Mohon tunggu...
Mita Michan Supardi
Mita Michan Supardi Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

pecinta kata, pagi, petualangan, fotografi, dan semua tentang seni, termasuk menyanyi.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pluralisme Agama? Apa Itu?

8 Mei 2011   17:21 Diperbarui: 26 Juni 2015   05:56 1296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
mengakui dan menerima bahwa ada kesadaran untuk saling menghormati

[caption id="" align="aligncenter" width="614" caption="mengakui dan menerima bahwa ada kesadaran untuk saling menghormati"][/caption] Kata 'pluralisme' sekarang menjadi sangat populer sekaligus menjadi hal yang paling sensitif. Terutama setelah MUI keluarkan fatwa haram untuk pluralisme. Hal ini menggelitik banyak pihak dan mempertanyakan ada-apa-dengan-kata-pluralisme-ini. Dalam keputusan MUI dikatakan bahwa pluralisme itu haram. MUI mendefinisikan pluralisme sebagai berikut:

Pluralisme agama adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relative; oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup dan berdampingan di surga.

Pernyataan pendefinisian tentang pluralisme versi MUI ini saya katakan aneh. Kenapa? Karena pada dasarnya, pengertian dari pluralisme itu tidak 'sesempit' yang dimaknakan oleh MUI. Anehnya kenapa mereka membuat pengertian kata itu sendiri dan kemudian mengharamkannya, sementara kata pluralisme yang ada di masyarakat itu lebih pada makna pemersatu bangsa atas perbedaan-perbedaan yang ada di masyarakat, seperti makna yang terkandung dalam Bhineka Tunggal Ika. Tentang segala kekacauan yang terjadi belakangan ini. Sebenarnya adalah hanya pergesekan-pergesekan kecil yang seharusnya tidak dibesar-besarkan dan hanya memicu kekacauan yang lebih besar lagi. Urusan tentang 'perbedaan' ini selalu disangkutpautkan dengan agama. Apapun menjadi sangat sensitif. Begitu pula dengan tingkat kepekaan masyarakat, mereka lebih cenderung mudah tersinggung, dan dapat membangkitkan agresivitas kekacauan di masyarakat. Lalu apakah dengan adanya agama yang berbeda-beda itu justru memicu terjadinya kekerasan? Apakah agama itu sendiri mendukung kekerasan? Saya jadi teringat suatu seminar internasional tentang berdialog antar-agama, salah satu pembicaranya adalah Prof. Dr. Dr. -hc. Frans Magnis S. atau biasa dipanggil Romo Magnis. Beliau mengatakan kalau agama yang mendukung kekerasan itu adalah bukan agama sejati. Karena agama sejati itu justru mendukung kebebasan beragama.  Romo Magnis percaya bahwa sebenarnya inti dari semua agama itu adalah penyerahan hati terhadap Ilahi, yaitu hati nurani yang baik. Kalau ada orang yang beriman tapi dia melakukan tindakan-tindakan kekerasan, jahat, keji, dsb maka orang tersebut bukanlah orang yang benar beriman. Hatinya tidak baik. Padahal inti dari moralitas adalah kebaikan hati. Implikasinya, dalam nalar sehari-hari, meski tidak percaya Tuhan, tapi berbuat baik pada lingkungannya, maka sebenarnya orang tersebut telah memahami prinsip beragama. Ada dua hal yang mendominasi kekerasan yang terjadi di masyarakat, yaitu: kelicikan/kecurigaan dan intoleransi. Lalu permasalahan-permasalahan yang terjadi sekarang ini itu adalah: - Adanya kelompok-kelompok terstruktur yang memanfaatkan demokrasi untuk membuat kekerasan. - Negara yang tidak punya sikap tegas untuk menindak setiap kekerasan yang terjadi. Bahkan alat negara seperti polisi/militer saja mundur kalau ada kekerasan atas nama agama. Padahal sebenarnya untuk menghadapi permasalahan-permasalahan di atas itu hanya butuh penegasan untuk konsisten melakukan tuntutan zero tolerance untuk kekerasan dan menegaskan bahwa pancasila sebagai pemersatu. Sementara ibu Situ Musdah Mulia, mengatakan bahwa ada tiga cara dalam membangun kehidupan beragama: 1. Upaya rekonstruksi budaya. Melalui pendidikan yang dimulai dari dalam keluarga. Dengan diberikan penjelasan tentang keberagaman agama yang ada di masyarakat. Tentunya dijelaskan dengan penyesuaian usia. 2. Upaya reform kebijakan publik. Seperti perda yang mengatur penggunaan jilbab. 3. Reinterpretasi ajaran agama. Bahwa agama itu bukan alasan untuk menimbulkan kekerasan di masyarakat. Sebenarnya dalam beberapa hal saya setuju dengan penjelasannya Ibu Musdah ini. Hanya saja masih ada juga hal yang membingungkan dan kurang jelas. Entahlah, saya cukup meragu dalam beberapa bagian yang tidak/belum saya pahami ini. Bermula dari saya menghadiri acara seminar yang sama dengan ketika Romo Magnis juga sebagai salah satu pembicaranya, lalu ada Ibu Musdah juga di sana. Saya sedikit meragukan beberapa hal yang beliau kemukakan. Terlebih dengan banyak tulisan (berupa berita atau opini) dari berbagai media tentang Ibu Musdah yang saya baca. Kalau melihat pengalaman dan beliau sebagai lulusan dari Amerika, Ibu Musdah ini memang pintar dan berani. Pendapatnya tentang pluralisme ini dalam beberapa hal saya menyetujuinya, tapi tidak dengan hal-hal yang menyangkut sesuatu yang (seperti) melecehkan agama Islam dan AlQuran. Saya rasa dalam mengkampanyekan pluralisme, seharusnya tidak perlu Ibu Musdah menyampaikannya dengan cara menyelipkan beberapa pernyataan yang (seperti) merendahkan agama Islam. Buat saya ini aneh dan kontradiktif. Dia beragama Islam, berjilbab pula, tapi ketika menyampaikan pernyataan-pernyataan dari pemikirannya seolah ia tidak menyaringnya terlebih dahulu. Katakan saya yang bodoh dan masih belum banyak tahu tentang ini, tapi saya rasa pasti ada orang-orang yang juga setuju dengan saya. Melihat realita dan menimbangnya dengan logika, pasti mau tidak mau hal ini tetap menjadi sensitif. Terlepas apa yang pernah disampaikan Mas Ulil Abshar Abdalla di acara seminar yang sama, bahwa masyarakat jaman sekarang adalah masyarakat yang sensitif, masyarakat yang social conservative, masyarakat yang mudah tersinggung dengan segala sesuatu yang menyangkut perbedaan (agama). Jujur, buat saya hal ini menjadi cukup meresahkan. Di satu sisi saya mendukung akan aksi zero tolerance terhadap kekerasan dan memahami pluralisme sebagai cara terbaik dalam hidup bermasyarakat, tapi di sisi lain, saya tidak setuju jika ada yang memakai cara dengan 'merendahkan' suatu agama untuk mendefinisikan pluralisme. Kembali dalam pendefinisian, pluralitas dan pluralisme itu memiliki perbedaan. Kalau pluralitas itu hanyalah mengakui adanya keberagaman. Sementara pluralisme adalah paham yang yang bukan sekedar mengakui, tapi menerima sebagai kesadaran, bahwa ada upaya untuk merajut perbedaan untuk tetap bersatu dan menjadikannya modal untuk hidup aman tenteram dalam kehidupan bersosial, berbangsa, dan bernegara. Jadi, pengertian yang saya setujui itu adalah pluralisme itu bukanlah meniadakan agama dan bukan pula mencampuradukkan agama, tapi adanya penetapan identitas masing-masing untuk bisa saling menghormati dan sama-sama melawan musuh semua agama, yaitu seperti kebodohan. Karena dasar dari segala masalah adalah kebodohan atau ketidaktahuan. Semuanya memang membutuhkan proses, jadi bukan sesuatu yang terburu-buru sampai harus menggunakan kekerasan. Tidak perlu mempertentangkan itu agama apa dan bagaimana, siapa Tuhannya, tapi yang terpenting itu adalah bagaimana orang bisa kokoh dengan agama yang dianut, dipercaya, dan dapat menunjukannya berupa sikap yang baik terhadap sesama manusia, sekalipun memiliki banyak perbedaan satu sama lain. Kalau pun ada hal yang berbenturan, itu adalah hal yang wajar atau biasa. Tidak perlu kekerasan untuk menyelesaikannya, cukup berdialog dengan baik dan menyadari diri bahwa sama-sama ciptaan Tuhan. Salam damai. catatan kaki: Tulisan ini semata saya buat karena malam ini saya mendadak resah dan ingin memaparkan apa yang saya tahu dan apa yang ingin saya opinikan. Di sini saya hanya berpendapat tentang apa yang saya ketahui saja. Mungkin teman-teman ada yang mau berdiskusi, saya persilakan untuk komentar.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun