Mohon tunggu...
Ahmad Saukani
Ahmad Saukani Mohon Tunggu... Administrasi - pensiun bukan lantas berhenti bekerja

pensiun bukan lantas berhenti bekerja

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Serambi Lama Masjidil Haram Masa Turky Utsmani Dibongkar

7 Januari 2013   15:00 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:24 5421
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_226535" align="aligncenter" width="640" caption="pembongkaran serambi masa turky ustmani / ahmad saukani"][/caption] Pelaksanaan ibadah haji tahun ini dinilai sukses karena sudah tidak ada lagi insiden yang berarti sampai makan korban jiwa, terutama saat melontar di jembatan jumrah. Ini tidak lain dari berhasilnya pembangunan jembatan jumrah yang baru di Mina. Jembatan yang sebelumnya 2 lantai kemudian dibangun menjadi 5 lantai. Dengan dibangun dan dioperasikannya jembatan jumrah 5 lantai pemerintah Kerajaan telah berhasil mangatasi masalah melontar jumrah di Mina. Setelah sukses dengan pembangunan jembatan jumrah kini pemerintah sedang fokus terhadap perluasan Masjidil Haram di Mekkah. Pembangunan perluasan yang sedang berlangsung di sebelah utara seluas hampir 500 ribu meter persegi diharapkan bisa menampung tambahan sebanyak 1,2 juta jamaah. Ini akan sangat bermanfaat pada musim-musim haji mendatang. [caption id="attachment_226537" align="aligncenter" width="640" caption="koleksi ahmad saukani"]

13575701611338209789
13575701611338209789
[/caption] Permasalahan berikutnya yang cukup krusial adalah berjubalnya jamaah saat melaksanakan tawaf, terlebih saat tawaf  Ifadhoh di musim haji. Walaupun tidak ada insiden berbahaya saat tawaf  ifadah tapi kondisi berjubalnya jamaah menjadikan ibadah tawaf kurang nyaman dan berakibat mengakibatkan banyaknya jamaah yang kelelahan. Belakangan untuk kenyamanan dan kelancaran pelaksanaan tawaf terutama saat tawaf Ifadhah. Pemerintah Kerajaan sudah merancang perluasan Mataf atau tempat tawaf. Proyek perluasan tempat tawaf yang dirancang dan direncanakan oleh para ahli dari Universitas Umm Al-Qura diperkirakan akan makan waktu selama 3 tahun. Perluasan yang diproyeksikan tiga lantai diharapkan bisa menampung 130 ribu jamaah perjam dari sebelumnya 52.000 jamaah. Mataf akan diperluas 20 meter hingga serambi lama yang dibangun pada masa Kekhalifahan Turky Usmani. Proyek perluasan Mataf yang dimulai saat jamaah haji sudah meninggalkan Mekkah pertengahan November lalu. Kini sudah pada tahap pembongkaran bangunan lama. Pekerjaan akan dihentikan selama 4 bulan untuk pelaksanaan ibadah haji dan akan dilanjutkan kembali bulan Muharam tahun depan. [caption id="attachment_226559" align="aligncenter" width="640" caption="koleksi ahmad saukani"]
1357572455890093552
1357572455890093552
[/caption] Dari pengamatan saya jum'at kemarin dan beberapa hari sebelumnya. Areal tempat sholat yang bersebelahan dengan lintasan Sai ditutup dan dipagari. Dua alat berat saya lihat nangkring disitu untuk menghancurkan bangunan lama. Sementara ada 7 buah cran raksasa dengan jangkauan mencapai 100 meter untuk menyuplai kebutuhan dan matrial proyek ditempatkan disebelah luar sisi lintasan Sai. Sedikit keutara di pintu atau bab umrah juga ditutup dengan pagar seng tinggi dan dipasangi steger serta kain terpal. Sementara juga sedang dilakukan pembongkaran bangunan lama. Sekitar bab umrah dan areal yang menghubungkan tempat Sai dan Tawaf sekarang ini jadi menyempit. Padahal jamaah Umrah dari berbagai Negara sudah mulai berdatangan. Namun menurut Bandar Hajjar, Mentri Urusan Haji Arab Saudi pemerintah tidak ada rencana untuk membatasi jamaah bahkan untuk musim umrah berikutnya. [caption id="attachment_226543" align="aligncenter" width="640" caption="koleksi ahmad saukani"]
1357570967435691564
1357570967435691564
[/caption] . Dari arab news, Saudi gazette dan pengamatan pribadi.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun