Mohon tunggu...
Muchroji M Ahmad Muhadi Ibnu Ahmad
Muchroji M Ahmad Muhadi Ibnu Ahmad Mohon Tunggu... -

dunia ini hanya sesaat, pastikan ujungnya mulia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

sawalan

22 Juli 2013   21:44 Diperbarui: 24 Juni 2015   10:11 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

sawalan

kata sawalan merupakan istilah yang dipakai masyarakat tanah air dalam melakukan puasa setelah Ramadhan. Puasa tersebut dilakukan enam hari berturut-turut, walaupun boleh dilakukan berseling tetapi masih masuk bulan sawal. Hukumnya sunnah tetapi pahalanya sebanding dengan puasa sepanjang tahun. landasannya adalah sabda Rasulullah Muhammad Saw, dari dari Abu Ayyub Al-Anshari radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ صاَمَ رَمَضَانَ، ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالَ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ.

“Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadlan, lalu ia mengiringinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti puasa selama setahun” Hr. Muslim

Dari Tsauban radliyallaahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda :

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ فَشَهْرٌ بِعَشَرَةِ أَشْهُرٍ وَصِيَامُ سِتَّةِ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ فَذَلِكَ تَمَامُ السَّنَةِ.

”Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadlan maka puasa sebulan itu sama dengan sepuluh bulan; dan dengan puasa enam hari setelah berbuka (‘Iedul-Fithri), maka ia melengkapi puasa setahunHr. Nasa’i

Dari para ulama fukoha sepakat bahwa puasa enam hari setelah Ramadhan sangat utama, sebagai pengiring Ramadhan dengan sepuluh kali lipat setiap kebaikannya,dalam hal ini Al-Imam Nawawi rahimahullah berkata :

قال العلماء: وإنما كان ذلك كصيام الدهر لأن الحسنة بعشر أمثالها فرمضان بعشرة أشهر والستة بشهرين، وقد جاء هذا في حديث مرفوع في كتاب النسائي

”Para ulama mengatakan bahwa hal itu sebanding dengan puasa setahun karena satu kebaikan balasannya sepuluh kali lipat dan puasa sebulan Ramadlan sama dengan puasa sepuluh bulan, sedang puasa enam hari sama dengan puasa dua bulan. Keterangan ini juga terdapat pada hadits marfu’ dalam kitab An-Nasa’i

Sebagaimana disampaikan juga oleh  Ibnu Qudamah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun