Mohon tunggu...
Musni Umar
Musni Umar Mohon Tunggu... -

Sociologist and Researcher, Ph.D in Sociology, National University of Malaysia (UKM)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sandera WNI Bebas atas Kerja Sama Banyak Pihak, Hasil Diplomasi Total Tanpa Tebusan Uang

2 Mei 2016   07:22 Diperbarui: 2 Mei 2016   15:20 230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Warga Negara Indonesia yang sempat disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina tiba di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (1/5/2016).Sepuluh Anak Buah Kapal WNI disandera kelompok bersenjata sejak 26 Maret 2016 lalu. (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)Bangsa Indonesia bersyukur kepada Allah karena 10 sandera WNI telah dibebaskan oleh kelompok penyandera Abu Sayyaf.  Pembebasan sandera 10 WNI,  saya mendukung pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut pembebasan 10 anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia adalah kerja sama banyak pihak. Atas hal itu, Jokowi pun menyampaikan rasa terima kasihnya.

Menlu Retno Marsudi mengemukakan bahwa pembebasan 10 sandera WNI merupakan hasil dari diplomasi total yang melibatkan banyak pihak.   

Mayjen TNI Purn. Kivlan Zen, melalui wawancara jarak jauh TV ONE dari Zamboanga, Filipina Selatan (01/5/2016), mendukung pernyataan Presiden Jokowi dan Menlu RI Retno Marsudi bahwa pembebasan 10 sandera WNI merupakan kerja sama banyak pihak, yang dimotori pemerintah RI dibantu pemerintah Filipina melalui operasi militer Filipina untuk menekan penyandera sehingga mereka terdesak, serta operasi intelijen dari Mabes TNI dibantu operasi intelijen Angkatan BersenjataFilipina yang disebut ArmedForrces of the Philippines.

Selain itu, ikut terlibat dalam membantu pembebasan 10 sandera WNI antara lain Nur Misuari, pendiri dan mantan pemimpin Moro National Liberation Front (MNLF) dan Gubernur ARMM (Autonomous Region of Muslim Mindanao (1996-2001), Alvarez Isnaji, Gubernur ARMM sekarang, Toto Tan, Gubernur Sulu, Mindanao – Filipina, dan Mayjen TNI Purn. Kivlan Zen, wakil dari perusahaan kapal Brahma 12 yang ABK (Anak Buah Kapal) disandera, yang hampir satu bulan sudah di Filipina Selatan, melakukan negosiasi langsung dengan penyandera melalui bantuan Prof. Nur Misuari dan banyak lagi yang tidak bisa disebutkan satu per satu.

Bebas Tanpa Tebusan      

Bebasnya 10 WNI dari penyanderaan kelompok Abu Sayyaf, belum usai perbincangan di publik Indonesia karena muncul pemberitaan bahwa sandera WNI bebas setelah membayar tebusan 50 juta peso setara Rp 14,2 miliar.

Sehubungan dengan isu tersebut, Prof. Hikmahanto Juwana mengemukakan, “Pemerintah harus menegaskan bahwa pemerintah tidak melakukan pembayaran apa pun kepada para penyandera. Kalaupun ada pembayaran hal tersebut dilakukan oleh perusahaan tanpa sepengetahuan pemerintah. Pemerintah perlu melakukan klarifikasi ini agar publik paham bahwa pemerintah tidak kalah ketika berhadapan dengan para penyandera (Relublika Online, 01/5/2016).

Selain itu, pada rubrik Kompasiana (01/5/2016) Adhi Dharma menulis dengan judul “Industri Penculikan Abu Sayyaf Dapat Untung Rp 14 milyar dari Indonesia”.  Juga pada kolom yang sama Sayeed Kalba Kaif menulis yang diberi judul “Abu Sayyaf Minta Tebusan Lagi Kasih Saja, Anggaplah Sedekah Terhadap Bangsa Kere”.  Selanjutnya, Adhieyasa Adhi juga menulis di rubrik yang sama yang berjudul “Syukurlah 10 Sandera Abu Sayyaf Sayyaf Sudah Dibebaskan, Walau Harus Bayar Tebusan”.    

Semua dugaan atau sangkaan yang ditulis dan dikemukakan berbagai pihak, saya lebih percaya pernyataan Mayjen TNI Purn. Kivkan Zen, yang dikemukakan tadi malam (01/5-) melalui wawancara jarak TV ONE dari Zamboanga, Filipina Selatan bahwa pembebasan 10 WNI yang disandera tanpa membayar tebusan.

Pertama, saya sudah puluhan tahun kenal Mayjen TNI Purn. Kivlan Zen, orangnya taat, jujur, dan hidup sederhana.

Kedua, Mayjen TNI Purn Kivlan Zen adalah negosiator lapangan yang diberi kepercayaan oleh perusahaan kapal Brahma 12 yang ABK-nya disandera.  Kalau perusahaan membayar uang tebusan, pasti dia kemukakan kenyataan yang dilakukan sebab dia harus bertanggung jawab kepada perusahaan yang diwakili, dan sebagai tokoh bertanggung jawab pula kepada rakyat Indonesia, dan kepada Allah. Jadi, tidak mungkin dia berbohong.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun