Mohon tunggu...
Neno Anderias Salukh
Neno Anderias Salukh Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Budaya | Pekerja Sosial | Pengawas Pemilu

Orang biasa yang menulis hal-hal biasa

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Diultimatum Jokowi, Kasus Novel Baswedan Jadi "Taruhan Karir" Tito Karnavian?

19 Juli 2019   12:59 Diperbarui: 19 Juli 2019   18:13 1832
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KAPOLRI Jenderal Tito Karnavian - Istimewa

Kasus siraman air keras diwajah Novel Baswedan masih menjadi teka-teki hingga saat ini. Kasus yang terjadi pada April 2017 silam tak mendapat titik terang terkait penyelesaiannya. Untuk menindaklanjutinya, pada tanggal 8 Januari 2019, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengeluarkan Surat Keputusan nomor: Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 tentang pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kasus Novel Baswedan.

TGPF diberikan kesempatan kerja selama enam bulan oleh Polri untuk menguak kasus ini. Tanggal 20 Juni 2019, Novel Baswedan diperiksa oleh TGPF dengan harapan dapat dijadikan sebagai dasar untuk tindakan selanjutnya.

Bulan Juli kemarin, menjelang pengumuman hasil yang diperoleh TGPF oleh Polri, secara ramai-ramai media memberitakan bocoran mengenai hasil yang diperoleh TGPF. Dalam bocoran tersebut, dikatakan ada temuan yang menarik. Bahkan menurut laporan Komnas HAM yang diperoleh dari salah satu anggota TGPF bahwa terdapat aktor intelektual dibalik penyiraman air keras diwajah Novel Baswedan.

Baca: Ada Aktor Intelektual di Balik Kasus Novel Baswedan, Tantangan Besar bagi Polri

Publik berpikir bahwa saatnya kasus ini diselesaikan. Semua orang merasa yakin bahwa TGPF sudah menemukan siapa dalang dalam kasus ini. Akan tetapi, bagaikan si cebol merindukan bulan. Harapan itu sia-sia setelah pengumuman hasil dari TGPF hanya sebatas penyebab Novel Baswedan disirami air keras. Bahkan, pelaku yang sudah ada alat buktinya berupa rekaman CCTV pun belum diungkap.

Menurut Juru bicara TGPF Nurkholis, enam kasus high profil yang ditangani oleh Novel Baswedan diduga sebagai penyebab utama Novel Baswedan diserang.

"TGPF meyakini kasus-kasus tersebut berpotensi menimbulkan serangan balik atau balas dendam karena adanya dugaan kewenangan secara berlebihan atau excessive use of power," kata Nurkholis saat konferensi pers penyampaian hasil investigasi TGPF di Mabes Polri, Rabu (17/72019).

Menanggapi hasil TGPF, Manager Kampanye Amnesty International Indonesia, Puri Kencana Putri, menyebut TGPF membuat kesimpulan yang menyudutkan Novel Baswedan sebagai korban. Bahkan menurutnya, kesimpulan TGPF sangat tidak logis karena belum menemukan pelaku tapi sudah punya kesimpulan terkait probabilitas di balik penyerangan ini.

"Tuduhan yang tidak etis bagi seorang korban yang sedang mencari keadilan. Tidak logis jika tim belum menemukan pelaku tapi malah punya kesimpulan terkait probabilitas di balik serangan Novel, terlebih Polri maupun tim pakar tidak mampu memberikan bukti atau penjelasan lebih lanjut terkait tuduhan tersebut." Kata Puri.

Oleh karena itu, mantan Ketua KPK periode 2010-2011, Busyro Muqoddas, tak tanggung-tanggung menuding Presiden Jokowi lepas tanggung jawab atas upaya pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun