Mohon tunggu...
Mansari
Mansari Mohon Tunggu... Dosen - Memberikan informasi dan inspirasi

Masyarakat Biasa yang selalu ingin bersukaria dengan kata

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

PKPM Aceh Implementasikan Program PS2H di Tiga Kabupaten

6 Agustus 2017   20:59 Diperbarui: 6 Agustus 2017   21:26 759
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pusat Kajian Pendidikan dan Masyarakat (PKPM) Aceh bekerjasama dengan The Asia Foundation (TAF) melaksanakan kegiatan "Lokakarya Orientasi Penguatan Kapasitas Untuk Implementasi Program Pencatatan Sipil dan Statistik Hayati (PS2H)", kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 4-5 Agustus 2017 di Hotel Kumala Banda Aceh.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas fasilitator daerah untuk pelaksanaan program di tiga kabupaten, yaitu Aceh Barat, Bireuen dan Bener Meriah. Secara keseluruhan program ini merupakan bagian dari Program KOMPAK yang memiliki tujuan untuk akhir untuk menurunkan angka kemiskinan.

Menurut Dicky Ariesandi sebagai Provincial Coordinator KOMPAK, pada saat pembukaan acara mengatakan bahwa akses dan kualitas layanan yang baik terkait administrasi kependudukan menjadi sangat penting sebagai basis data dalam pengentasan kemiskinan di daerah.

lebih lanjut Menurutnya, ke depan perencanaan pembangunan harus dilakukan berdasarkan basis data yang benar dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan, saat ini salah satu ketimpangan pembangunan karena data yang tidak valid sehingga menyebabkan kebijakan yang direncanakan tidak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya.

Sementara itu, Direktur PKPM Aceh, Muslim Zainuddin dalam sambutannya mengatakan program ini akan dilaksanakan di tiga daerah yaitu Bener Meriah, Bireuen dan Aceh Barat. Pada tahap awal ini upaya yang dilakukan adalah untuk percepatan kepemilikan akta kelahiran bagi anak usia 0-18 tahun untuk mengejar target RPJM Nasional tahun 2019 sebesar 85 persen. "Akta kelahiran merupakan hak setiap anak serta menjadi dokumen penting untuk anak agar dapat mengakses pelayanan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan. Kalau kabupaten yang telah mencapai 85 persen kita ingin agar persoalan akta kelahiran ini bisa tuntas, setidaknya dapat dicapai pada angka 95 persen" ungkap Muslim.

Pemateri utama dalam kegiatan ini diisi oleh Tim dari PUSKAPA UI Jakarta, Rahmadi dan Shaila yang memaparkan secara luas tentang konsep PS2H, serta model-model percepatan, pencegahan dan penjangkauan dalam rangka meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran dan kematian, sekaligus untuk perbaikan pelayanan administrasi kependudukan oleh Disdukcapil.

Pemateri lainnya, berasal dari Disdukcapil Banda Aceh, Ibu Nurul Kamariah yang memaparkan tentang praktek baik implementasi program yang telah dilaksanakan di Banda Aceh yang selama ini melakukan kerja sama dengan PKPM-Unicef. Serta Yusran dari KOMPAK Aceh yang menjelaskan tentang target dan capaian program KOMPAK.

Manager Program PS2H, M. Ridha, yang memfasilitasi kegiatan tersebut mengatakan bahwa dalam sembilan bulan ke depan, PKPM akan memprioritaskan kerja sama dengan TAF untuk mendukung Program KOMPAK. Menurutnya, identitas hukum, terutama sekali akta kelahiran dan akta kematian selama ini kurang mendapat perhatian dalam kebijakan pemerintah. 

Kita harus mendorong ini secara massif di daerah dengan melakukan beberapa terobosan dan inovasi untuk peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran, yang lebih utama adalah bagaimana program ini juga harus menyasar kelompok-kelompok yang selama ini terabaikan, seperti kelompok marginal, disabilitas dan orang-orang miskin, agar mereka dapat mengakses pelayanan dasar sebagai hak warga negara. "Kita berharapa ini menjadi visi pemerintah baru Aceh dan Kabupaten ke depan". Demikian tutup Ridha.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun