Mohon tunggu...
Mochamad Solichin Kanta Pradja
Mochamad Solichin Kanta Pradja Mohon Tunggu... Wiraswasta -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tersenyum & Bersahaja

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pabrik Sabu yang Dibongkar Polres Metro Jakarta Barat Ternyata Berkualitas Impor

8 Agustus 2018   19:48 Diperbarui: 8 Agustus 2018   19:51 580
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Polres Metro Jakarta Barat melakukan press conference pengungkapan pabrik Sabu

Pabrik Sabu Yang Dibongkar Polres Metro Jakarta Barat Ternyata  Berkualitas Impor

Jakarta Barat - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali  membongkar peredaran gelap narkoba. Setelah membongkar sindikat jaringan Internasional Malaysia-Indonesia, Kali ini, dibawah pimpinan Kasat Narkoba AKBP Erick Frendiz, pihaknya berhasil membongkar keberadaan sebuah pabrik sabu rumahan di bilangan Tangerang Banten. Pabrik sabu rumahan itu  berada di Perumahan Metland Jl Kateliya Elok II No 12B, Cipondoh, Kota Tanggerang.

Barang Bukti
Barang Bukti
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes. Pol. Hengki Haryadi, SIK, MH mengatakan, terbongkarnya pabrik sabu rumahan ini berdasarkan informasi serta kecurigaan masyarakat yang resah terhadap aktifitas pelaku.

Dari lokasi, selain mengamankan satu orang pelaku berinisial A-W  alias Phengchun yang merupakan pemilik sekaligus pembuat Narkoba Jenis Sabu, polisi juga menyita sejumlah bahan kimia dan alat pembuat sabu.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Hengki Heryadi, SH, S.IK
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Hengki Heryadi, SH, S.IK

"Meski produksi rumahan, kualitas sabu yang dihasilkan sama dengan kualitas impor, seperti 30 kg sabu yang ditangkap sebelumnya oleh Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat" ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, Rabu (08/08/2018).

Sementara, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz menambahkan, dari hasil penyidikan, aktifitas haram tersebut di lakukan AW alias Phengchun sejak Mei 2017 lalu.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, SIK, MH
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, SIK, MH
Di dalam rumah, terdapat sebuah laboratorum yang dibangun pelaku untuk memproduksi sabu dengan metode fosforisasi, yang dimulai dari obat tablet dengan ekstraksi efidrin, selanjutnya efidhrin tersebut diolah sehingga menjadi sabu.

"Di lokasi penggerebekan, kami mendapati barang bukti berupa hasil produksi sabu yang baru setengah jadi berjumlah 1 kilogram, selain itu juga didapati barang bukti berupa hasil produksi Sabu yang sudah jadi dan siap edar berjumlah 500 gram, serta sejumlah bahan peracik Sabu," tambah Erick.

Barang Bukti
Barang Bukti
Masih dikatakannya, dari jumlah prekursor yang tersedia di TKP diperkirakan pelaku dapat memproduksi sabu sebanyak 10 hingga 15 kg, dengan omzet Miliaran rupiah.

Berbekal pengalaman pernah meracik dan memproduksi Sabu, pelaku  akhirnya membuat bahan Sabu sendiri produksi asli Indonesia, yang bahan-bahannya ia racik sendiri dan membangun laboratorium sendiri di dalam rumahnya, dan memproduksi Sabu dengan kualitas yang sama dengan produksi Sabu kualitas Impor. Setiap selesai memproduksi sabu oleh tersangka akan dicoba sendiri dengan cara menggunakanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun