Mohon tunggu...
Afifuddin lubis
Afifuddin lubis Mohon Tunggu... Pensiunan PNS -

Selalulah belajar dari siapapun

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Gibran Putra Sulung Jokowi Tolak Proyek Pemerintah

22 Agustus 2017   08:53 Diperbarui: 22 Agustus 2017   10:56 1973
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Pada Ramadhan lalu ,pada kesempatan buka puasa bersama dengan Presiden Jokowi ,Luhut Binsar Panjaitan menawarkan kepada Gibran Rakabuning Raka ,putra sulung Jokowi untuk membantu suplai makanan katering dalam proyek proyek penambangan dan pengolahan minyak lepas pantai.

"Oh tidak makasih om ,saya tidak mau berbisnis dengan Pemerintah" jawab Gibran.

Kalimat kalimat diatas adalah cuplikan dialog Luhut Binsar Panjaitan dengan Gibran yang dikutip dari Kompas.com /21-8-2017 yang diungkapkan Luhut saat menjadi pembicara pada Pertemuan Diaspora Indonesia ke-4 (DN- 4 Global Summit ) di Jakarta,Senin ,21-8-2017.

Selanjutnya menurut Luhut ,Gibran justru menceritakan bisnis kulinernya yang makin berkembang ,termasuk Martabak Kota Barat (Markobar) yang telah memiliki 21 gerai di 13 kota besar di Indonesia.

Masih menurut Luhut,Presiden Jokowi juga mengungkapkan bahwa Gibran sudah menolak tawaran tawaran katering untuk acara Pemerintah sejak ia masih menjadi Walikota Solo.

Bagi kita tentu bukan merupakan rahasia umum lagi bahwa di negeri ini putra putri,istri sanak saudara yang disebut kerabat pejabat ikut terlibat dalam mengerjakan proyek proyek Pemerintah yang didanai APBN ataupun APBD.

Kalau diperhatikan ada beberapa pola yang digunakan oleh kerabat pejabat untuk ikut ambil bagian dalam pengerjaan proyek Pemerintah.

Pertama,kerabat pejabat ikut langsung tender atau pelelangan proyek.Artinya kerabat pejabat tersebut punya perusahaan sesuai kualifikasi yang dibutuhkan dan mengikuti lelang atau tender proyek Pemerintah.

Tetapi belakangan ini pola yang demikian sudah sangat jarang digunakan karena publik akan langsung bereaksi dan langsung menyatakan tender atau lelang proyek tersebut sarat dengan aroma Korupsi,Kolusi dan Nepotisme(KKN).

Kedua,dalam mengikuti tender ,kerabat pejabat menggunakan perusahaan atas nama orang lain dan sesudah tender dimenangkan,kerabat pejabat langsung mengerjakan proyek tersebut.

Ketiga,kerabat pejabat menghubungi pimpinan proyek atau pejabat pembuat komitmen yang melaksanakan tender agar memenangkan perusahaan tertentu.Untuk perusahaan yang memenangkan tender tersebut,kerabat pejabat akan memperoleh fee yang konon kabarnya pada kisaran sepuluh persen dari nominal anggaran proyek yang ditenderkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun