Mohon tunggu...
Erik yunanto
Erik yunanto Mohon Tunggu... mahasiswa -

Erik yunanto

Selanjutnya

Tutup

Politik

Perppu Ormas atau Ketimpangan Sosial?

29 Juli 2017   12:12 Diperbarui: 29 Juli 2017   12:36 566
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: dok.pribadi

Melihat situasi politik bangsa indonesia saat ini yang menguatnya gerakan populis kanan yang kemudian memundurkan perpolikan bangsa indonesia sangat jauh kebelakang,persoalan golongan,ras,suku dan agama sudah sejak lama di perdebatkan oleh bapak pendidiri bangsa  kita dan sampai dengan menyimpulakan bahwa untuk mempersatuakan semua itu dengan satu dasar yang kuat yaitu pancasila sebagai dasar dari indonesia merdeka.

Proses yang begitu lama dan perdebatan yang begitu panjang yang di lakukan bapak pendiri bangsa kita pada forum sidang BPUPKI  diana masing golongan ,suku,ras ,agama mempertahankan pendapat mereka dengan mengunakan pendekatan  tiap- tiap kepercayaan masing - masing dalam menetukan landasan indonesia merdeka, samapai pada akhirnya di akhiri dengan pidato 1 juni 1945 bung karno dan semua sepakat pancasila di tentukan sebagai dasar dari indonesia.

Pancasila tumbuh dan di gali dari kebudayaan bangsa indonesia  yang menyatukan seluruh golongan,ras,suku baik itu agama yang mempunyai tujuan membawa masyarakat indonesia menujuh masyarakat adil dan makmur tampa ada penindasan manusaia atas manusia dan penindasana negara atas negara

Kalau kita melihat dan mengamati  bangkitnya gerakan pupulisme kanan  yang sangat masif di kalangan rakyat miskin  yang  kemudian  di gunakan pupulisme kanan untuk mempropaganda dengan menawarkan solusi dari penderitaan dan ketimpangan sosial saat  ini yg hampir semua di terima oleh masyarakat karana di sebabkan penderitaan rakyat yang begitu lama di rasakan oleh rakyat yg  menyimpulkan bahwa solusi yang di tawarkan oleh popilisme kanan ini adalah solusi dari penderitaan rakyat bukan mengganggap bahwa solusi penderitaan rakyat dengan menegakan pancasila.

Pemerintah saat ini yang memakai instrumen pancasila dan NKRI melihat situasi yang objekti yang di mana populisme kanan akan mengancam NKRI dan pancasila maka pemerintahan mengambil langkah tegas dengan membubarkan ormas yang anti terhadap pancasila.

Karna melihat kekosongan hukum yang mengatur perintah tentang mekanisme pembubaran ormas yang anti terhadap pancasila maka pemerintah menerbitkan perppu no 2 tahun 2017 untuk melibas semua paham -paham yang anti terhadap pancasila .

Sebagai anak bangsa yang sejak lahir di tanam kan rasa nasionalisme yang tinggi maka maka kami sebagai anak bangsa sepakat dengan pembubaran ormas yang ingin menggantikan pancasila sebagai dasar indonesia tetapi yang harus di perhatikan dalam pembubaran oramas seharusnya tidak mematikan nilai -nilai demokrasi dan hukum yang berlaku.

Seharusnya pemerintah lebih teliti melihat keadaan sosial  saat ini sebelum mengambil kebijakan untuk membubarkan ormas yang anti terhadap pancasila yang akan merubah ideologi bangsa indonesia.

perppu no.2 tahun 2017 di gunakan hanya untuk membungkam nilai -nilai demokrasi yang bertentangan dengan uud 1945 pasal 28 tentang kemerdekan berserikat, yang di mana perppu ini hanya akan melemahkan pemerintahan yang sangat  mendapat simpati besar  di tengah rakyat saat ini,karna telah membawa unstrumen pancasila sebagai jargon pembangunan di bidang ekonomi,politik dan budaya bangsa indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun