Mohon tunggu...
Maslani SPd
Maslani SPd Mohon Tunggu... -

Pendidik di SMPN 4 Pelaihari , Kabupaten Tanah Laut., Kalimantan Selatan. Memulai menekuni menulis artikel secara rutin sejak tahun 2013, khususnya artikel yang berkaitan dengan dunia pendidikan. Beberapa tulisan artikel terbit di koran lokal Kalimantan Selatan, baik koran Banjarmasin Post maupun Radar Banjarmasin.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Masih Perlukah Hukuman Fisik di Sekolah?

18 November 2018   05:02 Diperbarui: 6 Desember 2018   15:43 345
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Proses pembelajaran yang direncanakan, dilaksanakan, dan kemudian dievaluasi sendiri oleh pendidik merupakan suatu keniscayaan, suka atau tidak  suka harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.  Dalam kenyataannya, pendidik yang setiap hari bertatap muka dan berinteraksi dengan peserta didik tidak menutup kemungkinan atau berpeluang besar menimbulkan masalah dan beban psikologis yang berdampak pada labilnya kepribadian pendidik. 

Stres dan sejenisnya sangat mungkin terjadi  dalam hubungan interaksi yang dilakukan pendidik dengan peserta didiknya, terlebih jiika pendidik kurang memiliki sikap kedewasaan dan tidak menguasai strategi dan metodologi pembelajaran dalam menghadapi peserta didik yang beragam karakter dan sifatnya

Pendidik yang sudah berpengalaman dan benar-benar memahami hakikat mengajar disertai  niat dan dedikasi yang kuat dalam menjalankan profesi sebagai pendidik maka tugas mengajar di depan kelas, bertemu dan bertatap muka serta berinteraksi dengan peserta didik menjadi waktu yang ditunggu-tunggu setiap harinya. Ada perasaan 'rindu' yang mendalam jika lama tidak bertemu dan berinteraksi dengan peserta didik yang unik dan beranekaragam karakter.

Pendidik merasa bahwa kelas dan peserta didik adalah rumah keduanya, yang mampu memberikan kehangatan dan kebahagian  serta dapat melepaskan berbagai problem dan masalah yang membebani dirinya. Ketika bertemu dengan peserta didik di dalam maupun di luar kelas, pendidik yang sejati mampu memberikan kehangatan dan keceriaan bagi peserta didiknya sehingga kelas dan pertemuan itu menjadi 'hidup'  dan menyenangkan bagi semua orang yang  ada di dalamnya.

Persoalannya kemudian, bagaimanakah kemampuan pendidik mengemas pembelajaran yang terencana, terorganisir, dan metode pembelajaran yang variatif sehingga menjadi sebuah pembelajaran menyenangkan, baik bagi pendidik terlebih bagi peserta didiknya?

Profesioanalitas pendidik hendaknya didasari dengan kemampuan menyusun perencanaan pembelajaran yang akan dilaksanakannyanya. Dalam perencanaan pembelajaran inilah pendidik menyiapkan segala sesuatunya untuk proses pembelajaran yang akan dilaksanakannya.  Misalnya menentukan tujuan pembelajaran yang terukur, bahan pelajaran yang tersedia, strategi dan metode pembelajaran yang veriatif dan inovatif, dan sebagainya.

Masalahnya, banyak pendidik yang tidak memiliki program dan  perencanaan pembelajaran untuk melaksanakan tugasnya di depan kelas, sehingga proses pembelajaran tidak terencana dan tidak berjalan baik. Akibatnya,  pendidik menjadi terbebani dengan  proses pembelajaran yang tanpa perencanaan tersebut.

Pendidik menjadi sangat sibuk dan lelah karena ia 'bermain' sendiri di depan kelas sedangkan peserta didik  hanya sebagai 'penonton'. Dengan demikian, tekanan atau stres yang dialami pendidik ketika melaksanakan tugasnya di depan kelas berawal dari ketidakmampuan dirinya mempersiapkan dan membuat perencanaan pembelajaran yang baik.

Terkait dengan pendidik yang sering tidak menyusun  program dengan perencanaan pembelajaran, maka dalam proses pembelajarannya kemungkinan besar akan terjadi pendidik yang bertindak emosional,  tidak rasional dan tidak terkendali. Salah satu contohnya adalah pemberian sanksi atau hukuman yang tidak mendidik kepada peserta didik yang tidak melaksanakan tugas dengan baik, misalnya PR.

Pendidik yang baik dan profesional, di jenjang sekolah apapun, tidak akan menjatuhkan hukuman yang bersifat fisik yang dapat menyebabkan penderitaan fisik maupun psikis bagi peserta didiknya.  Hukuman yang dijatuhkan kepada peserta didik sebatas hukuman yang bersifat mendidik dan mengingatkan atas kesalahannya, sehingga dikemudian hari tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut.

Banyak cara dan alternatif yang dapat digunakan untuk memberikan 'pelajaran' kepada peserta didik yang tidak mengerjakan tugas PR atau melanggara tata tertib sekolah lainnya yang tidak menyebabkan penderitaan fisik dan psikis. Persoalannya, sejauhmana pendidik mampu mengendalikan dirinya untuk tidak bersikap dan bertindak emosional ketika menghadapi peserta didik yang melanggar atau tidak mematuhi aturan dan ketentuan di sekolah yang berlaku.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun