Mohon tunggu...
Moh Nur Nawawi
Moh Nur Nawawi Mohon Tunggu... Nelayan - Founder Surenesia

Seorang pecinta dunia maritim / Pelayan dan Pengabdi Masyarakat / suka menulis, bercerita dan berdiskusi / @nawawi_indonesia nawawisurenesia@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Menjadikan Ketua RT/RW sebagai Manajer Pemberdayaan Masyarakat

22 Februari 2020   09:42 Diperbarui: 22 Februari 2020   22:09 1276
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebuah upaya pemberdayaan masyarakat dengan mengoptimalkan peran serta pemimpin masyarakat yang paling dekat dengan masyarakat yaitu ketua RT/RW.

Jika setiap individu punya beragam masalah maka wajar saja jika sebuah negara atau sebuah daerah yang menaungi beragam individu memiliki masalah yang kompleks dan kita pasti sudah familiar dengan yang namanya kemiskinan dan pengangguran. 

Kemiskinan dan pengangguran adalah masalah sosial ekonomi bagi masyarakat di suatu daerah khususnya negara-negara berkembang. Menjadi menakutkan ketika tidak segera terurai untuk memperoleh solusi pengentasan kemiskinan atau menanggulangi pengangguran sehingga memerlukan sebuah skenario sebagai alternatif solusi.

Jika membaca hasil kajian sebuah lembaga-lembaga pemberdayaan masyarakat baik nasional maupun internasional, maka kita akan bisa menarik kesimpulan bahwa kemajuan sebuah wilayah atau daerah sangat ditentukan oleh peran kelembagaan masyarakat di garda terdepan. Karena merekalah yang paling dahulu bersentuhan dengan masyarakat. 

Kelembagaan masyarakat bisa dibentuk dalam suatu komunitas atas inisiasi pemerintah, maupun oleh lembaga serta institusi yang konsen pada upaya pemberdayaan masyarakat.

Tapi kita semua tentunya tahu bahwa ada lembaga masyarakat yang sudah ada dan sangat familiar dengan kita semua, di mana pastinya mereka adalah lembaga terdepan yang sangat dekat dengan masyarakat. Mereka adalah Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW)

Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dalam sruktur pemerintahan di negeri ini merupakan garda terdepan dari Pemerintahan Desa atau Kelurahan. Tentunya memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya pemberdayaan masyarakat. 

Ketua RT dan RW dipilih oleh warga dan disahkan oleh kepala desa atau lurah. Tentunya figur para ketua tersebut sudahlah sangat dikenal oleh masyarakat. Mereka memiliki kapasitas yang dipercaya oleh masyarakat. Kedekatan serta dukungan masyarakat itulah tentunya menjadi bekal bagi ketua RT/RW dalam menangani masalah-masalah di lingkungannya.

Tapi sebagian besar kita tahu bahwa masalahnya adalah mereka tanpa gaji, hanya diberi insentif yang besar-kecilnya tergantung PAD dan kebijakan Pemerintah Kota atau Kabupaten masing-masing. Mungkin di sebagian daerah mereka mendapatkan intensif yang lumayan besar tapi di daerah lain sebaliknya. 

Selain itu banyak ketua RT/RW yang justru aktif di dunia kerja dan waktunya terkuras untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka. Peran serta sebagai ketua RT/RW  pun sebatas menarik pajak, info KTP, sumbangan desa, atau teken persuratan sebagai syarat warga mengurus keperluannya baik ke desa maupun ke instansi di atasnya.

Melihat besaran insentif yang kadang tidak seberapa, maka peran ketua RT/RW dapat dipastikan tidak akan maksimal, karena mereka akan mengutamakan kepentingan dan kehidupan keluarganya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun