Mohon tunggu...
Felix Tani
Felix Tani Mohon Tunggu... Ilmuwan - Sosiolog dan Storyteller Kaldera Toba

Memahami peristiwa dan fenomena sosial dari sudut pandang Sosiologi. Berkisah tentang ekologi manusia Kaldera Toba.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Anies-Sandi dan Anyaman Sosialisme-Kapitalisme di Jakarta?

31 Juli 2017   09:35 Diperbarui: 14 Oktober 2017   06:06 1711
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lebih menonjol latar depan atau latar belakang? (Foto: berdemokrasi.com)

"Rumah tangga dengan pendapatan Rp 7-10 juta per bulan," kata Sandiaga tentang kriteria rumah tangga peserta Program DP Rumah 0%. Sebaliknya, "Rumah tangga dengan pendapatan sampai Rp 7 juta per bulan," kata Anies Baswedan merujuk website resmi mereka (jakartamajubersama.com).

Silang pendapat antara Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, Gubernur dan Wagub DKI Jakarta 2017-2022, soal kriteria rumah tangga peserta Program DP Rumah 0% itu bisa ditafsir sebagai penanda bahwa pemerintahan mereka nanti akan diwarnai benturan antara gagasan kapitalisme dan sosialisme semacam itu.

Dalam proses itu, sebagaimana tercermin dari ujaran dan kegiatannya selama ini,  Anies membawa gagasan dan kepentingan bias sosialisme. Sedangkan Sandi, sesuai latar-belakangnya sebagai pebisnis, membawa gagasan dan kepentingan kapitalisme.

Dapat diduga, solusinya kemudian adalah  anyaman dua gagasan itu, sebagai wujud penyelarasan kepentingan-kepentingan kelas menengah khususnya kelompok pengusaha atau pemodal (kapitalis) dan kelas bawah khususnya kelompok masyarakat miskin. Saya akan coba tunjukkan bagaimana struktur anyaman sosialisme dan kapitalisme itu dengan mengambil kasus kemungkinan implementasi Program DP Rumah 0%.

Garis singgung kepentingan sosialismenya Anies dan kapitalismenya Sandi pada implementasi Program DP Rumah 0% adalah batas nilai pendapatan rumah tangga Rp 7 juta per bulan, terkait kriteria eligibilitas rumah tangga peserta program tersebut. Nilai Rp 7 juta itu, bagi Anies adalah batas atas, sedangkan bagi Sandi adalah batas bawah.

Untuk melihat bagaimana anyaman sosialisme dan kapitalisme,  harus dipahami dulu implikasi batas nilai pendapatan rumahtangga Rp 7 juta per bulan itu. Rata-rata jumlah anggota per rumah tangga di DKI Jakarta adalah 4 orang. Jika pendapatannya Rp 7 juta per bulan, berarti pendapatan per kapita adalah Rp 1.75 juta per bulan.

Bandingkan dengan garis kemiskinan DKI Jakarta. Per Maret 2017 tercatat Rp 536,546 per kapita per bulan.  Atau, dalam unit rumah tangga, sekitar Rp 2.12 juta per bulan. Di DKI Jakarta per Maret 2017 terdapat 389,690 jiwa warga (3.77%) yang tergolong dalam kategori itu.  Dihitung dalam unit rumah tangga berarti ada 97,422 rumah tangga miskin di Jakarta.

Jika berdasar gagasan sosialisme Program DP Rumah 0% menerapkan skema kredit 30 tahun tanpa beban bunga untuk nilai rumah Rp 350 juta, maka nilai cicilannya adalah Rp 1 juta per bulan. Implikasinya, ada 97,422 rumah tangga miskin yang langsung dicoret dari daftar kelayakan peserta Program DP Rumah 0%.  Sebab rumah tangga tersebut tidak memiliki surplus Rp 1.0 juta per bulan untuk cicilan rumah.

Bahkan jika pendapatan rumah tangga mencapai angka UMP DKI Jakarta Rp 3.35 juta per bulan, tetap tidak punya surplus Rp 1.0 juta, karena nilai UMP itu hanya bisa memenuhi Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Dengan kata lain, tidak bisa menabung, apalagi mencucil rumah.

Maka menjadi masuk akal jika Sandi kemudian menyebut syarat pendapatan Rp 7-10 juta per bulan, ditambah syarat mampu menabung Rp 2.3 juta per bulan selama 6 bulan berturut-turut. Ini hitungan rasional kapitalis. Untuk konteks ekonomi Jakarta, dengan penghasilan Rp 7 juta per bulan, jika harus menabung Rp 2.3 juta, berarti masih tersisa Rp 4.7 juta. Jumlah ini masih bisa mendukung hidup satu rumah tangga dengan 4 anggota secara pas-pasan.

Maka pada titik inilah akan terjalin anyaman kepentingan sosialismenya Anies dan kapitalismenya Sandi.  Kurang-lebih skema yang mungkin diterapkan adalah skema akomodatif. Program DP Rumah 0% diberlakukan untuk rumah tangga berpendapatan Rp 7-10 juta per bulan dengan kemampuan menabung Rp 2.3 juta per bulan. Untuk rumah tangga dengan penghasilan Rp 5-6.9 juta per bulan disediakan Program Rusunawa dengan sewa Rp 500,000 per bulan. Sedangkan  untuk rumah tangga dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan akan dikembangkan Program Kampung Deret.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun