Mohon tunggu...
Nana Marcecilia
Nana Marcecilia Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - Menikmati berjalannya waktu

Mengekspresikan hati dan pikiran melalui tulisan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Salahkah Membunuh karena Membela Diri?

14 September 2019   13:38 Diperbarui: 14 September 2019   13:51 517
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Merdeka.com

Berita siswa SMA yang membunuh karena membela diri dari pembegalan kini sedang viral.

Berdasarkan Kompas.com, ZA dan pacarnya saat itu sedang melintas sekitar ladang tebu dengan menggunakan motor di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Kemudian mereka dihadang oleh sekelompok orang yang mengendarai motor, kemudian melontarkan ucapan akan memperkosa pacar ZA secara bergiliran. 

Berusaha membela diri, ZA mengambil pisau dari jok motornya, dan berkelahi dengan orang-orang tersebut, serta berakhir dengan terbunuhnya Misnan, salah satu orang yang mengancam akan memperkosa pacarnya.

Sebagai tambahan, Tribunnews.com mengungkapkan fakta bahwa incaran utama dari sekelompok orang tersebut adalah motor dan handphone milik ZA, karena ZA tidak mau memberikannya, maka Misnan mengancam akan memperkosa pacarnya secara bergiliran. Pisau yang dikeluarkan oleh ZA untuk membunuh Misnan, sebenarnya adalah pisau untuk tugas prakarya di sekolah. 

Polisi memahami situasi ZA yang kepepet, namun pihak kepolisian tidak bisa melepaskannya begitu saja, karena hanya hakim yang bisa memutuskan ZA bersalah atau tidak. Ancaman hukuman untuk pembunuhan yang dilakukan oleh ZA maksimal 7 tahun penjara. Untuk sementara ini hukuman yang diterima ZA, hanya wajib lapor diluar jam sekolah, dan tidak ditahan. Sedangkan untuk para perampas mendapat jeratan hukum pasal 368, dimana jeratan hukuman paling lama adalah 9 tahun penjara.

Saya rasa untuk hal ini polisi bertindak benar dan mau mengerti. Tidak seperti kasus-kasus pembunuhan karena membela diri, yang akhirnya malah membuat orang yang membela diri malah jadi tersangka pembunuhan.

Seperti kasus pembelaan diri  yang disampaikan oleh media Tirto.id, dimana Aric dan Indra menjambret MIB telepon genggam korban dengan bermodalkan celurit. MIB pun bukannya takut, malah melawan. Aric yang mungkin merasa kesal, berusaha membacok MIB yang tidak membawa senjata apapun. Bagaikan silat, MIB mampu merebut senjata milik Aric, dan berakhir pada pembacokan.

MIB pun ditahan dan dijadikan tersangka. 

Indopos memberitakan bahwa Deddy yang bertengkar dengan istrinya, kalang kabut mencari kemana istrinya pergi. Ia mencari sang istri ke setiap rumah tetangga. Sampai bertemulah Deddy dengan Adi. Deddy yang menyangka istrinya bersama Adi langsung berbuat brutal, memukul sampai menusuk Adi menggunakan obeng. Tidak puas, Deddy kembali ke rumahnya, mengambil golok, kemudian mencari Adi.

Deddy pun hendak membacok Adi, Adi yang berusaha menyelamatkan nyawanya, merampas golok milik Deddy dan membacok Deddy dengan membabi buta hingga Deddy tersungkur. Ini namanya sabar ada batasnya.

Para tetangga yang melihat langsung melaporkan kejadian pada polisi. Dan seperti biasa, polisi malah menahan Adi dan kemudian menjadikan Adi tersangka. Kalau kata Indopos, Adi terkena apes.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun