Mohon tunggu...
nety tarigan
nety tarigan Mohon Tunggu... Konsultan - Perempuan AntiKorupsi

Bekerja dengan masyarakat khususnya anak dan perempuan untuk mendorong mendapatkan keadilan

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Perempuan Harus Bertindakan untuk Cegah Terorisme

24 April 2017   20:45 Diperbarui: 25 April 2017   07:00 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ancamana terorisme saat ini dipandang sebagai ancaman serius bagi seluruh dunia. Tindak Pidana Terorisme berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi, demokrasi sampai kehidupan masyarakat. Melihat dampak tersebut, maka beberapa negara termasuk Indonesia melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana terorisme. Indonesia sendiri memiliki sejarah tersendiri terkait tindak pidana Terorisme yang melahirkan Undang-undang No. 15 tahun 2003 tentang tindak pidana terorisme. Karena luka akibat tindak pidana terorisme telah membekas pada negara dan korban terorisme sehingga Pemerintah membentuk suatu badan untuk melakukan koordinasi dan mengeluarkan kebijakan untuk pencegahan terorisme.

Akan tetapi lebih dari satu dekade, kebijakan terhadap pencegahan terhadap terorisme yang melibatkan perempuan sangat minim sekali. Mungkin karena pandangan bahwa terorisme dianggap sebagai ruang laki-laki atau patriarkal, atau bisa juga karena perempuan dianggap kecil kemungkinan keterlibatan dalam isu terorisme. Akan tetapi fakta saat ini telah memperlihakan bahwa perempuan ternyata juga merupakan target bagi rekruitmen para kelompok teroris saat ini untuk menjadi simpatisan, fasilitator bahkan ada yang menjadi pelaku untuk melakukan Bom. 

Fakta-fakta tersebut perlu dicermati bahwa adanya perubahan fenomena bahwa perempuan sendiri memiliki peran penting dalam terorisme, hal ini perlu kita sadari bersama-sama. Beberapa faktor pendorong yang membuat perempuan masuk dalam isu terorisme adalah status pernikahaan atau  janji untuk dinikahi. Selain itu faktor pendukung yang membuat perempuan terlibat dalam isu terorisme adalah faktor kemiskinan, faktor kurangnya pendidikan, faktor peran perempuan dalam keluarga atau domestikasi, faktor ketidakadilan, dan faktor stigma negatif terhadap status perempuan.

Kasus Dian Yulia Novi terkait rencana bom bunuh diri mengambarkan bahwa perempuan juga rentan terpapar radikalisme yang mengakibatkan potensi tindak pidana terorisme. Kasus tersebut harusnya menjadi peringatan awal kita, bahwa perempuan harus melihat dirinya dan harus memiliki potensi kritis terhadap isu terorisme. Tidak lagi perempuan diam dan menganggap bahwa perempuan kecil sekali potensi untuk terpapar radikalisme, akan tetapi sudah saatnya semua elemen masyarakat menyadari bahwa perempuan berpontesi menjadi korban dan pelaku terorisme.

Perempuan menjadi target bukan saja terhadap perempuan dewasa dan menikah tetapi juga terhadap perempuan remaja, selain itu perempuan istri dari pelaku terorisme baik teroris yang telah ditembak mati ataupun perempuan istri terorisme di dalam penjara. Perempuan pekerja baik di kantor ataupun berjualan, perempuan yang berpendidikan tinggi maupun pendidikan menegah. Perempuan yang dipedesaan ataupun diperkotaan. Semua perempuan Indonesia. Jika dihari peringatan Kartini tanggal 21 April 2017, kita mengusung terkait emansipasi atau suatu tindakan untuk mendapatkan kesetaraan untuk keadilan. Untuk itu, perempuan juga bisa memanfaatkan moment ini menjadi moment perempuan untuk bisa menyadari bahwa perempuan memiliki peran yang sama baik dalam keluarga dan ruang publik. Perempuan memiliki kemandirian berpikir untuk kritis terhadap aliran aliran yang radikal dan membawa kepada kelompok-kelompok extrimist yang berkedok agama atau kesatuan suatu negara; Perempuan juga memiliki kewajiban yang sama dengan laki-laki dalam melindungi bangsa dan cinta bangsa.

Saat nya perempuan mengambil peran sebagai negarawan untuk menyiarkan cegah terorisme dalam keluarga dan masyarakat dengan menyiarkan terkait kebangsaan, plurasime, keadilan, serta kesatuan bangsa. Perempuan dapat mengambil peran untuk memperluas suara "cegah teorisme"mulai dari diri sendiri, keluarga, kelompok, sampai masyarakat luas. Punyai modal pengetahuan terkait isu terorisme,  penyebaran radikalisme dan dampaknya. Jangan lagi perempuan takut untuk bersuara. Selamatkan diri, selamatkan Keluarga, Selamatkan Bangsa.

Selamat Hari Kartini Perempuan Indonesia  

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun