PERAN PROFESIONAL AUDITOR
Oleh:
Muhajir R. Hakim
(Emerha)
Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta
Â
Abstrak
Permasalahan/tujuan - Paper ini membahas tentang peran profesional auditor. Tujuan dari paper ini adalah memberi pemahaman kepada pembaca terutama mahasiswa yang ingin menjadi auditor tentang perannya dalam melaksanakan aktivitas profesi dalam kehidupan bermasyarakat.
Pembahasan - Hasil pembahasan menyimpulkan bahwa dalam menjalankan peran profesional, seorang auditor harus memiliki 8 prinsip dasar yang kuat yaitu prinsip integritas, prinsip objektivitas, prinsip kompetensi, kecermatan dan kehati-hatian profesional, prinsip kerahasiaan, prinsip perilaku profesional, prinsip tanggungjawab profesi, prinsip kepentingan publik, dan prinsip standar teknis. Dengan adanya prinsip dasar tersebut seorang auditor dapat melakukan perannya. Ada 4 peran profesional seorang auditor yaitu menjamin kualitas informasi yang diungkapkan dalam laporan keuangan, bertindak sebagai pihak yang independen dan kompoten dalam melakukan audit, membantu dalam menjaga dan menegakkan prinsip GCG perusahaan, serta bertanggungjawab dalam pencegahan, pendeteksian, dan investigasi berbagai bentuk kecurangan.
Kata Kunci-- Profesi, Profesional, Profesioalisma, dan Peran Profesional.
Â