Mohon tunggu...
Manik Sukoco
Manik Sukoco Mohon Tunggu... Akademisi -

Proud to be Indonesian.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kalijodo dan Pelanggaran Perda Tata Ruang

24 Februari 2017   23:40 Diperbarui: 25 Februari 2017   10:00 4028
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Seorang anak bermain di RPTRA Kalijodo (Sumber: Todays Online).

Kalijodo, secara administratif merupakan wilayah administrasi Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Wilayah Kalijodo yang masuk Jakarta Barat adalah Kelurahan Angke dan Kecamatan Tambora. Sedangkan Kalijodo yang masuk wilayah Jakarta Utara adalah Kelurahan Pejagalan dan Kecamatan Penjaringan. 

Kalijodo sesuai namanya, dikenal sebagai tempat mencari pasangan.  Sekitar tahun 1930-an, banyak pemuda lajang yang datang ke tempat ini untuk mencari pacar atau "gebetan". Selain dijadikan sebagai tempat mencari pasangan, Kalijodo juga dikenal sebagai tempat kencan atau nongkrong.

Banyaknya pengunjung yang datang ke Kalijodo, kemudian diikuti dengan munculnya warung-warung yang menjajakan aneka makanan dan minuman. Dalam perkembangannya, warung-warung yang awalnya semi permanen itu kemudian berubah menjadi kafe-kafe dengan bangunan permanen. Pengunjung yang datang pun, tak lagi muda-mudi yang sedang berpacaran atau mencari tempat nongkrong, melainkan perempuan yang menjajakan diri.

Kawasan ini lalu berkembang menjadi red light district (distrik merah). Distrik merah adalah sebutan bagi kawasan yang sangat disenangi pria hidung belang. Letaknya yang strategis, membuat Kalijodo mengalami perkembangan yang cukup pesat. Banyak orang dari kelas ekonomi ke bawah, yang mencari "hiburan" di Kalijodo. Tak hanya prostitusi, penguasa wilayah di Kalijodo akhirnya juga membuka lapak-lapak perjudian. Selain ditempati bisnis judi, tempat ini juga dikenal sebagai "sarang preman". 

Sebelum dibangun, Kalijodo merupakan kawasan distrik merah di Jakarta (Sumber: Media Indonesia).
Sebelum dibangun, Kalijodo merupakan kawasan distrik merah di Jakarta (Sumber: Media Indonesia).
Kalijodo kembali populer dibicarakan di media setelah pada Senin, 8 Februari 2016 pukul 04.10 WIB, sebuah mobil Toyota Fortuner terlibat dalam kecelakaan maut di Jalan Daan Mogot Km 15, Kalideres, Jakarta Barat. Akibat kecelakaan itu, empat orang tewas dan tujuh lainnya luka berat termasuk pengemudi mobil. Dua orang yang meninggal adalah pengendara sepeda motor, sisanya penumpang mobil. Setelah diusut, ternyata pengemudi tersebut baru saja menenggak minuman keras di Kalijodo. 

Masalah ini pun akhirnya didengar oleh Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dari laporan tersebut, Ahok dengan tegas akan membersihkan kawasan Kalijodo karena dinilai lebih banyak membawa kerugian. Penertiban ini tentunya disertai dengan penghadangan dan perlawanan. Namun, dengan bantuan dari Kapolda Metro Jaya saat itu, Bapak Tito Karnavian maka Pemprov DKI Jakarta akhirnya bisa membersihkan kawasan ini.  

Penggusuran kawasan prostitusi di Kalijodo (Sumber: CDN).
Penggusuran kawasan prostitusi di Kalijodo (Sumber: CDN).
Menurut data Pemerintah Jakarta, luas total kawasan eks Kalijodo adalah 4,2 hektare. Dari luas itu, empat hektare masuk Jakarta Utara dan 2.000 meter masuk Jakarta Barat. Kalijodo pun dibangun oleh pihak Pemprov DKI. Sinarmas Land dan Pemprov DKI bekerjasama untuk menyulap Kalijodo menjadi sebuah taman yang dilengkapi skatepark bertaraf internasional sejak Februari 2016. 

Pembangunan pun dilakukan. Kalijodo kini dilengkapi dengan taman bermain seluncur bagi anak-anak, ruang menyusui, perpustakaan, kamar mandi, mushalla, arena jungkat-jungkit, ayunan, arena skateboard, jalur lintas sepeda, lapangan futsal dan taman. Selain itu, di kawasan ini akan dipasang lima unit terminal parkir elektronik untuk mencegah pungli dari tukang parkir liar setempat. 

Di Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo yang masuk wilayah Jakarta Barat, terdapat lapangan futsal dengan tribun penonton dan jalur sepeda BMX. Sementara di Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang masuk Jakarta Utara, dibangun jogging track dan pusat jajanan. RPTRA Kalijodo mulai diresmikan hari Rabu, 22 Februari 2017. Peresmian tempat ini merupakan hal yang sangat menguntungkan Gubernur Ahok terkait dengan partisipasinya dalam Pemilihan Kepala Daerah 2017. 

Pada debat pasangan Calon Gubernur III, Ahok membuat kaget penonton dengan maju ke tengah panggung sambil membawa gulungan A3. Ternyata gulungan tersebut adalah foto dari kawasan Kalijodo setelah dilakukan penertiban. Ahok menjelaskan gambar tersebut dengan berkata, “Ini gambar, orang pikir di luar negeri. Bukan! Ini Kalijodo, tempat dulu perempuan diperdagangkan, tempat narkoba diedarkan, tempat anak-anak dipekerjakan. Kami bukan menjual program. Kami ubah jadi taman seperti ini. Ini kelas Internasional. Jadi memimpin Jakarta, seperti hubungan orang tua dengan anak-anaknya. Kami mempunyai peraturan. Kami ingin anak-anak itu sehat dan dididik dengan baik, punya karater yang baik, punya budi pekerti yang baik, orang tua ingin anaknya berhasil."

Kalijodo setelah dirubah menjadi Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) (Sumber: The Atlantic).
Kalijodo setelah dirubah menjadi Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) (Sumber: The Atlantic).
Satu yang luput dari perhatian kita, apakah pembangunan kawasan eks-Kalijodo sudah sesuai dengan Peraturan Daerah?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun