Mohon tunggu...
Marianus Krisanto Haukilo
Marianus Krisanto Haukilo Mohon Tunggu... Penulis - MARHAEN

Satyam Eva Jayate

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Dari Isu Pemindahan Ibukota, Rasisme Papua, dan Amandemen Terbatas UUD 1945

2 September 2019   21:22 Diperbarui: 3 September 2019   00:47 492
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Membawakan Materi Pancasila 1 Juni bagi Mahasiswa asal Kabupetan Sikka, NTT. dokpri

Awalnya pernyataan di bawah ini muncul secara spontan untuk menjawab beberapa pertanyaan dari teman saya terkait isu nasional yang sedang menjadi perbincangan publik.

Kiranya jawaban ini dapat menjadi pemantik dan bahan diskursus akademik sehingga dapat menghasilkan narasi ilmiah yang kritis untuk perkembangan ilmu pengetahuan.

Ilmu pengetahuan akan bernilai jika terus diperdebatkan secara akademik dan ideologis. Karena kontradiksi antar dua pemikiran akan menumbuhkan sintesa baru yang kritis dan analitis yang nilainya dapat mencapai kebenaran umum.

Apa pendapat Anda tentang Pemindahan Ibukota Republik Indonesia?
Secara pribadi saya setuju karena dengan adanya pemindahan pusat pemerintahan ke Provinsi Kalimantan Timur (Kabupaten Panajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara), maka akan membawa dampak positif pada pemerataan pembangunan dan dapat mengurangi permasalahan sosial di Jakarta. Tetapi dari kajian akademiknya, pemerintah diduga belum terlalu siap untuk agenda besar ini.

Dalam rencananya anggaran pembangunan itu melibatkan beberapa pihak, APBN 19,1%, Swasta 26% dan sisanya lagi kerja sama dengan pihak ketiga.

Kementerian PUPR sudah umumkan anggaran untuk pemindahan Ibukota 466 T, dan anggaran awal untuk pembangunan sebesar 865 M. Namun ironinya, dana sebesar itu  belum dipastikan sumbernya dari mana. Artinya belum siap secara matang baik secara akademik maupun teknisnya.

Lalu porsi anggaran 26% yang melibatkan pihak swasta itu dapat berdampak buruk pada masyarakat yang tinggal disekitar daerah calon Ibukota karena biaya hidup akan semakin tinggi, karena tujuan dari pihak swasta tidak lain adalah mencari keuntungan.

Jadi masyarakat lokal dapat terancam keberadaannya ketika harus beradaptasi dengan pola dan biaya hidup perkotaan yang membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Dampak buruknya dapat menimbulkan reurbanisasi penduduk dan dapat mengancam tatanan nilai sosial dan budaya setempat.

Walaupun lahan yang akan digunakan membangun Ibukota sebagian besarnya merupakan tanah milik negara, bukan tidak mungkin tetap akan menimbulkan masalah baru di sekitar lahan yang akan digunakan terutama konflik dengan masyarakat.

Oleh karenanya, wacana pemindahan Ibukota perlu kajian yang lebih terukur dan terarah sehingga rencana pemindahan Ibukota itu dapat berdampak positif bagi masyarakat dan negara, bukan sebaliknya.

Bagaimana wacana pemindahan Ibukota dengan peluang Bonus Demografi di Indonesia dan Revolusi Industri 4.0?
Sesuai pernyataan Presiden Jokowi bahwa Jakarta akan dijadikan sebagai pusat bisnis dan perekonomian nasional serta internasional.  Dengan anggaran pemindahan Ibukota sebesar 466 T tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi sehingga visi mewujudkan masyarakat adil dan makmur dapat tercapai. Kalimantan Timur akan menjadi lokasi baru sebagai pusat tujuan masyarakat dapat mencari pekerjaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun