Mohon tunggu...
mbak Tikka
mbak Tikka Mohon Tunggu... -

Masih belajar menulis. Ingin menjadi diri sendiri

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Apakah Ada aktivis LSM Aliran Hitam di Indonesia?

11 Februari 2011   04:03 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:42 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Setelah membaca mengenai Andreas Hartono, yang "katanya" seorang aktivis LSM yang merekam dan mengupload kejadian di Cikeusik; Saya teringat kembali pada perjalanan diri. Selama hampir 12 tahun bergelut di dunia LSM baik local maupun internasional, diri ini menjadi pribadi yang "tough", tidak mudah meyerah dan mempunyai daya juang yang tinggi. Seperti kebanyakan semua orang yang pernah bekerja dan merasakan dinamika dan ritme kerja di LSM. Walaupun sekarang saya sudah tidak di dunia itu lagi (karena saya mau mencoba warna dunia yang baru) namun saya merasakan juga manfaatnya menjadi bagian suatu komunitas yang dinamis.

Tulisan saya ini hanya sekedar sharing. Tak hendak menggeneralisir aliran dan eksistensi LSM yang ada di Indonesia.

Bekerja di LSM, apalagi di LSM internasional menuntut saya untuk dapat beradaptasi dengan cepat, egaliter, dan selalu siap berkompetisi dalam menjalankan pekerjaan. Karena tidak seperti didunia birokrasi, dunia kerja LSM cenderung (sekali lagi, cenderung) menempatkan personal sesuai kemampuan dan kompetensi, dan bukan berdasarkan comprementalism. Meskipun, ada juga LSM (yang eksistensinya mungkin tidak terlalu jelas) menempatkan personal karena kedekatan ataupun bahkan karena identitas yang dia miliki).

Apakah betul pendapat yang mengatakan bahwa dengan memelihara kemiskinan dan memelihara konflik maka sebuah LSM dapat terus bertahan dalam memberikan pendampingan di suatu daerah?

Apakah justru dengan memelihara kedua hal tersebut, maka para petinggi LSM dan juga staf yang konon gajinya selangit, dapat bertahan hidup?

Seperti kita ketahui, dalam spectrum dan dimensi pekerjaan LSM secara umum dapat dibedakan menjadi 3 yaitu : Masa emergency respon, masa pemulihan dan pengembangan (sering juga disebut sebagai community development) dan masa pembangunan yang berkelanjutan atau sustainable development.

Masa emergency respon atau tanggap darurat adalah suatu masa dimana pelayanan dan pekerjaan LSM difokuskan untuk membantu masyarakat dalam menghadapi suatu kondisi darurat seperti misalnya bencana alam (tsunami, merapi,dll) dan konflik social (misalnya Ambon dan Kalimantan). Pada masa ini pendampingan lebih didasarkan pada pemenuhan kebutuhan pokok sehingga para pengungsi dapat bertahan hidup. Oleh karena itu pendampingan dan pelayanan pada masa ini lebih cenderung bersifat karitatif.

Setelah dapat melewati masa tanggap darurat maka spectrum berikutnya adalah masa pemulihan atau recovery (banyak LSM menggagap bahwa masa recovery termasuk dalam masa tanggap darurat. Ini semua tergantung pada perspektif para pendiri dan "aliran" LSM itu sendiri. Tidak ada yang mutlak). Masa recovery adalah masa dimana para LSM dan para pekerjanya mulai dapat mengarahkan para pengungsi untuk pulih baik dari trauma dan dari tekanan psikologi yang lain. Termasuk juga dalam membantu menciptakan rasa aman. Jika masa ini sudah terlewati maka tiba saatnya untuk mengajak para pengungsi untuk kembali menata hidup dan penghidupannya, termasuk dalam memastikan mata pencahariannya. Pada kondisi ini survey mengenai tingkat kebutuhan dan posisi pengungsi menjadi hal yang penting untuk dilakukan, mengingat bervariasinya macam latar belakang pengungsi, ada yang awalnya orang kaya, setengah kaya dan miskin. Survey kondisi berbasiskan masyarakat ( kelompok LSM mengatakan sebagai survey berbasis participatory) akan dapat membantu suatu LSM untuk memetakan definisi miskin dan definisi rentan menurut masyarakat dan bukan menurut aktivis LSM. Survey seperti ini sering dilakukan dan seyogyanya dilakukan pada LSM yang akan melakukan pendampingan pada suatu daerah. (Walapun pada kenyataan banyak juga LSM yang hanya sekedar mau mendapatkan "bantuan dana" sehingga membuat kondisi masyarakat menjadi sangat miskin). Hasil dari survey ini kemudian akan menjadi landasan bagi LSM untuk mengajukan dana /proposal untuk selanjutnya menentukan tahap pengembangan masyarakat dan jangka waktu LSM "bercokol" di suatu daerah. Semakin parah dan miskin kondisi masyarakat, maka peluang LSM dan stafnya untuk bertahan di suatu daerah akan semakin lama.

Jika semua masa pekerjaan itu sudah mampu terlewati, maka pekerjaan dan pendampingan berikutnya tinggal dilanjutkan pada pengembangan masyarakat yang berkelanjutan. Masyarakat sudah diasumsikan dapat mencari dan memiliki mata pencaharian yang tetap sehingga seorang kepala keluarga dapat menyekolahkan anaknya pada jenjang pendidikan wajib, dan sandang pangan tercukupi.

Jika kondisi ini tercapai, maka berakhirlah sudah misi LSM di suatu daerah. Namun jika ini terjadi, maka berarti LSM harus memikirkan cara lain untuk mendanai dan membiayai staf - staf baik yang ada di pusat dan ada di daerah. Tidak heran juga jika kebanyakan status pekerja LSM adalah staf kontrak yang masa kerjanya akan berakhir jika suatu pekerjaan dan pelayanan di daerah sudah "selesai".

Berakhirkah seluruh pekerjaan dan eksistensi LSM tersebut? Jawabannya adalah TIDAK. Karena sebagian besar staf LSM selalu dibekali dengan paradigma bahwa pekerjaan tidak pernah selesai, hanya bentuknya yang berubah. Staf LSM selalu berpikir kreatif dan mampu mengenali dan menganalisa kondisi di sekitarnya. Jika masyarakat sudah mampu mencukupi kebutuhan pokok, Lalu bagaimana dengan keamanananya? Tingkat pembaurannya? Tingkat kerukunannya? Dll. Selalu ada peluang untuk membuat program baru yang mengatasnamakan kemakmuran masyarakat. Meskipun tidak sedikit juga LSM yang betul -betul merancang dan mengimplementasikan programnya dengan sangat baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun