Mohon tunggu...
nanda sihombing
nanda sihombing Mohon Tunggu... polri -

J'aime la vie! I feel that to live is a wonderful thing.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Memahami Lebih dalam Kekerasan pada Anak

5 Februari 2016   07:11 Diperbarui: 4 April 2017   17:46 3413
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak-hak yang dimiliki manusia sejak ia  lahir yang  berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapapun. Hak hak ini berisi tentang kesamaan atau keselarasan tanpa membeda bedakan suku, golongan, keturunan, jabatan dan lain sebagainya di antara setiap manusia yang hakikatnya adalah sama-sama makhluk ciptaan Tuhan. Jika kita melihat perkembangan HAM di negara ini ternyata masih banyak  pelanggaran HAM yang sering kita temui. Mulai dari pelanggaran kecil yang berkaitan dengan norma hingga pelanggaran HAM besar yang bersifat kriminal dan menyangkut soal keselamatan jiwa. Untuk menyelesaikan masalah ini perlu adanya keseriusan dari pemerintah menangani pelanggaran pelanggaran yang terjadi dan meng hukum individu atau oknum terbukti melakukan pelanggaran HAM. Selain itu masyarakat juga perlu mengerti tentang HAM dan turut menegakkan HAM mulai dari lingkungan sosial tempat mereka tinggal hingga nantinya akan terbentuk  penegakan HAM tingkat nasional. Adapun contoh dari pelanggaran HAM di Indonesia adalah kekerasan terhadap anak.

Anak sering  menjadi korban dari tindakan sewenang-wenang yang dilakukan orang dewasa, baik itu orang tua atau keluarga terdekatnya. Terdapat empat tipe utama kekerasan pada anak (child abuse) yaitu kekerasan fisik, seksual, psikis dan penelantaran. Angka kejadian kekerasan pada anak (child abuse atau CA) sendiri memang belum terungkap semua. Biasanya kejahatan ini tersembunyi di mana ketika ayah, ibu atau anggota keluarga di rumah melakukan kekerasan dan menganggap ini hal biasa, atau takut akan melaporkan karena dianggap membuka aib. Terkuaknya kasus-kasus yang ada, rata-rata setelah luka pada tubuh anak ketika dibawa berobat atau anak tersebut meninggal. Kekerasan pada anak dapat terjadi karena berbagai faktor atau mungkin saja beragam kejadian tersebut terakumulasi dan dengan adanya faktor pencetus sedikit saja, mereka lantas melakukan kekerasan. Pencetus yang sering terjadi salah satunya adalah tangisan anak yang tanpa henti dan kenakalan anak.

            Beberapa tahun terakhir banyak pemberitaan media cetak serta elektronik tentang kasus-kasus kekerasan pada anak, dan beberapa di antaranya bahkan sampai meninggal dunia. Menurut data pelanggaran hak anak yang dikumpulkan Komisi Nasional Perlindungan Anak (http://www.kpai.go ) dari data induk lembaga perlindungan anak yang ada di 30 provinsi di Indonesia dan layanan pengaduan lembaga tersebut, pada tahun 2006 jumlah kasus pelanggaran hak anak yang terpantau sebanyak 13.447.921 kasus dan pada 2007 jumlahnya meningkat 40.398.625 kasus. Di samping itu, Komnas Anak juga melaporkan bahwa selama periode Januari-Juni 2008 sebanyak 12.726 anak menjadi korban kekerasan seksual dari orang terdekat mereka seperti orang tua kandung/tiri/angkat, guru, paman, kakek dan tetangga. Data statistik tersebut, ditambah dengan data-data tentang jumlah kasus penculikan anak, kasus perdagangan anak, anak yang terpapar asap rokok, anak yang menjadi korban peredaran narkoba, anak yang tidak dapat mengakses sarana pendidikan, anak yang belum tersentuh layanan kesehatan dan anak yang tidak punya akta kelahiran, memperjelas gambaran muram tentang pemenuhan hak-hak anak Indonesia. Kenakalan anak adalah hal yang paling sering menjadi penyebab kemarahan orang tua, sehingga anak menerima hukuman dan bila disertai emosi maka orangtua tidak segan untuk memukul atau melakukan kekerasan fisik. Bila hal ini sering dialami oleh anak maka akan menimbulkan luka yang mendalam pada fisik dan batinnya. Sehingga akan menimbulkan kebencian pada orang tuanya dan trauma pada anak. Akibat lain dari kekerasan anak akan merasa rendah harga dirinya karena merasa pantas mendapat hukuman sehingga menurunkan prestasi anak disekolah atau hubungan sosial dan pergaulan dengan teman-temannya menjadi terganggu, hal ini akan mempengaruhi rasa percaya diri anak yang seharusnya terbangun sejak kecil. Apa yang dialaminya akan membuat anak meniru kekerasan dan bertingkah laku agresif dengan cara memukul atau membentak bila timbul rasa kesal didalam dirinya. Akibat lain anak akan selalu cemas, mengalami mimpi buruk, depresi atau masalah-masalah disekolah. Derivasi kekerasan bukan lagi dominasi jalanan, atau di negara penuh konflik dengan rasio kemiskinan yang tinggi. Di beberapa wilayah Indonesia, keluarga juga terkadang menjadi pemicu obsesif akan tingkah laku kekerasan pada anak. Keluarga sebagai tempat teraman yang semestinya menyediakan perasaan aman yang paling dasar bagi anak, berubah menjadi tempat dengan lingkaran kekerasan yang menakutkan.

Berdasarkan data Komnas Perlindungan Anak, pada 2008 kekerasan fisik terhadap anak yang dilakukan oleh ibu kandung mencapai 9,27 % atau sebanyak 19 kasus dari 205 kasus yang ada. Sedangkan kekerasan yang dilakukan oleh ayah kandung adalah 5,85% atau sebanyak 12 kasus. Ibu tiri (2 kasus atau 0,98%), ayah tiri (2 kasus atau 0,98%). Bahkan berdasarkan riset dari Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyebutkan, perempuan ternyata lebih banyak melakukan kekerasan terhadap anak dengan prosentase sebesar 60 persen dibanding laki-laki. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan tersendiri bagi kelangsungan generasi penerus bangsa, sehingga perlu dilakukan upaya-upaya untuk mencegah serta mengurangi kekerasan terhadap anak.

          

Kekerasan Pada Anak

A. ETIOLOGI

Banyak teori yang berusaha menerangkan bagaimana kekerasan ini terjadi, salah satu di antaranya adalah teori yang behubungan dengan stress dalam keluarga (family stress). Stres dalam keluarga tersebut bisa berasal dari anak, orang tua, atau situasi tertentu.

1.          Stres berasal dari anak misalnya anak dengan kondisi fisik, mental, dan perilaku yang terlihat berbeda dengan anak pada umumnya. Bayi dan usia balita, serta anak dengan penyakit kronis atau menahun juga merupakan salah satu penyebab stres.

2.          Stres yang berasal dari orang tua misalnya orang tua dengan gangguan jiwa (psikosis atau neurosa), orang tua sebagai korban kekerasan di masa lalu, orang tua terlampau perfek dengan harapan pada anak terlampau tinggi, orang tua yang terbiasa dengan sikap disiplin.

3.          Stres berasal dari situasi tertentu misalnya terkena PHK (pemutusan hubungan kerja) atau pengangguran, pindah lingkungan, dan keluarga sering bertengkar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun