Bila kita menyimak sejarah perjuangan bangsa Indonesia tampaklah bahwa “Pemuda” memiliki peranan yang tidak boleh diremehkan. “Pemuda” berperan aktif sebagai ujung tombak dalam mengantarkan bangsa dan negara Indonesia untuk “Merdeka, Bersatu dan Berdaulat”.
Pada masa sekarang agar peran pemuda tetap konsisten menjadi pemersatu dan perekat bangsa Indonesia maka pemuda harus disiapkan dalam pembangunan kepemudaan.
UU RI No. 40 Tahun 2009 tentang kepemudaan dan PP RI No 41 Tahun 2011 tentang “Pengembangan Kewirausahaan Dan Kepeloporan Pemuda Serta Penyediaan Sarpras Kepemudaan”, secara explisit di paparkan bahwa tujuan pembangunan kepemudaan adalah :
Terwujudnya pemuda : Beriman dan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, beraklak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratif, bertanggung jawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan kebangsaan berdasarkan pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Untuk mewujudkan hal tersebut diatas maka perlu di pilih strategi-strategi antara lain :
1. Kepemudaan dibangun berdasarkan azas
a. Ketuhanan f. Keadilan
b. Kemanusiaan g. Partisipasi
c. Kebangsaan i. Kebersamaan
d. Kebhinekaan j. Kesetaraan
e. Demokrasi k. Kemandirian