Mohon tunggu...
Politik

Ketidakstabilan Politik yang Berada di Kab. Dompu

28 Juni 2017   10:24 Diperbarui: 30 Juni 2017   17:36 708
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Keadaan politik yang berada di kabupaten dompu sekarang dalam keadaan tidak stabil, hal ini dapat dilihat dari beberapa orang membagikan dirinya dalam berbagai kelompo-kelompok kepentingan baik ada yang pro dan kontra, hal ini dilihat dari berbagai kalangan yang mendukung pemerintahan dan mendukung DPRD kabupaten dompu, antara bupati dompu, dan anggota DPRD dompu, sekarang dalam situasi yang tidak bekerjasama antara dua lembaga ini, hal ini dapat dilihat seluruh masyarakat dompu, pada umunya bahwa anatara kedua lembaga ini belum dalam keada ya ng baik untuk membangun dompu yang lebih baik lagi.

Hal ini bermula dari terjadi nya tersangka bupati dompu ,dalam kasus K2 yang mengakibatkan bupati dompu menjadi tersangka, penyelidikan yang dilakukan pihak kejati di awali dengan surat rekomendasi yang dikeluarga ketua DPRD dompu terkait hal ini, sehingga bupati dompu menjadi tersangka, hal ini membuat kelompok-kelompok yang mendukung bupati dompu , selama masa jabatannya merasa bahwa ini adalah suatu diskriminasi terhadap bupati dompu, atau suatu hal yang ingin menjatuh kan bupati dompu ,yaitu H.Bambang M. yasin.

Sehingga terkait masalah yang sekarang dihadapkan kepada seluruh anggota DPRD dompu, merupakan suatu serangan balik dari kubu bupati dompu, atau suatu tindakan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok yang pro terhadap Bupati dompu.

Opinin saya terkait masalah politik yang berada di kabupaten dompu sekarang, sungguh sangat memprihatinkan karena yang kedua lembaga yang sebenranya harus bekerjasama untuk membuat dompu lebih maju dan membuat masyarakat dompu lebih sejahtera, sekrang dalam krisis kepercayaan satu sama lain, anatara lembaga ini nsaling menjatuhkan antara yang satu dengan yang lain. Jadi hal-hal yang mengatur serta kebijakan yang demi kepentingan masyarakat sekarang sudah menjadi terbengkalai karena hal ini , kedua lembaga ini saling ingin menunjukan bahwa mereka tidak terbukti bersalah. Namun hal itu membuat masyarakat juga mengalami krisis kepercayaan terhdap para pemimpin yang cumin mengedepannkan kepetingan mereka masing-masing. Hal ini sangat disayangkan karena ini kedua lenbaga ini merupaka wakil dari masyarakat dompu untuk mewujudkana kesejahrteraan serta mewujudkan kan hak-hak dari masyarakat dompu.

Mudah-mudahhan kedua lembaga ini dapat saling bekerjasama untuk kepentingan masyarakat, dan mau mengsampingkan ego dari masing-masing pihak, karena ini semua demi masyarakat dompu, selain itu juga, untuk pihak-pihak jangan mengambil ,keuntungan dari ketidak stabilan politik ini, dan jangan membuat situasi semakin memanas, karena sekarang aja situasi yang berada di kabupaten dompu sangat memanas, untuk itu harapan seluruh masyarakat yang berada di kabupaten dompu, khususnya saya yang berasa dari dompu, untuk kedua lembaga ini utuk teta[p focus dengan hal-hal yang menjadi program dari kedua lembaga ini, dan jangan membuat program-program yang sudah di jalankan di intervensi oleh politik atau kekuatan politik dari luar, karena itu sangat merugikan masyarakat, dan jika ada persoalan hokum yang belum diselesaikan di harapkan kedua lembaga ini, untuk menyelesaikan persoalan hokum dengan baik dan sesuai aturan yang ada sehingga tidak menimbulkan isu-isu yang baru yang membuat keadaan pemerintahan di daerah dompu semakin memanas dan tidak baik untuk kedepannya.

Maka dari itu segera selesaikan masalah-masalah yang membuat keadaan pemerintaha, dan keadaan politik yang tidak stabil ini, menajdi lebih baik lagi, dan kembali kan kepercayaan kami yang sedikit demi sedikit menghilang kepada pemimpin kami .

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun