Mohon tunggu...
Money Pilihan

Keutamaan Zakat dalam Membangun Kekuatan Ekonomi di Indonesia

15 Februari 2017   20:15 Diperbarui: 15 Februari 2017   20:43 2462
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Sebagai makhluk ciptaan Allah kita diberi kenikmatan luar biasa, kenikmatan bisa melihat, bisa mendengar, memiliki akal, diberi kesehatan dan sebagainya. Tentunya Allah memberikan kenikmatan itu memiliki fungsi dan manfaat. Dan memang kita tidak membeli semua kenikmatan yang Allah berikan tetapi Allah hanya meminta sebagai gantinya untuk berbagi atas apa yang kekayaan berlebih untuk diberikan kepada orang yang membutuhkan, cara itu dilakukan juga agar menggambarkan rasa syukur kita dengan apa yang kita miliki.

Banyak cara untuk bersyukur dan berbagi. Dalam islam, cara mudah untuk membersihkan harta adalah dengan cara berzakat. Kaum muslim di negara Indonesia, kekuatan ekonomi yang dapat diandalkan salah satunya adalah zakat. Hal tersebut dikarenakan Peran zakat memiliki keunggulan tersendiri dibandingkan oleh shadaqah. Dalam tatanan Agama Islam zakat di ramu menjadi sebuah keharusan bagi kaum muslim, mukallaf. Ini diperjelas dengan ayat yang berbunyi :

“Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usaha kalian yang baik-baik dan sebagian dari apa yang keluarkan dari bumi untuk kalian, dan janganlah kalian memilih yang buruk-buruk lalu kalian nafkahkan daripadanya, padahal kalian sendiri tidak mau mengambilnya kecuali dengan memicingkan mata terhadapnya. Ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya, Maha terpuji." (QS. Al-Baqarah: 267).

Zakat juga bertindak sebagai satu mekanisme penting untuk sebuah negara khususnya negara bermayoritas islam karena menjamin kemaslahatan rakyat seluruhnya. Oleh karena itu, zakat juga mempunyai keupayaan dan kekuatan untuk mengentaskan problem kemiskinan di suatu negara.

Negara Indonesia yang mayoritas penduduk beragama muslim dan berdasarkan hasil sensus 2010, jumlah umat muslim di Indonesia sebesar 207 Juta Jiwa. Dapat dibayangkan berapa besar potensi zakat yang mampu diciptakan umat muslim di Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian Firdaus et all (2012) dengan judul "Economic Estimation and Determinations of Zakat Potential in Indonesia" menunjukan bahwa potensi zakat muslim Indonesia pada tahun 2011 sebesar Rp. 217 T/tahun, bahkan tahun 2016 diperkirakan meningkat sebesar Rp 400 T per tahun. namun, angka yang mampu di serap hanya sebesar 1% - 1,5%.

Tentu, apabila kewajiban membayar zakat di kelola secara baik maka dapat dijadikan salah satu solusi mengatasi permasalahan bangsa Indonesia. Terdapat ketentuan penerima di dalam zakat yang disebut dengan Mustahiq atau orang yang berhak menerima zakat. Dilihat dari sisi mustahiq pun dirasa cukup potensial dalam mengatasi permasalahan ekonomi bangsa. Diantaranya adalah fakir, miskin, saabil (dijalan Allah), dsb. Karena para mustahiq merupakan pihak yang membutuhkan penguatan dalam ekonomi.

Dalam analisa penulis, jumlah fakir, miskin dan saabil di Indonesia sangat banyak. Sehingga apabila para mustahiq tersebut di berdayakan maka mampu mengatasi permasalahan pengangguran selama ini. Adapun yang termasuk saabil adalah para santri, santri masuk kedalam golongan tersebut karena mereka mengabdikan dirinya untuk agama. Hingga 2017 jumlah santri Indonesia menyapai lebih dari 3.5 juta. Basis masa yang satu komando tersebut penulis nilai sangat potensial untuk menjadi penggerak ekonomi.

Disamping itu, Dengan pengelolaan dan manajemen yang baik, zakat juga dapat dijadikan sebuah dana abadi untuk kemashlahatan umat muslim Indonesia bahkan untuk seluruh masyarakat Indonesia. Satu contoh kecil dana abadi yaitu berupa beasiswa LPDP. LPDP merupakan sebuah beasiswa yang berorientasi kepada pendidikan yang dikelola Kementrian Keuangan dan memiliki fokus permasalahan 'pembiayaan'. Bahkan, dana abadi yang di kelola LPDP berkisar Rp 20.6 Triliyun. Angka tersebut cukup jauh di bandingkan jumlah potensi zakat di Indonesia. Permasalahan perekonomian di Indonesia juga berawal dari rendahnya tingkat pendidikan, sehingga peran zakat dalam memperbaiki pendidikan guna menuju kekuatan ekonomi menjadi penting.

Keistimewaan tersebut akan sedikit terkendala jika diterapkan pada shadaqah, karena untuk membuat dana abadi diperlukan pengelolaan yang continues. Sedangkan pemasukan dari shadaqah tidak dapat dipastikan, hal tersebut dikarenakan besaran shadaqah hanya bersifat sukarela.

Sistem yang digunakan dalam fikih zakat juga sangat relevan dengan kehidupan manusia sebagai makhluk sosial, pasalnya sasaran yang dituju hanyalah orang orang yang mampu. Sehingga orang yang tidak mampu akan terayomi. Berbeda halnya dengan ekonomi kapitalis yang hampir terjadi secara pasif di Indonesia. Karena dapat dilihat hampir terjadi di kota-kota besar yang kaya makin kaya dan yang miskin semakin miskin.

Jika untuk menjadikan kekuatan ekonomi harus menggunakan shadaqah, penulis menilai maka diperlukan cara untuk menimbulkan rasa kesadaran, dan tentunya hal tersebut akan sulit. Berbeda dengan zakat yang memang telah terdapat aturan wajib, sehingga langkah selanjutnya hanya tinggal meyakinkan bahwa sesuatu yang wajib harus dipenuhi, terlebih kemanfataan yang diperoleh untuk kemashlahatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun