Mohon tunggu...
Afifuddin lubis
Afifuddin lubis Mohon Tunggu... Pensiunan PNS -

Selalulah belajar dari siapapun

Selanjutnya

Tutup

Politik

DPR Unjuk Kekuatan Akan Panggil Paksa Miryam S Hariyani

17 Juni 2017   05:06 Diperbarui: 17 Juni 2017   16:30 758
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Nama politisi Hanura, Miryam S Hariyani akhir akhir ini semakin tersohor sehubungan dengan keterkaitannya dengan kasus korupsi e-ktp.
Miryam yang dilahirkan pada 1 Desember 1973 adalah anggota DPR RI ,Komisi II,priode 2009-2014 yang memenangkan kursi di daerah pemilihan (dapil) Cirebon dan Indramayu.


Perempuan cantik ini bergabung dengan Partai Hanura sejak tahun 2006 dan ia dipercaya untuk menangani segmen wanita.Untuk itu ia mendirikan Yayasan Srikandi Indonesia dengan mengusung program perlindungan buruh migran dan penyelamatan lingkungan  yang diwujudkannya dengan membagi bagi 10 ribu bibit pohon kepada perempuan se Jabodetabek untuk ditanam di depan rumah mereka.


Untuk perlindungan buruh migran ia juga pernah menemui buruh Indonesia di Hongkong,Malaysia dan Singapura.
Miryam juga berprofesi sebagai pengusaha yang bergerak dibidang konstruksi,bisnis event organizer ,restoran dan juga transportasi barang.
Berbekal berbagai pengalamannya di bidang bisnis ,Miryam merancang sejumlah program unggulan organisasi Srikandi Hanura untuk memajukan wanita ,salah satunya adalah Kegiatan Usaha Rumahan untuk pedesaan yang ditujukan kepada wanita. (disarikan dari merdeka.com).


Berdasarkan kiprahnya di bidang politik dan bisnis tersebut wajarlah apabila ia semakin dikenal dan semakin menjadi perhatian publik.
Perhatian kepada mantan  anggota DPR RI ini semakin menguat ketika disebutkan ia menangis tersedu sedu saat ditanya hakim terkait kasus korupsi KTP elektronik dalam persidangan yang digelar pada 23 Maret 2017 ketika ia menjadi saksi untuk terdakwa Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri ,Irman dan Sugiharto mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen.


TribunNews.com  memberitakanMiryam menangis karena mengaku diancam dan ditekan tiga orang penyidik saat dimintai keterangannya terkait kasus korupsi KTP elektronik.Dua orang penyidik yang dia ingat namanya adalah Novel dan Damanik .


Keterangan tersebut disampaikan Miryam saat ditanya majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi mengenai Berita Acara Pemeriksaan (BAP).Miryam mengatakan isi BAP tersebut tidak benar dan hendak mencabut isinya." Saya diancam Pak ",jawab Miriam menjawab pertanyaan anggota Majelis Hakim Franky Tambuwun ,23 Maret 2017.


Masih menurut Miryam,ia takut saat diperiksa penyidik karena terus diancam dan ditekan.
Pada persidangan tersebut politisi Hanura itu mengatakan tetap akan mencabut BAP yang telah ia tanda tangani.
Walaupun Majelis Hakim mengingatkan Miryam akan dikonfrontir penyidik KPK dan bisa dipidana karena memberi keterangan palsu ,akan tetapi ia tetap pada pendiriannya untuk mencabut isi BAP tersebut.


Selanjutnya sebagaimana diberitakan Kompas.com ,Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan mengatakan mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Hariyani mengaku diancam sejumlah anggota DPR RI periode 2009-2014.Adanya ancaman itu diutarakan Miryam kepada penyidik saat pertama kali diperiksa KPK pada 1 Desember 2016.Hal ini diutarakan Novel pada sidang pengadilan tanggal 30 Maret 2017.


Dengan demikian terlihat Miryam menerima ancaman dari dua pihak,pertama dari teman temannya anggota dpr dan yang kedua dari penyidik kpk.
Kemungkinan hal inilah yang ingin ditelisik lebih jauh oleh dpr sehingga mereka pernah meminta kepada kpk untuk memberikan hasil rekaman pemeriksaan Miryam yang kemudian dituangkan pada BAP.


Oleh karena kpk menolak memberikan rekaman tersebut kepada dpr maka dpr menggunakan hak angket dan sekarang pansus untuk itu telah terbentuk dengan susunan:Ketua,Agun Gunanjar Sunarsa ( Golkar) dan tiga wakil ketua yaitu,Risa Mariska (PDIP),Dossy Iskandar ( Hanura) dan Taufiqulhadi (Nasdem).


Kuat dugaan pansus hak angket ingin membuka rekaman pemeriksaan  / pembuatan BAP Myriam untuk memperoleh gambaran ataupun informasi bagaimana kemudian nama nama anggota/ mantan anggota DPR menjadi disebut dan muncul dalam dakwaan jaksa kpk yang kemudian publik menjadi terinformasi bahwa dana korupsi e ktp mencapai sekitar Rp.2 Triliun yang kemudian dana tersebut mengalir ke kantong kantong anggota dewan dan juga kepada pejabat tinggi di kemendagri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun