Mohon tunggu...
Michael Sendow
Michael Sendow Mohon Tunggu... Wiraswasta - Writter

Motto: As long as you are still alive, you can change and grow. You can do anything you want to do, be anything you want to be. Cheers... http://tulisanmich.blogspot.com/ *** http://bahasainggrisunik.blogspot.co.id/ *) Menyukai permainan catur dan gaple. Menulis adalah 'nafas' seorang penulis sejati. I can breath because I always write something...

Selanjutnya

Tutup

Healthy

BPJS Kesehatan Perpanjangan Tangan Negara Demi Kesejahteraan Warga

24 Agustus 2015   16:59 Diperbarui: 24 Agustus 2015   16:59 412
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Menjadi "anggota" BPJS Kesehatan sebetulnya adalah suatu kehormatan bagi saya, bagi banyak orang lain, bisa jadi bagi kita semua. Bukan hanya karena apa yang akan kita dapatkan setelah terdaftar, namun lebih daripada itu kita juga sudah turut terlibat menyukseskan salah satu program unggulan pemerintah tersebut. Meskipun memang masih ada rupa-rupa pertentangan yang mengemuka dengan hadirnya BPJS, namun tetap saja fakta membuktikan bahwa banyak yang sudah merasakan manfaatnya, termasuk saya juga, serta beberapa saudara saya lainnya, dan orang-orang lain mereka yang sudah terlebih dahulu menjadi anggota BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan merunut sejarah adalah ‘metamorfosa’nya PT Askes. Secara legalistik kelembagaan, maka ia pun kini mesti berganti atau bertransformasi memakai 'tubuh' yang baru yang diberi nama BPJS Kesehatan itu. Nah, dengan transformasi besar tersebut menjadikan lembaga ini berkembang semakin kuat dan niscaya dapat melayani secara optimal pula. Sekarang ini, BPJS berbadan hukum publik dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Dan tentu saja, merunut UU No.24 Tahun 2011 khususnya Pasal 14, maka jelas kepesertaannya adalah WAJIB bagi seluruh penduduk Indonesia dan juga Warga Negara Asing (WNA) yang sudah bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia.

BPJS Kesehatan hadir sesungguhnya membawa ‘amanah’ negara, yaitu membawa sebuah pesan maha penting yang bergaung sampai ke ujung pelosok negeri. Pesan itu adalah membawa kesejahteraan bagi seluruh Rakyat Indonesia. Pesan yang tidak sekedar sebuah pesan, melainkan pesan yang teraktualisasi lewat berbagai karya nyata. Andaipun masih banyak persoalan yang dihadapi dan mesti dibenahi yakni oleh karena adanya transisi kelembagaan, namun toh hasil-hasil nyata sudah dapat dilihat dengan kehadiran BPJS Kesehatan ini. Lantas kemudian ada harapan besar yang tentu kita pertaruhkan di atas pundak kelembagaan baru bernama BPJS Kesehatan ini, yaitu agar supaya kesehatan dan kesejahteraan benar-benar menjadi ‘privilege’ setiap warga penghuni negeri ini. Seorang Benjamin Disraeli pernah berkata, “Power has only one duty - to secure the social welfare of the People.” Memang benar, bahwa kekuasaan itu ‘hanya’ punya satu tugas utama yaitu untuk mengamankan kesejahteraan orang banyak. Kesejahteraan setiap warga negara.

Seperti yang sudah kita ketahui bersama, bahwa sesuai dengan mandat Undang-Undang tentang BPJS Kesehatan, maka semua jajaran Dewan Pengawas dan Dewan Direksi per tanggal 31 Desember 2015 tidak lalu kemudian akan secara otomatis melanjutkan kepemimpinan mereka di lembaga ini kembali alias dapat menjabat secara otomatis. Tanggal 31 Desember 2015 adalah titik waktu yang menandai berakhirnya masa transisi secara legalistik. Akan tetapi dalam rangka menciptakan sebuah perubahan yang mendasar, menyeluruh dan berkesinambungan maka sebuah masa transisi tidaklah boleh putus begitu saja di tengah jalan, serempak mesti disadari bahwa transisi ke arah perubahan yang lebih baik, dan semakin baik, adalah sebuah “never ending process”. Ia akan terus berputar dan berlanjut secara terus menerus. Proses ini tentu tidak dapat “dikekang” dan “dibelenggu” oleh aspek legalistik semata. Ungkapan itu sudah pernah dilontarkan oleh Fachmi Idris sebagai Direktur Utama BPJS dalam sambutannya pada saat BPJS Kesehatan berulang tahun beberapa waktu yang lalu. Berjalan serta bertumbuhnya program ini secara baik dan kemudian dapat dilihat buahnya di tengah-tengah masyarakat setelah tahun 2015 ini usai nanti, setidaknya adalah merupakan sebuah batu ujian pertama keberlangsungan program ini setelah terjadi transisi kelembagaan besar-besaran. Perubahan kelembagaan menjadi BPJS Kesehatan mesti terus berlanjut sampai kelembagaan ini benar-benar mantap. Keberadaan BPJS lalu kemudian dapat diberi label nyata sebagai perpanjangan tangan negara. Bahwa sesungguhnya negara hadir di tengah masyarakat. Negara peduli dan memahami kebutuhan rakyatnya yang berkaitan dengan pemenuhan dan pemulihan kesehatannya. Negara tidak hanya berdiam diri di atas menara gading namun justru turun menjangkau warganya sampai ke ujung pelosok desa sekalipun.

BPJS sudah berganti-ganti nama, berganti-ganti kelembagaan pula. Sudah sejak 47 tahun yang lalu kelembagaan ini exist dan terus berkarya di tengah bangsa ini. Sebut saja umpamanya dari era BPDPK (1968 – 1988), PHB (1988 – 1992), PT. Askes Persero (1992 - 2013), sampai tiba sekarang di era BPJS Kesehatan. Selama itu pulalah lembaga ini sudah memperjuangkan hadirnya Program Jaminan Kesehatan, meskipun awalnya hanya dalam lingkup kecil saja yaitu untuk PNS. Sekarang, semua warga negara dapat merasakan program tersebut. Semangat untuk hal itu tentu tak boleh bersurut langkah, oleh sebab apa yang sudah dirintis sejak awal tentu sudah mulai berbuah manis saat ini. Kini jangkauan kemanfaatan Jaminan Kesehatan sudah menjangkau berlipat-lipat ganda, dengan target utama semua warga negara akan terjangkau. Makanya, sekali layar terkembang, adalah pantang baginya untuk diturunkan.

Saya pernah membaca tentang visi-misi lembaga BPJS ini. Saya juga pernah membaca bahwa ternyata BPJS telah menetapkan tiga fokus perhatian yang harus dicapai selama tahun 2015, yaitu yang dikenal dengan istilah “Tri Sukses BPJS Kesehatan Tahun 2015”. Kira-kira apa saja 3 fokus itu? Ini dia: 1. Sukses Implementasi KIS. 2. Sukses Kendali mutu dan kendali biaya. 3. Sukses peningkatan kolektibilitas iuran dan rekrutmen peserta Pekerja Penerima Upah. Saya amat yakin, bahwa dengan kapabilitas dan kredibilitas lembaga ini, maka upaya-upaya menuntuskan 2015 dengan berjalan mulusnya “Tri Sukses BPJS Kesehatan Tahun 2015” tentulah bakalan diraih, kelak dengan hasil yang luar biasa.

Kita jelas melihat bahwa sudah banyak keberhasilan maupun penghargaan yang diterima lembaga ini dari tahun ke tahunnya. Sebut saja beberapa di antaranya, Audit KAP pada tahun buku 2014 yang lalu mengeluarkan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau sekarang ini dikenal sebagai Wajar Tanpa Modifikasian. Yang lebih hebat lagi hasil itu sudah diperoleh selama 23 tahun berturut-turut. Tahun 2015 ini lembaga ini juga meraih penghargaan Gold Champion of Indonesia WOW Brand 2015 dari Mark Plus, Inc., untuk kategori Health Insurance.

Secara statistik maka keberadaan Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola BPJS Kesehatan dalam membangun sistem kesehatan telah membuktikan keberhasilan yang terukur. Ambil contoh disepanjang tahun 2014 saja lembaga ini telah membantu penyembuhan penyakit dan pencegahan kecacatan, melalui penanganan atas:
1) 61,7 juta kunjungan Pasien Rawat Jalan Tingkat Pertama di FKTP (Puskesmas/Dokter Keluarga/Klinik Pratama);
2) 511.475 kasus Rawat Inap Tingkat Pertama (RITP) di FKTP;
3) 21,3 juta kunjungan pasien Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL)/Poliklinik RS, dan
4) 4,2 juta kasus di Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL)/RS. (Sumber Data: BPJS)

Kalau dikalkulasi secara hitungan total, maka tak kurang dari 92 juta kali pertolongan kesehatan sudah diberikan untuk rakyat Indonesia di fasilitas-fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan selama tahun 2014 tersebut. Ini tentu memunculkan berbagai multiplier effect juga. Sistem ini tentu saja bersumbangsih atau berkontribusi sangat besar untuk kehidupan ekonomi tenaga-tenaga kerja kesehatan tersebut, yaitu dengan terbukanya banyak lapangan kerja baru, misalnya saja ada sekitar lebih dari setengah juta tenaga kesehatan yang terserap. Susulan multiplier effect atas serapan tenaga kerja dan perekonomian sektor real juga sangat jelas akan membuat terdorongnya pertumbuhan ekonomi nasional. Secara signifikan ini juga berpengaruh terhadap Pasar Obat/Industri Farmasi, contohnya adalah bahwa ada sekitar 30-40% dari 43,65 triliun biaya yang dikeluarkan di tahun 2014 terpakai untuk belanja obat. Belum lagi untuk industri alat kesehatan, laboratorium, dan juga industri rumah sakit itu sendiri. Pokoknya multiplier effect-nya terasa sangat.

Jumlah peserta BPJS Kesehatan sampai dengan akhir Juli 2015 sudah berjumlah 149.172.165 juta jiwa dan ini akan terus bertambah, dengan harapan besar bahwa nantinya di tahun 2019 seluruh warga negara sudah dapat dijangkau. Peran 34 Liaison Office, 119 Kantor Cabang, dan 1.237 BPJS Kesehatan Center yang semuanya akan terus berkembang seiring berjalannya waktu, tentu akan berperan besar mewujudkan harapan untuk menjangkau semua warga sampai tahun 2019 nanti.

Melihat kemampuan BPJS Kesehatan ‘merangkul’ iuran sebesar Rp. 40.72 triliun sampai dengan 31 Desember 2014 yang bersumber dari Pemerintah, para Pemberi Kerja, Pekerja, dan juga kelompok Peserta Bukan Penerima Upah, tentu meyakinkan kita bahwa lembaga ini mampu melaksanakan fungsinya secara maksimal. Ini tentu dapat dilihat juga dari realisasi biaya manfaat yang mencapai 42.65 triliun sampai dengan tanggal 31 Desember 2014. Di sisi yang lain, bisa saja keberadaan BPJS Kesehatan memang memungkinkan untuk muncul dan berkembangnya banyak multi tafsir di masyarakat luas. Apapun itu, BPJS Kesehatan sebetulnya punya andil besar mendekatkan kesejahteraan dan kesehatan ke mereka yang layak dan pantas memperolehnya. Kesejahteraan dan kesehatan itu privilege setiap warga, bukan milik segelintir warga saja, oleh karena hal itu sudah dijamin undang-undang. Karenanya tak berlebihan kalau mestinya kita ini berterima kasih sungguh-sungguh dengan hadirnya BPJS Kesehatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun