Mohon tunggu...
Afifuddin lubis
Afifuddin lubis Mohon Tunggu... Pensiunan PNS -

Selalulah belajar dari siapapun

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Jika Paspor Rizieq Dicabut, Akankah Muncul Dilema bagi Pemerintah?

18 Mei 2017   17:57 Diperbarui: 19 Mei 2017   01:43 1338
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik


Dalam dua hari ini berkembang issu bahwa paspor Habib Rizieq akan dicabut oleh karena ia belum juga datang memenuhi panggilan polri untuk didengar keterangannya sebagai saksi dalam dugaan kasus pesan berisi konten pornografi percakapannya dengan FirzaHusein.Sebagaimana diketahui Firza Husein oleh penyidik pada polda metro jaya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Indikasi semakin kuat bahwa Imam Besar FPI itu tidak akan memenuhi panggilan polri didasarkan kepada keterangan pengacaranya yang mengatakan Rizieq bisa saja tidak pulang ke Indonesia sampai Jokowi tidak presiden lagi.Rizieq tidak akan pulang karena menurut pengacaranya kasus pesan konten pornografi tersebut sarat dengan muatan politik.
Sepanjang yang diketahui persyaratan untuk pencabutan paspor antara lain  ,1).pemegangnya dijatuhi hukuman pidana penjara paling singkat 5(lima) tahun,2).pemegangnya telah kehilangan kewarganegaraan Republik Indonesia berdasarkan ketentuan perundangan yang berlaku,3).masa berlakunya habis.
Persyaratan tersebut belum ada yang tepat dikenakan kepada Rizieq karena ia belum dijatuhi hukuman pidana penjara paling singkat 5(lima ) tahun dan ia juga belum kehilangan kewarganegaraan Indonesia dan kemungkinan masa berlaku paspornya juga belum habis.
Kalau pemerintah mencabut paspornya karena tidak memenuhi panggilan polri dengan status hanya sebatas sebagai saksi maka bisa muncul kesan pemerintah bertindak diskriminatif kenapa paspor Rizieq yang oleh sebahagian ummat Islam dianggap sebagai pejuang Islam dan orang yang berjuang pada tataran nahi munkar( memberantas kebatilan) harus diperlakukan seperti itu.
Bukankah banyak juga sosok pengemplang pajak atau yang terlibat dalam kasus penjarahan uang negara seperti yang terlibat dalam skandal kasus BLBI masih melenggang dan hidup mewah diluar negeri dan belum pernah terbetik kabar bahwa paspornya dicabut.
Dalam perspektif yang demikian sekurang kurangnya akan muncul rasa diperlakukan tidak adil sehingga akan membuat popularitas terhadap Rizieq semakin meningkat.Rizieq akan dipersepsikan sebagai korban politik dari penguasa sehingga  disisi lain rasa tidak senang kepada pemerintah juga akan meningkat.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah sikap pemerintah di negara mana sekarang ini Rizieq tinggal.
Dari berbagai pemberitaan disebutkan bahwa sekarang Rizieq berada di Saudi Arabia.Kalau paspornya dicabut dan kemudian pemerintah Indonesia dengan resmi memberitahu Riyadh tentang hal ini apakah sikap yang diambil oleh pemerintah Arab Saudi.Kalau Saudi mempersilakan petugas hukum Indonesia datang ke Saudi untuk menjemput paksa Rizieq barangkali tidak ada masalah .Tetapi kalau pemerintah Riyadh memperkenankan Rizieq tetap tinggal di negaranya walaupun tanpa paspor kemungkinan akan timbul masalah lain yang berhubungan dengan hubungan diplomatik Indonesia-Saudi.
Saudi diperkirakan juga memperoleh informasi tentang posisi Rizieq dalam pergerakan Islam di negeri ini karenanya untuk menyuruh Rizieq keluar dari negaranya tentu Saudi juga akan mempertimbangkan banyak hal.
Sampai dengan artikel ini ditulis memang belum ada sikap resmi pemerintah tentang pencabutan paspor Rizieq tetapi karena sudah muncul wacana untuk mencabutnya maka artikel ini pun hanya sebatas diskursus tentang hal tersebut dan saya percaya pemerintahlah yang lebih paham tentang hal ini.
Salam Persatuan!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun