Mohon tunggu...
NurulAini ATH
NurulAini ATH Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Membedakan Kerupuk Kulit Sapi dan Kerupuk Kulit Berbahan Kulit Limbah

10 Januari 2018   07:28 Diperbarui: 10 Januari 2018   08:36 24830
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kerupuk kulit merupakan salah satu camilan yang tidak asing lagi di telinga dan lidah warga Indonesia. Kerupuk merupakan makanan tambahan sebagai pelengkap dalam menu berat. Tak jarang kerupuk dapat dijadikan camilan yang enak di kala senggang. Kerupuk Kulit dapat terbuat dari kulit sapi, kulit ikan, atau kulit kerbau. Rasanya yang renyah dan enak tentu menjadi teman makan yang setia.

Tidak heran banyak yang menyukai kerupuk kulit. Cita rasanya memang sangat lezat karena terbuat dari kulit hewan. Hasilnya, ada rasa gurih yang diselimuti tekstur berminyak nan kaya. Kulit memang memiliki kandungan lemak dan minyaknya tersendiri.

Sayangnya, banyak produsen nakal yang menjual barang tiruan dengan bahan lain selain dari kulit hewan. Dengan tujuan mengeruk keuntungan yang besar, kerupuk kulit palsu terbuat dari sisa limbah kulit bekas industri sepatu, tas atau jaket. Sisa kulit ini bukan kulit biasa, namun sudah terkena proses penyamakan. Sisa kulit ini sudah tercampur dengan sejumlah bahan kimia berbahaya dan apabila kita konsumsi dapat menyebabkan kanker bahkan dapat menyebabkan kematian.

dokpri
dokpri
Dengan segala akal bulus produsen, mereka juga dapat membuat kerupuk kulit dengan bahan utama dari kulit hewan, namun dengan campuran bahan kimia H202 dan tawas sebagai zat tambahan agar kerupuk terlihat mekar saat digoreng. Hampir 90% bahan kimia terdapat pada kerupuk rambak kulit karena harga bahan dasarnya jauh lebih murah.

H202 dan tawas yang dikonsumsi akan menimbulkan efek kepikunan dan berdampak pada kulit. Kulit menjadi kusam, kering dan pucat. Selain itu tawas juga dapat menyebabkan gangguan ginjal dan fungsi hati.

Ditemui di pabrik rumahan miliknya yang terletak di daerah Gebang Raya Tangerang, Pak Daswan, seorang pengusaha kerupuk kulit sapi menjelaskan mengenai proses pembuatan kerupuk kulit yang benar, serta memberikan tips bagaimana cara membedakan kerupuk kulit sapi dengan kerupuk kulit bahan limbah.

dokpri
dokpri
"Tahap paling susah itu dari tingkat mencarikan bahan kulit sapi yang segar dan bagus, bukan saat proses pembuatan kerupuk. Cari bahannya itu, paling susah. Gagal dari situ aja, udah gagal jadi kerupuk." Ungkap Pak Daswan saat ditanya mengenai bahan baku utama kerupuk kulit.

dokpri
dokpri
"Jadi tuh pertama kulitnya kita sasak, kaya yang lagi dikerjain Jajang itu, dikerok bulunya, direbus. Direbus, kita rebus itu, kita bersihin, kita cincang, sesuai kaya cincang kaya bentuk dadu, dijemur. Habis dijemur, kita lapuh, itu dari umpamanya masuknya (dijemur) jam 9, nanti dibawa keluar jam 3, diangkat gitu. Itu namanya ngelapuh. Nah itu dia yang baru jadi bahan. Setelah di lapuh, kita tiriskan kembali, baru digoreng jadi bahan kerupuk." Jelas Pak Daswan mengenai proses pembuatan kerupuk kulit yang sudah dilakukannya selama belasan tahun.

Pak Daswan juga membagikan tips yang kira-kira akan membuat kita lebih mudah membedakan kerupuk kulit sapi dengan kerupuk kulit limbah, diantaranya adalah:

Kerupuk Kulit Asli

  • Permukaan kulit kasar dan berpori-pori
  • Warna agak gelap kecoklatan
  • Tidak terasa berbau atau aneh saat dikonsumsi
  • Nyaman di tenggorokan
  • Digoreng akan mekar

Kerupuk Kulit Palsu

  • Permukaan kulit cenderung halus/licin
  • Warna kerupuk lebih terang berkilau karena mengandung bahan kimia
  • Terasa bau bahan sintetis atau bahan kimiawi saat dikonsumsi
  • Tenggorokan terasa gatal dan nyeri setelah mengkonsumsinya
  • Tidak mekar saat digoreng, kecuali menggunakan campuran tawas tadi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun