Mohon tunggu...
arif Nasiruddin
arif Nasiruddin Mohon Tunggu... -

Bekerja di Yogyakarta, dan menglaju dari Pantai Selatan Bantul

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Cerai Hidup v Cerai Mati

23 Maret 2013   07:06 Diperbarui: 4 April 2017   18:24 1597
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

“Kadang menjadi janda itu nggak enak. Banyak omongan orang di luaran.

Tapi ya inilah yang harus aku jalanin,”

(Kiki Amalia –Artis)

Seorang teman bercerita tentang pengalamannya ketika mengantri di kantor kecamatan untuk mendapatkan KTP elektroniknya. Ia berstatus seorang janda, Tak muda lagi dan sudah bercucu. Ia bercerita bahwa ia sempat menangis bombai ketika ditanya oleh petugas yang melakukan konfirmasi tentang informasi dalam KTPnya. Petugas itu bertanya tentang apakah benar status perkawinannya adalah Janda cerai Hidup? Ia berkaca-kaca ketika menjawabnya dan akhirnya menangis.

Saya kemudian bertanya, apa yang ia rasakan sehingga ia menangis, ia mengungkapkan bahwa ia merasa malu dengan statusnya sebagai Janda, apalagi tertulis Berstatus sebagai CERAI HIDUP, itu yang menjadikannya trenyuh dan tak kuat menahan tangis karena malu dan sedih. Memang dalam sistem KTP yang baru memang status janda ditulis dengan lengkap dan menyebut apakah ia Cerai hidup atau Cerai mati.

Cerai hidup berarti Status janda karena perceraian dan Cerai mati adalah status janda karena ditinggal mati oleh suaminya. dalam konteks kependudukan ini saya sendiri juga tak tahu apakah akan singifikan informasi detail tentang jenis janda tersebut ketika dicantumkandengan jelas di Kartu Tanda Penduduk yang menjadi kartu yang sering menjadi syarat banyak urusan dan sering dilihat oleh orang lain. Sedangkan di sisi lain secara psikologis efeknya negatifnya sangat signifikan bagi pemegang KTP tersebut.

Tak dapat dipungkiri bahwa dalam masyarakat kita status janda memiliki konotasi negatif dan sering dikonotasikan kepada sosok perempun yang genit menggoda terhadap laki-laki.Janda juga dikonotasikan dengan perempuan yang boleh digoda dan menjadikannya sering menjadi objek yang dilecehkan. Alhasil status janda saja sudah menjadikan perempuan yang memiliki menjadi malu karena cap konotasi tersebut. Kini dengan e-KTP yang mencantumkan status cerai hidup dan Cerai mati dalam KTP apakah tak lebih memperuncing tekanan terhadap pemegangnya?

Dari cerita teman saya, saya mendapatkan pemahaman bahwa ketika janda itu Cerai mati, ada rasa sebagai janda yang lebih terhormat artinya status janda disitu tak "se-nista" pandangan terhadap janda hidup yang berkonotasi bahwa perempuan itu adalah perempuan yang diceraikan, tak mampu membina rumah tangga bahkan ada pandangan bahwa ia adalah perempuan nakal sehingga diceraikan suaminya.

Pandangan tersebut harus diluruskan karena Cerai tidak melulu akibat ulah sang perempuan. Kalau mau di perdalam lebih lanjut kenapa seorang perempuan sampai menjadi berstatus cerai hidup tentu sangat bervariasi latar belakangnya.ada beberapa yang bercerai justru karena mengakhiri ketidak becusan suami karena suami selingkuh misalnya atau ditinggalkan suami yang tidak bertanggungjawab. tak selalu perempuan yang harus dipersalahkan atas status cerai hidup yang disandang.

Untuk itu kembali ke KTP menurut opini saya tak bijak kiranya menampilkan status cerai tersebut di KTP dengan jelas jenis cerainya. kalau alasannya untuk menghindari pemalsuan status untuk kepentingan menikah lagi, mungkin bisa disiasati bahwa status itu ditulis dalam dokumen lain yang tidak sering di keluarkan misalnya di kartu keluarga atau mekanisme lain menggunakan surat keterangan cerai sehingga tak membebani pemilik KTP tersebut. bayangkan saja kalau harus fotokopi KTP dengan status yang ia sebenarnya malu untuk tampilkan..

semoga bermanfaat.

http://nasiruddin.edublogs.org

Tentang dasar hukum cerai hidup cerai mati-->

http://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt500e39184ecbf/dasar-hukum-cerai-hidup-dan-cerai-mati

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun