Mohon tunggu...
Dwi Atmaja
Dwi Atmaja Mohon Tunggu... -

Guru Bimbingan Konseling di Madrasah Tsanawiyah Negeri Rungkut Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Dalam Kurikulum 2013, Sebutan "Bimbingan Konseling" Diubah Menjadi "Bimbingan Penyuluhan"

2 Januari 2013   22:36 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:36 5988
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebuah kesalahan pengetikan ataukah tententang sebutan profesi konselor di sekolah maupun madrasah dalam kurikulum 2013 sebagai Guru Bimbingan dan Penyuluhan. berikut menunjukan bahwa terkesan pembentukan kurikulum dipaksakan. (lihat lingkaran merah)

mungkin terlihat sepele hanya dalam bentuk kata-kata (Bimbingan Penyuluhan dan Bimbingan Konseling) akan tetapi jika kondisi demikian tidak dirubah maka akan berakibat sangat fatal, akan banyak perubahan yang menyertainya meliputi perubahan organisasi bimbingan konseling, perubahan mata kuliah, perubahan sistem administrasi guru BK, sistem struktural manejemen BK dll. Yang sangat di sayangkan perubahan tersebut adalah perubahan yang mengarah kepada kemunduran.

sekilah pandang biar kita semua mengetahui, bahwa era penggunaan kata sebutan Bimbingan dan Penyuluhan masuk pada era pembentukan profesi konselor di indonesia, kemudian berkembang menjadi sebutan Bimbingan Konseling yang di bisa dikatakan memasuki era kemapanan, alangkah indahnya jika dalam kurikulum 2013 ini sebutan yang di rubah adalah Konselor Sekolah untuk menuju pada era tinggal landas, bukan malah menggunnakan istilah lama Guru Bimbingan dan Penyuluhan. mohon maaf saya anggap kurikulum ini terkesan dipaksakan dengan minim pengetahuan ataupun pengembangan yang berimbas pada kemunduran, mau dibawa kemanakah bangsa Indonesia saat ini?

Yang diherankan lagi terjadi kesalahan ulang bahwa Bimbingan Konseling juga disebutkan sebagai mata pelajaran (lihat lingkaran merah) padahal kurikulum yang berlaku sekarang di sebutkan bahwa Bimbingan konseling tidaklah demikian dan tidakannya di sebut sebagai layanan bimbingan konseling. beberapa teman dalam forum jejaring sosial ABKIN maupun IBKS menyangsikan akan kemampuan tim pengembang kurikulum 2013 dalam penguasaan konsep kurikulum ini. mampukah kurikulum ini bertahan dan membawa kearah kemajuan, sementara penyusunannya tidak sebegitu tahu tentang dunia pendidikan yang berlaku di Indonesia. ada pepatah bahwa segala sesuatu yang dipegang bukan pada ahlinya maka tunggulah kehancuran akan datang

jika tim pengembang kurikulum 2013 merasa sudah cukup bahan dengan referensi dari beberapa kurikulum di luar negeri mungkin juga harus di pertimbangkan bahwa kita punya kultur yang berbeda, kecanggihan teknologi berbeda, pola pikir berbeda dan kondisi alam yan berbeda pula. kenyataan pahit ternyata tidak terbatas pada minimnya pengetahuan tentang keilmuan Bimbingan Konseling yang di milki tim pengembang melainkan juga rendahnya aspek kemanusiaan. berapa banyak guru-guru TIK yang akan di perhentikan dari karir mereka sebagai guru, sementara dengan pemberlakuannya pada bulan Juli 2013 semua guru dituntut menguasai TIK, cukupkah dalam waktu sekian bulan mengarahkan guru-guru penguasaan mutlak terhadap TIK.

kekhawatiran lemahnya generasi bangsa yang berbudaya di saat kelak-pun mulai muncul di masyarakat sekarang ini, saat ini kondisi mata pelajaran bahasa daerah dalam ambang kritsis bukan malah di bina akan tetapi justeru di binasakan, apakah hal demikian disebabkan di luar negeri tidak ada mata pelajaran bahasa daerah. peleburan mata pelajaran IPA atau IPS sungguh disayangkan juga, peletakan pondasi yang kuat di tingkat SD/MI akan mampu mendorong siswa lebih menguasai keilmuan tersebut di jenjang selanjutnya, terbukti banyak generasi bangsa ini yang menjuarai kompetisi olimpiade dunia dan kontes sains lainnya. peletakan pondasi utama justeru harusnya pada siswa tingkat dasar sehingga ke depan akan memiliki jiwa mencintai dan memiliki terhadap sains tersebut. masih ingat benar janji Bapak Menteri waktu pertama kali dulu, beliau mengatakan tidak akan merubah-rubah kurikulum seperti menteri-menteri sebelumnya, akan tetapi sekarang lebih frontal

sebagai abdi negara kami akan patuh pada setiap keputusan pemimpin kami, akan tetapi mohon dipertimbangkan masuka-masukan dari kami, dalam berita kompas Bapak Menteri mengatakan DPR hanya sebatas rekomendasi saja, dan bagaimanapun kurikulum akan tetap jalan karena hal tersebut adalah hak pemerintah untuk menentukan kurikulum. kami pesimis apakah bapak menteri mau mendengarkan suara kami yang seperti serangga kecil ini dalam uji publik online sementara sekelas DPR saja tidak mampu merubah

Cuplikan Slide Tim Pengembangan Kurikulum 2013

Pergeseran Paradigma Belajar Abad 21

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun