai motor di jalanan di seluruh Indonesia mengubah perilaku seluruh kebiasaan dan kepatutan berlalu-lintas - dan juga berkehidupan. Bagaimana peran motor mengubah karakter sosial masyarakat secara sosiologis? Mari kita simak kebiasaan buruk pengendara motor yang mengubah dan memengaruhi kebiasaan berlalu-lintas di masyarakat dan dampak buruk lanjutan dengan hati gembira ria.

Di negara maju, motor adalah hobi. Di Amerika tak lebih dari 1 di antara 102 penduduk di Mississippi memiliki satu motor. Yang terbanyak adalah di California dengan 1 berbanding 12 orang yang memiliki motor. Secara total tak lebih dari 8 juta motor di Amerika Serikat. Angka itu hanya menunjukkan 3% jumlah kendaraan di Amerika Serikat. Di negara berkembang, motor menjadi alat transportasi penting. Di Indonesia terdapat 90 juta motor berkeliaran di jalanan, dengan terkonsentrasi sebanyak 65 juta di Jawa.

Di Amerika, meskipun motor hanya meliputi 3% kendaraan di Amerika Serikat, motor berkontribusi terhadap kecelakaan sebesar 15% dari seluruh kecelakaan lalu-lintas di Amerika. Di Indonesia, motor menjadi penyumbang 75% kecelakaan di Indonesia dengan kematian mencapai 38,000 orang per tahun atau 104 orang per hari atau 1.7 orang meregang nyawa di jalanan di Indonesia. Kematian itu disebabkan oleh terjadinya kecelakaan yang mencapai angka 805,000 kecelakaan. Jadi dari angka tersebut 603,750 melibatkan sepeda motor.

Penyebab kecelakaan motor di jalan raya yang menewaskan banyak orang terutama pengendara motor baik di Amerika maupun di Indonesia adalah (1) pengendara tidak mengenakan helmet, (2) tidak mahir mengendarai motor, (3) mabuk, (4) ugal-ugalan, (5) kesalahan pengendara lainnya.

Ditinjau dari penyebab kecelakaan motor, penyebab kecelakaan tertinggi baik yang menewaskan maupun tak menewaskan adalah sikap berkendara motor yang (1) ugal-ugalan, (2) tidak mampu mengendalikan kendaraan dengan baik, (3) tidak mematuhi peraturan lalu lintas, (4) dan kesalahan pengendara lainnya.

Data yang mencengangkan adalah jumlah motor di Indonesia sebanyak hampir 100 juta kendaraan namun pemegang SIM motor baru sekitar 60 juta orang. Artinya, terdapat 30 juta pengendara motor yang berpotensi besar menewaskan dan menimbulkan kecelakaan fatal bagi diri dan orang lain.

Namun ada satu fenomena sosial yang membuat kita prihatin adalah bahwa perilaku berkendara motor dan berlalu lintas telah berubah total sebagai ekses sosial keberadaan motor. Kini, motor adalah raja jalanan. Motor menguasai seluruh badan jalan baik jalan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan bahkan gang. Jalan protokol pun penuh dengan seliweran ratusan ribu motor yang memadati seluruh pemandangan aspal - bahkan sampai ke trotoar pun dilewati. Motor menjadi predator jalanan. Artinya setiap jengkal jalanan: protokol sampai trotoar adalah akses yang dikuasai pengendara motor.

Sikap menang sendiri pengendara motor ini lama-kelamaan menjadi sifat yang mengubah karakter sosial. Pengendara mobil, truk dan bus serta taksi harus mengalah dengan serudugan ribuan dan jutaan motor. Motor menjadi penghambat lalu lintas dan penyebab kemacetan. Pengendara motor adalah makhluk yang merasa menguasai semua jalanan. Hal seperti ini menimbalkan ‘tautan dan membekas dalam karakter pengendara motor tanpa disadari'. Kondisi sosial yang menekan, ketika dahulu ada aturan bahwa kendaraan paling besar di sisi ruas paling kanan, kendaraan lebih kecil, dan kecil di sisi ruas sebelah kiri kendaraan terbesar, dan motor serta pejalan kaki di sisi ruas paling dekat dengan trotoar, telah berubah menjadi ‘semua ruas adalah milik saya pengendara motor'. Kini pengendara motor menjadi raja jalanan. Akibatnya?

Ratusan ribu kecelakaan di jalanan karena tidak adanya penegakan aturan dan sopan-santun berlalu lintas. Perilaku strata berkendara yang sudah rusak itu menyebabkan sikap tirani pengendara motor yang lambat laun mengubah karekter yang luar biasa. Sifat tidak mau mengalah, ugal-ugalan, itu akan tercermin dalam kehidupan sosial seperti di kantor, di sekolah, dan di masyarakat. Cara berkendara adalah gambaran dari kepribadian orang tersebut dalam mengarungi kehidupan.

Misalnya, pengendara yang tidak mau mengenakan helmet atau pengemudi yang tak mau mengenakan sabuk keselamatan adalah potret orang yang (1) tidak mau diatur, (2) sembrono, (3) tidak cermat menghitung risiko berkendara, (4) tidak peka terhadap keselamatan diri dan orang lain, dan (5) asosial dan cenderung tidak peduli dengan diri dan orang lain.

Maka ketika Ahok melarang pengendara bermotor melintasi jalan protokol di Jakarta, itu adalah langkah tepat untuk mendidik bangsa Indonesia agar tertib berkendara. Larangan itu untuk membuat jalanan utama poros Jakarta tidak dikuasai oleh predator jalanan yang disebut pengendara motor yang tidak memiliki sopan santun berkendara sama sekali. Sikap barbar pengendara motor itu membahayakan nyawa orang lain yang berkontribusi menewaskan hampir 2 orang per menit di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun