Mohon tunggu...
Afifuddin lubis
Afifuddin lubis Mohon Tunggu... Pensiunan PNS -

Selalulah belajar dari siapapun

Selanjutnya

Tutup

Politik

Hadiri Undangan Pansus KPK Apakah Dirdik KPK Akan Diberhentikan?

30 Agustus 2017   07:27 Diperbarui: 17 September 2017   06:52 818
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ada yang menarik tentang dua hal yang seolah olah bertentangan terjadi pada Selasa ,29/8/2017  berkaitan dengan undangan Pansus KPK. Pansus KPK telah menjadwalkan untuk mengundang Direktur Penyidikan KPK,Brigjend Pol.Aris  Budiman Selasa,29 Agustus 2017 untuk mengikuti rapat dengar pendapat. Pansus KPK akan mengkonfirmasi Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Aris Budiman  mengenai dugaan pertemuan tujuh penyidik KPK dengan anggota Komisi III DPR.
Pertemuan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi e-ktp.

Terhadap undangan Pansus ini ,Wakil Ketua KPK,Saut Situmorang menyatakan " Pimpinan tidak sependapat untuk yang bersangkutan hadir".(Kompas.com).
Sementara Ketua Pansus KPK,Agun Ginanjar mengatakan Aris akan hadir.Dia mengklaim ,Pansus telah mengantongi ijin untuk mengundang Aris." Dia ini kan penyidik Polri ,yang tentunya atasannya Kapolri.Mekanisme ini kami tempuh " .

Namun walaupun pimpinan KPK tidak sependapat Aris hadir memenuhi undangan Pansus KPK ternyata Dirdik KPK itu menghadiri undangan dimaksud. Aris datang seorang diri tanpa ada staf Direktorat Penyidikan KPK dan tiba di Ruang KK I Kompleks Parlemen pukul 19.00 Wib. Sebagaimana dikutip dari detiknews.com (30/8/2017). Pada pertemuan dengan Pansus ada beberapa hal yang diutarakan oleh Dirdik KPK menanggapi pertanyaan pimpinan maupun anggota Pansus antara lain,

1).memang ada penyidik KPK yang menemui Miryam S Hariyani sebelum proses penyelidikan.Penyidik tersebut mendatangi rumah Miryam.Aris sudah menyampaikan hal tersebut kepada pengawas internal KPK,

2).ada penyidik KPK yang bertemu dengan anggota DPR RI sebelum penyelidikan Miryam.Hal ini juga sudah dilaporkan Aris kepada pengawas internal KPK,

3).Aris sendiri tidak termasuk penyidik KPK yang telah bertemu dengan Miryam maupun dengan anggota DPR,

4).ada penyidik potong video pemeriksaan Miryam.

Menurut Aris dugaan video pemeriksaan Miryam S Hariyani yang diputar di persidangan diarahkan kepada dirinya.Aris menyebut video tersebut dipotong untuk " menyerang " dirinya.

Ketika Masinton Pasaribu ,Wakil Ketua Pansus menanyakan apakah ada pemberian keterangan palsu dalam video yang diputar ,Aris enggan menjawabnya." Saya tak ingin memberikan komentar.Ini kan luar biasa ,dituduh Tv nasional saya ditunjuk foto direktur ketemu DPR berulangkali .Itu pembunuhan karakter luar biasa.Satupun anggota DPR tak ada yang saya kena.Itu dipotong ,saya diincar".

Kemudian Aris Budiman menyatakan pihak yang memotong video pemeriksaan Miryam S Hariyani yang diarahkan kepadanya tersebut atas permintaan seorang penyidik KPK .Tapi Aris enggan menyebut nama penyidik KPK tersebut tetapi ia telah melaporkannya kepada pengawas internal KPK dan juga ke polisi.

5).adanya konflik internal di KPK.Aris mengatakan kerap bertentangan dengan Novel Baswedan.Aris juga mengaku diincar oknum di dalam lembaga KPK.Dia merasa ada yang ingin memojokkannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun