Mohon tunggu...
Najmie Zulfikar
Najmie Zulfikar Mohon Tunggu... Administrasi - Putra : Hamas-ruchan

Pe[ngen]nulis | Konten Kreator YouTube | Channel : James Kalica

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Membaca Industri Kreatif Tahun 2020

3 Juli 2019   06:37 Diperbarui: 3 Juli 2019   07:10 1104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Saatnya pengusaha kecil berkembang (Dokpri:Home industri di Dusun Sambirejo-Putatnganten)

Memasuki peradaban zaman, pertumbuhan industri semakin berkembang. Salah satunya industri kreatif. Industri kreatif mampu memikat masyarakat karena dapat mengerakan roda perekonomian yang sangat menjanjikan. 

Lebih lanjut tentang industri kreatif dikatakan sebagai industri yang berasal dari pemanfaatan kreatifitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan melalui penciptaan dan penciptaan daya kreasi dan daya cipta indvidu tersebut (Kemenparekraf, 2014).

Masyarakat sangat jeli merespon perubahan zaman. Bakat, ketrampilan dan kreatifitas yang tersalurkan dapat menghasilkan pundi-pundi rupiah. Sekaligus dapat merubah taraf kehidupan yang lebih baik. 

Semakin berkembangnya masyarakat yang bergelut dibidang industri kreatif, semakin banyak pula manfaatnya. Bukan mereka saja yang diuntungkan. Melainkan negara juga memperoleh residu dari industri tersebut.

Dalam Pendapatan Product Domestic Bruto (PDB) Indonesia Tahun 2010-2014 ditinjau dari pertumbuhan tahun ke ketahunnya. Pada tahun 2014, PDB Industri kreatif adalah sebesar 10,1 triliun dan berkontribusi 7,06 terhadap PDB Indonesia. 

Industri kreatif menjadi sektor ekonomi yang yang menyumbang terhadap PDB ke 6 terbesar pada tahun 2014 (sumber: Pusdatin Kemenpar, Desember 2014).

Menjamurnya ragam kuliner, kerajinan serta fashion merupakan sebagian kecil varian industri kreatif yang turut menyumbang pendapatan negara. 

Pemerintah sejak tahun 2014, melalui BE KRAF mengelompokkan industri kreatif menjadi 15 sektor yaitu: (1) arsitektur; (2) desain; (3) film, video, dan fotografi; (4) kuliner; (5) kerajinan; (6) mode; (7) musik; (8) penerbitan; (9) permainan interaktif; (10) periklanan; (11) penelitian dan pengembangan; (12) seni rupa; (13) seni pertunjukan; (14) teknologi informasi; dan (15) televisi dan radio, (RAJM Ekonomi Kreatif, 2014).

Hadirnya berbagai platform digital salah satunya youtube juga dimanfaat bagi sebagian generasi milenial. Tak ingin ketinggalan dengan perkembangan ini, mereka pun langsung membuat kanal pribadi sebagai wadah untuk menyalurkan kreatifitasnya. 

Lalu menggunggah hasil karyanya untuk dinikmati oleh viewers. Kanal yang dimonetisasi dengan jumlah subscriber yang mencapai puluhan ribu bahkan jutaan akan memperoleh pendapatan. Semakin banyak subscriber dan viewers, tentu pendapatannya juga bertambah.

Inovasi dibidang teknologi juga tak ingin ketinggalan dalam memanfaatkan peluang ini. Lahirnya unicorn seperti Gojek, Buka Lapak, serta Toko Pedia membawa kultur baru pada masyarakat yang dikenal dengan e-commers.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun