Mohon tunggu...
Mir
Mir Mohon Tunggu... Penerjemah - author

Alumnus Sastra Arab|Minat Kajian Timur Tengah|Fakultas Ilmu Budaya|Universitas Sebelas Maret Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pendidikan Bisindo (Bahasa Isyarat Indonesia) terhadap "Hearing People" dalam Analisis Fungsionalisme

16 November 2013   15:05 Diperbarui: 4 April 2017   18:07 711
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Oleh: MK. Wirawan*)

Fenomena sosial ini sengaja penulis angkat sebagai wujud apresiasi terhadap peringatan Hari Tuli Sedunia yang dilaksanakan oleh Gerkatin Solo, pada tanggal 29 September 2013. Sepanjang jalan Slamet Riyadi Solo, teman-teman tuli (mereka kurang suka disebut tuna rungu) melakukan Long March dari depan Taman Budaya Sriwedari sampai Gladak dengan membawa spanduk-spanduk berslogan hari tuli sedunia. Peringatan ini bermakna sebuah gebrakan besar dari teman-teman tuli kepada masyarakat yang bisa mendengar atau hearing people untuk memperhatikan hak orang tuli dengan cara mempelajari Bahasa Isyarat Indonesia atau BISINDO.

Masyarakat yang mampu mendengar, diharapkan oleh masyarakat tuli agar dapat mempelajari bahasa isyarat Indonesia untuk berkomunikasi dengan mereka. Hal ini mereka katakan sebagai wujud perhatian masyarakat terhadap orang-orang tuli untuk bisa mendapat hak dan kewajiban yang sama. Bahasa oral dinilai kurang efektif dalam penyampaian informasi. Itu sebabnya, orang yang bisa mendengar perlu mempelajari bahasa isyarat dengan baik agar bisa berkomunikasi efektif kepada orang tuli.

Pelaksanaannya tentu tidak semudah membalik telapak tangan. Dalam analisis fungsionalisme, kita mengenal istilah sistem sosial yang dipelopori oleh Talcott Parsons (Colorado, 1902 M). Kita bisa menganalisis fenomena budaya ini melalui pandangan Parsons bahwa dalam sebuah sistem sosial terdapat empat proses masalah yang harus dihadapi; 1. Adaptasi, 2. Goal Attainment (pencapaian tujuan), 3. Integration (Integrasi antar unsur) dan 4. Latency (Mempertahankan pola). Terlebih, tidak semua orang yang bisa mendengar memiliki waktu dan kesempatan ekstra untuk belajar soal ini. Kita bahkan bisa melihat hanya beberapa sekolah di Solo misalnya yang menerima teman-teman berkebutuhan khusus termasuk teman-teman tuli. Begitu pula dengan kantor atau lembaga profit, tidak semuanya mau merekrut orang tuli sebagai pegawai mereka.

Menurut penulis, fenomena atau gagasan ini akan berjalan dengan sebaik mungkin jika masing-masing individu mau memahami persoalan ini sebagai gejala budaya. Sebab kenyataannya, orang dengan penyandang tuli berikut gagasan mereka akan penyebaran bahasa isyarat Indonesia ini merupakan salah satu persoalan gejala sosia budaya di masyarakat.

Langkah pertama menurut Parsons adalah adaptasi. Kita tidak perlu mengatakan siapa yang lebih dulu melangkah untuk mendekat dan memberi akses untuk belajar sebab baik antara orang yang bisa mendengar dengan orang tuli sama-sama memiliki kewajiban untuk maju dalam pendidikan dan hidup. Tidak bisa pula mengatakan bahwa orang yang bisa mendengarlah yang lebih dulu sebab mereka mayoritas. Toh kenyataannya, orang tuli sudah cukup banyak di negeri ini.

Terlepas dari jumlah mana yang paling banyak, menurut penulis, orang normal harus beradaptasi dengan belajar bahasa isyarat Indonesia dan bukan orang tuli yang belajar bahasa lisan atau oral. Hal ini disebabkan, ABK (Anak Berkebutuhan Khusus) memiliki karakter khusus yang berbeda dengan anak-anak umumnya dan selalu menunjukkan ketidakmampuan mereka baik dalam hal mental, emosi, atau dalam lingkup orang tuli adalah ketidakmampuan fisik. Macam anak dengan kebutuhan khusus (baca:orang-orang berkebutuhan khusus juga), bisa berupa tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, kesulitan belajar, gangguan perilaku, anak berbakat dan anak dengan gangguan kesehatan.

Sebab karakteristik dan hambatan yang dimiliki inilah ABK atau orang tuli khususnya sangat memerlukan layanan pendidikan yang khusus disesuaikan dengan kemampuan dan potensi mereka. Kata ‘khusus’ di sini bukan berarti hanya mengumpulkan mereka dalam satu wadah atau instansi, namun ‘khusus’ dalam melayani mereka baik di dunia pendidikan atau dalam ranah publik. Bagaimana bisa kita menuntut mereka penyandang tuli untuk sebisa mungkin berbahasa verbal sedangkan mereka terbagi menjadi beberapa klasifikasi gangguan seperti gangguan pendengaran sangat ringan (27-40dB), gangguan pendengaran ringan (41-55dB), gangguan pendengaran sedang (56-70dB), gangguan pendengaran berat (71-90dB) serta gangguan pendengaran ekstrem atau tuli (di atas 91dB) yang menyebabkan mereka biasa disebut juga sebagai orang bisu (tunawicara).

Singkatnya saja, adaptasi yang mesti dilakukan orang yang mendengar terhadap orang tuli adalah berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat.[1] Pun sama dengan adaptasi terhadap tunanetra yaitu memodifikasi teks bacaan misalnya menjadi tulisan Braille.

Selanjutnya dalam fungsionalisme, tujuan atau Goal Attainment dari komunikasi berbahasa isyarat tentu saja selain membantu mereka dalam hak aksesibilitas informasi dan pelayanan publik pun turut mencerdaskan bangsa. Mereka tidak bodoh. Mereka hanya tidak bisa mendengar. Dalam pencapaian tujuan ini tidak mesti hanya mempelajari bahasa isyarat Indonesia, kita bisa mempelajari abjad jari yang telah dipatenkan di dunia internasional. Selain itu, pihak-pihak seperti pemerintah pun harus ikut berkontribusi penuh dalam usaha pencapaian tujuan. Di Solo misalnya, Wali Kota Solo FX. Hadi Rudyatmo akan segera menerbitkan Perwali (Peraturan Wali Kota) untuk mewajibkan sekolah menerima ABK. Tidak hanya itu, beliau juga berjanji akan mengalokasikan anggaran dalam APBD untuk guru pendamping khusus.[2] Keterlibatan seperti ini yang dimaksud Parsons dalam tahap ketiganya yakni Integration atau integrasi antar unsur yang dalam hal ini yaitu orang yang mendengar, orang tuli, pemangku kebijakan, pemerintah, relawan, dan masyarakat umum. Persatuan idealisme dengan usaha yang sinkron[3] akan mempercepat adaptasi dengan baik yang kelak akan melahirkan sebuah pola (latency) budaya yang paten. Jika masyarakat luas sudah terbudaya untuk belajar berkomunikasi dalam bahasa apapun (baca:isyarat dan Braille), penulis yakin tidak akan lagi ada ketidaksetaraan pendidikan dan kesulitan difabel dalam mengakses layanan publik seperti hak memperoleh infrastruktur, pelayanan kesehatan, kurikulum pendidikan, transportasi, dan mobilitas yang kesemuanya bernuansa ramah difabel untuk mewujudkan makna pendidikan atau pelayanan inklusi yang sebenarnya.

Referensi:

Pendidikan Inklusif karya Dr. Mudjito A.K, M.Si, Dr. Harizal, M.Pd, dan Prof. Dr. Elfindri, SE, MA

Harian Solopos Minggu, 30 September 2013

*) Penulis adalah mahasiswa S1 Jurusan Sastra Arab, minat Kajian Timur Tengah Fakultas Sastra Seni Rupa Universitas Sebelas Maret. Jurnalis dan cerpenis yang memulai karir jurnalistiknya pertama kali sebagai radio announcer Riafm Solo-Jaringan Radio Sonora dan reporter magang di Koran Sebelas Maret. Saat ini masih aktif menulis cerita pendek, novel, berita artikel seputar UNS, Solo, budaya dan Kajian Timur Tengah. Penulis dapat dihubungi melalui email mira_wirawan@yahoo.co.id atau follow twitternya @mkwirawan.

[1] Bahasa isyarat Indonesia bisa dibantu dengan melibatkan bahasa verbal, bhasa isyarat dan bahasa tubuh sebab penyandang tuli cenderung kesulitan dalam memahami konsep dari sesuatu yang abstrak misalnya bahasa lisan atau oral (gerak bibir). Penulis sering mencoba berbicara dengan oral kepada penyandang tuli dan sering pula menimbulkan salah persepsi.

[2] Harian Solopos, rubrik Pendidikan (Kesetaraan Pendidikan) dalam wacana ‘Sekolah Dilarang Tolak Siswa ABK’ Hari minggu, 30 September 2013.

[3] Harus diperhatikan juga layanan pendidikan BISINDO bagi masyarakat umum selain tuli agar program ini dapat tersebar dan tercapai dengan baik. Pelayanan tidak hanya terpusat bagi difabel tapi juga pada upaya bagaimana masyarakat mampu sadar dan belajar bahasa mereka.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun