Mohon tunggu...
Muhammad Gibran Rafif Yustana
Muhammad Gibran Rafif Yustana Mohon Tunggu... Insinyur - Pelajar

Calon Mahasiswa Tingkat Awal

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mulai Puasa di Hari yang Berbeda? Kok Bisa?

20 November 2019   15:23 Diperbarui: 20 November 2019   15:42 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Penentuan awal bulan pada kalender Hijriah merupakan hal yang penting bagi umat Islam. Hal ini karena selain untuk menentukan hari-hari besar dalam kalender Islam, penentuan awal bulan juga penting untuk menentukan awal bulan. Karena penentuan awal bulan langsung berhubungan dengan kewajiban bagi umat islam dalam beribadah, terutama ibadah puasa Ramadhan, membayar zakat fitrah serta menunaikan ibadah haji.

Dengan menggunakan Ilmu astronomi, awal dan akhir waktu-waktu shalat dapat diketahui dengan akurat, begitupun dalam menentukan awal bulan. Ilmu astronomi sangat berperan dalam permasalahan seperti ini. Berbeda dengan penentuan waktu salat dan arah qiblat, yang kebanyakan orang sudah sepakat dengan hasil hisab dan tidak memperdebatkannya. Namun penentuan awal bulan ini menjadi masalah yang diperdebatkan tentang metode yang digunakannya.

Di Indonesia, tercatat beberapa kali perbedaan tentang penetapan awal bulan Qamariyah. Yaitu pada tahun 1997, terjadi perbedaan penetapan hari raya Idul Adha 1417 H. pada tahun tersebut pemerintah bahwasanya menetapkan hari raya Idul Adha jatuh pada tanggal 18 Januari 1997. Namun, ada beberapa pihak yang menetapkan bahwa hari raya Idul Adha jatuh pada hari sebelumnya, yaitu pada tanggal 17 Jamuari 1997. 

Kemudian pada tahun berikutnya juga terjadi perbedaan pendapat tentang penetapan awal bulan Syawal 1418 H. Perbedaan pendapat juga terjadi lagi pada tahun 2007, pada tahun tersebut terjadi pedebatan yang cukup alot dalam menentukan awal bulan Syawal. Hal ini terjadi karena adanya perbedaan pendapat antara Saudi Arabia dengan Indonesia. 

Mahkamah Agung Saudi Arabia menentukan bahwa hari raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 9 Desember 2007, dengan alas an hilal sudah terlihat di Makkah. Berbeda dnegan Indonesia yang belum terlihat hilal. Akhirnya pemerintah Indonesia menetapkan bahwa hari raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 10 Desember 2007.

Salah satu hal yang menyebabkan terjadinya perbedaan pendapat tersebut adalah adanya perbedaan metode yang digunakan. Dalam ilmu falak atau ilmu astronomi, terdapat dua metode yang sering digunakan. diantaranya metode hisab dan rukyat. 

Metode ini juga digunakan oleh ormas-ormas Islam di Indonesia. Diantaranya Muhammadiyah dengan metode hisab dan NU dengan metode rukyat hilal yang keduanya masih teguh dengan metodenya masing-masing. 

Padahal, pemerintah sudah menggabungkan kedua metode ini karena memang keduanya tidak bisa berdiri sendiri, inilah yang menyebabkan beberapa kelompok masyarakat memulai ibadah puasa Ramadhan di hari yang berbeda. 

Padahal, hasil perhitungan apabila kedua metode ini digabungkan akan lebih akurat. Disinilah peran pemerintah dibutuhkan, pemerintah sebaiknya melalukan penyamaan dalam memulai puasa Ramadhan bagi seluruh warga pemeluk agama islam di Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun