Mohon tunggu...
Maxi Gepa
Maxi Gepa Mohon Tunggu... Seniman - Mahasiswa fakultas Filsafat Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif (IFTK) Ledalero.

Menulis dan melukis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Oligarki: Spiritualitas Destruktif yang Membahayakan Keutuhan Bangsa

20 Januari 2020   19:56 Diperbarui: 20 Januari 2020   20:01 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oligarki di Indonesia nampak semakin jelas menunjukkan dirinya di ruang publik. Sistem demokrasi yang mulai terkontaminasi oligarki menuntut warga negara Indonesia bersikap lebih kritis. Polemik yang menunjukkan akan menguatnya sistem oligarki di Indonesia mulai meningkat, rambu-rambu menuju kehancuran demokrasi nampak semakin jelas.

Pada dasarnya oligarki merupakan suatu sistem yang bertolak belakang dari demokrasi, sehingga dapat dipastikan bahwa sistem oligarki yang terus dihidupi akan menenggelamkan nilai-nilai demokrasi. Taransparansi tidak lagi dijunjung tinggi, partisipasi politik akan diambil alih para elit, nilai-nilai keadilan dan kebenaran menjadi milik segelintir orang yang berkuasa.

Demokrasi yang terjebak oligarki akan mengorientasikan kepentingan eksklisif para penguasa dan elit politik, sehingga demokrasi seakan kehilangan jati dirinya. Dalam keadaan seperti ini demokrasi memerlukan para demokrat yang sanggup memandang jauh ke depan dengan mempertimbangkan keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Munculnya tokoh-tokoh politik yang siap berkompetisi dalam pilkada 2020 dengan mengandalkan negosiasi berhasil menimbulkan kontraversi. Wajah-wajah baru yang tak asing bermunculan. Diantaranya dikenal karena kedekatan atau hubungan kekeluargaan dengan para politikus yang sudah populer -- atau para elit yang sudah menduduki posisi politik strategis.

Fenomena demikian dapat memicu interpretasi kita berdasarkan berbagai sudut pandang tertentu.

Pertama, tindakkan tersebut menurunkan kualitas instrumen negara. Kepala daerah adalah instrumen Negara yang dipakai untuk menyejahterakan rakyatnya, sehingga hanya mereka yang sungguh paham dan sanggup yang layak memangku jabatan -- bukan orang yang bernegosiasi dengan "orang dalam" dan memaksakan diri untuk sanggup menjadi pemimpin.

Kasus korupsi yang marak terjadi di Indonesia saat ini juga disebabkan oleh kualitas aparat negara yang tidak memiliki integritas. Aparat negara yang tidak memiliki integritas hanya akan memunculkan masalah baru di tanah air, seperti kasus dugaan suap dan korupsi. Kepala daerah yang tidak memiliki integritas akan mudah dibawa arus -- terombang ambing tanpa pendirian yang jelas, mudah menerima uang suap dan korup.

Kedua, tindakan tersebut semakin menjauhkan Indonesia dari harapan untuk sejahtera. Peran aparat negara sangat dibutuhkan dalam menyejahterakan masyarakatnya.

Hal ini bisa terjadi mengandaikan bahwa aparat negara memiliki keterampilan yang dibutuhkan oleh masyarakatnya. Ketika popularitas dan gaji yang tidak diimbangi keterampilan menjadi orientasi aparat negara, maka apa yang bisa diharapkan oleh masyarakat? Right man on the ringht place harus menjadi dasar pegangan untuk mencapai Indonesia sejahtera.

Oligarki membuka peluang yang sangat besar bagi timbulnya perpecahan di bumi Indonesia ini, karena semangat yang hidup dalam sistem oligarki membuka peluang untuk menentang cita-cita bangsa yang termaktub dalam pancasila. Dalam hal ini spiritualitas destruktif tidak dapat dimungkiri akan lahir dari sistem oligarki.

Ir. Soekarno menyebut Pancasila sebagai Philosofische Grondslag atau fundamen, filsafat, pikiran yang sedalam-dalamnya, jiwa, dan hasrat yang sedalam-dalamnya dari Indonesia merdeka yang akan berdiri kekal abadi. Namun, ego para penguasa dapat melenyapkan kristalisasi budaya indonesia tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun