Mohon tunggu...
Mas Pen
Mas Pen Mohon Tunggu... Penulis - Penerangan Kodim

Berbuat yang terbaik, jujur, tulus dan berani

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Danramil Dander Dampingi Kunjungan Mensos RI di Abu Dzarrin

31 Juli 2017   19:32 Diperbarui: 31 Juli 2017   19:44 353
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BOJONEGORO, -     Danramil 0813-05/Dander Kapten Inf Jamari bersama Muspika Kecamatan Dander turut mengikuti dialog Menteri Sosial (Mensos) RI Khofifah Indar Parawansa bersama Keluarga Besar Yayasan Pendidikan Abu Dzarrin (YPAD) dan Pondok Pesantren Dzurriyah KH. Abu Dzarrin, Kendal, Bojonegoro, Minggu (30/7/2017)).

Dalam ceramahnya, Mensos RI Khofifah Indar Parawansa menekankan pentingnya untuk mengetahuhi bahaya narkoba. Menurutnya, hal ini karena jangan sampai terkena bujukan pengedar dengan berbagai upaya agar narkoba tersebut laku.

Ia bercerita, ada kejadian seorang Ustazd didatangi oleh orang pengedar dan diberi obat.

"Katanya, vitamin ini kuat untuk dzikir dan kegiatan lainnya. Sekali gratis, 2,3, dan 4 baru bilang ini ya harus membeli," ungkap Khofifah.

Menurutnya, sekarang yang berkembang tidak hanya teroris. Tapi narkoba juga merupakan teror, untuk itu diharapkan para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya di rumah.

"Sehingga, kita perlu mewaspadai ancaman bahaya narkoba ini," tandasnya menambahkan.

Dalam lawatannya di Bojonegoro ini, selain melakukan peletakan batu pertama Kampus E Madrasah Abu Dzarrin. Menteri Khofifah juga akan meresmikan Masjid Al-Ihsan dan penyerahan Bansos PKH di Desa Ngunut, serta menghadiri Harlah Muslimat NU dan pengukuhan Laskar Anti Narkoba di GOR Dabonsia Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Bojonegoro.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun